Kapolda: PSBB Jakarta, Pengemudi Ojol Juga Tidak Dibolehkan Boncengan

RR Ukirsari Manggalani, Muhammad Yasir

Rabu, 08 April 2020 | 17:30 WIB
Kapolda: PSBB Jakarta, Pengemudi Ojol Juga Tidak Dibolehkan Boncengan
Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan bahwa larangan berboncengan bagi pengemudi kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor saat penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta berlaku pula untuk ojek online atau ojol.

Penegasan yang diberikan ini sekaligus memperjelas bahwa pengemudi ojol selama masa penerapan PSBB dilarang mengangkut penumpang atau menerima order mengantar dan menjemput orang. Sebelumnya, sempat dilansir bahwa aturan tentang larangan berboncengan bagi kendaraan roda dua ini berlaku saat mudik (lihat tautannya di sini).

Namun, Irjen Pol Nana Sudjana juga menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur atau Pergub yang tengah disusun Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Ini juga berlaku bagi roda dua. Tidak ada yang bawa kendaraan roda dua berboncengan, ini jelas melanggar physical distancing. Mereka hanya diperbolehkan untuk satu orang, ini berlaku juga bagi ojek online. Kami masih menunggu Pergub," papar Kapolda Metro Jaya dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2020).

Sebelumnya, ia memastikan tidak ada penutupan akses jalan masuk ataupun keluar Jakarta selama masa penerapan kebijakan PSBB. Menurutnya, selama masa PSBB hanya ada pembatasan moda transportasi baik umum maupun pribadi.

Lebih detailnya, pembatasan moda transportasi yang dimaksudkan meliputi jumlah muatan kendaraan. Setiap kendaraan hanya diperkenankan mengangkut 50 persen dari kapasitas muatannya. Hal ini juga berlaku bagi kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor.

"Misalnya satu bus memuat 40 orang, saat PSBB hanya boleh mengangkut 50 persen. Termasuk untuk kereta api, MRT, LRT. Jadi, yang diperbolehkan hanya separuh dari jumlah penumpang biasanya," jelas Kapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa Ibu Kota Jakarta akan resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (10/4/2020). PSBB akan berlaku selama 14 hari ke depan. Namun status bisa diperpanjang jika penanganan Covid-19 di DKI Jakarta tak kunjung terkendali.

baca juga

Dan Irjen Pol Nana Sudjana menilai bahwa kebijakan PSBB adalah pilihan terbaik dalam upaya mitigasi pencegahan penyebaran pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang PSBB Jakarta, Driver Ojol: Jaga Jarak Boleh, Jangan Suruh Pulang

Jelang PSBB Jakarta, Driver Ojol: Jaga Jarak Boleh, Jangan Suruh Pulang

News | Rabu, 08 April 2020 | 13:19 WIB

Jubir COVID Yurianto: PSBB Bisa Jadi Jaminan Memutus Mata Rantai Corona

Jubir COVID Yurianto: PSBB Bisa Jadi Jaminan Memutus Mata Rantai Corona

News | Selasa, 07 April 2020 | 16:43 WIB

Best 5 Otomotif Pagi: Alasan COVID-19  saat Ditilang, MG ZS Meluncur

Best 5 Otomotif Pagi: Alasan COVID-19 saat Ditilang, MG ZS Meluncur

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2020 | 07:10 WIB

Terkini

Efisiensi Berdarah General Motors Pasang Puluhan Robot Usai PHK Ribuan Pekerja

Efisiensi Berdarah General Motors Pasang Puluhan Robot Usai PHK Ribuan Pekerja

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Harga Beda Jauh, Apakah Toyota Vios Hybrid Lebih Worth It Dibanding Versi Biasa?

Harga Beda Jauh, Apakah Toyota Vios Hybrid Lebih Worth It Dibanding Versi Biasa?

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:33 WIB

Harga Seken Setengahnya BeAT Baru: Mending Yamaha Fino atau Honda Genio untuk Pelajar?

Harga Seken Setengahnya BeAT Baru: Mending Yamaha Fino atau Honda Genio untuk Pelajar?

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:09 WIB

Rugi Triliunan Gara-Gara Mobil Listrik Honda Pilih Main Aman Lewat Teknologi Hybrid

Rugi Triliunan Gara-Gara Mobil Listrik Honda Pilih Main Aman Lewat Teknologi Hybrid

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:30 WIB

Keunggulan Mitsubishi Kuda Dibanding Kijang dan Panther: Intip Harganya di 2026

Keunggulan Mitsubishi Kuda Dibanding Kijang dan Panther: Intip Harganya di 2026

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kawasaki Punya Brusky 125, Suzuki Tak Tinggal Diam! Sengitnya Adu Mekanik Skutik Sporty Rp 26 Jutaan

Kawasaki Punya Brusky 125, Suzuki Tak Tinggal Diam! Sengitnya Adu Mekanik Skutik Sporty Rp 26 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:00 WIB

BMW 318i E46 Rewel? Harga Sepertiganya Brio RS Baru, Cek Kata Pakar Sebelum Beli

BMW 318i E46 Rewel? Harga Sepertiganya Brio RS Baru, Cek Kata Pakar Sebelum Beli

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:08 WIB

Mobil Listrik dengan Desain Boxy iCAR V23 yang Layak Jadi Pertimbangan

Mobil Listrik dengan Desain Boxy iCAR V23 yang Layak Jadi Pertimbangan

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:05 WIB

Intip Garasi Agustina Arumsari Wakil Kepala BGN Baru: Harta Belasan Miliar tapi Setia Mobil Murah

Intip Garasi Agustina Arumsari Wakil Kepala BGN Baru: Harta Belasan Miliar tapi Setia Mobil Murah

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jurus Chery Pinjam Nama Produk Lawas Suzuki saat Merilis Pikap PHEV

Jurus Chery Pinjam Nama Produk Lawas Suzuki saat Merilis Pikap PHEV

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:05 WIB