SIM Mati saat Momen Lebaran Tetap Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya

Manuel Jeghesta Nainggolan, Michele Alessandra Amabelle

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:31 WIB
SIM Mati saat Momen Lebaran Tetap Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya
Seorang Polwan memperlihatkan SIM milik warga setelah melakukan permohonan pembuatan SIM di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satuan Lalulintas Polres Aceh Barat. [Antara]
baca 10 detik
  • Layanan penerbitan dan perpanjangan SIM Polda Metro Jaya dihentikan sementara mulai 19 hingga 24 Maret 2026.
  • Masa berlaku SIM yang habis pada periode libur tersebut mendapatkan dispensasi khusus untuk dapat diperpanjang setelahnya.
  • Pelayanan SIM akan dibuka kembali secara normal pada tanggal 25 Maret 2026, mengikuti mekanisme perpanjangan biasa.

Suara.com - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Polda Metro Jaya akan dihentikan sementara selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.

Meski demikian, pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada periode tersebut bisa mendapat dispensasi untuk melakukan perpanjangan.

Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram Satpas Metro Jaya, seluruh layanan SIM di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, gerai SIM, hingga layanan SIM keliling ditiadakan mulai 19 Maret hingga 24 Maret 2026.

Pelayanan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan akan kembali dibuka pada 25 Maret 2026 dengan jam operasional yang berjalan normal seperti biasa.

Polda Metro Jaya memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang masa berlaku SIM nya habis pada 19-24 Maret 2026. Pemegang SIM tetap dapat melakukan perpanjangan pada 25 Maret 2026 dengan mekanisme perpanjangan tanpa perlu membuat SIM baru.

Ketentuan dispensasi ini sejalan dengan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa SIM yang masa berlakunya habis akibat keadaan tertentu atau kahar dapat dikecualikan dari ketentuan umum, sehingga tetap dapat diperpanjang berdasarkan keputusan Kepala Korlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas di tingkat Polda.

Sebagai informasi, pemohon perpanjangan SIM perlu menyiapkan sejumlah dokumen, seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama dan aslinya, bukti pemeriksaan kesehatan, bukti tes psikologi, serta bukti pembayaran.

Selain datang langsung ke Satpas, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Korlantas Polri maupun aplikasi Digital SINAR (SIM Nasional Presisi).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Taruhan Mahal BYD Hadirkan Baterai Generasi Kedua di Tengah Lesunya Pasar Otomotif

Taruhan Mahal BYD Hadirkan Baterai Generasi Kedua di Tengah Lesunya Pasar Otomotif

Otomotif | Selasa, 10 Maret 2026 | 14:55 WIB

Tips Otomotif: Penyebab Mobil Mogok Saat Banjir dan Solusinya

Tips Otomotif: Penyebab Mobil Mogok Saat Banjir dan Solusinya

Otomotif | Senin, 09 Maret 2026 | 19:20 WIB

Di Balik Perang Melawan Israel dan AS, Iran Ternyata Punya 'Senjata' Otomotif Super Murah

Di Balik Perang Melawan Israel dan AS, Iran Ternyata Punya 'Senjata' Otomotif Super Murah

Otomotif | Selasa, 03 Maret 2026 | 16:59 WIB

Terkini

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 06:41 WIB

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:40 WIB

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

News | Rabu, 16 September 2026 | 06:25 WIB

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 06:15 WIB

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

×