Tak Patuhi Aturan Lockdown, Turis Dihukum Tulis Kata Maaf 500 Kali

Angga Roni Priambodo, Gagah Radhitya Widiaseno

Kamis, 16 April 2020 | 06:25 WIB
Tak Patuhi Aturan Lockdown, Turis Dihukum Tulis Kata Maaf 500 Kali
Ilustrasi jalanan di-lockdown selama pandemi virus Corona - (SuaraJogja.id/HO-dok Rois Satria)

Suara.com - Beberapa negara sudah menerapkan aturan lockdown di tengah pandemi virus corona. Salah satu yang paling ketat menerapkan aturan lockdown ini yakni India.

Beberapa waktu lalu viral sebuah video polisi India memberi hukuman cambuk kepada para pelanggar yang tak mematuhi aturan lockdown. Pemotor harus rela dicambuk para polisi setempat.

Kini ada hukuman baru lagi yang diberlakukan di Negeri Hindustan ini. Turis yang kepergok berkeliaran selama lockdown dihukum menulis kata permintaan maaf sebanyak 500 kali.

Seperti dikutip Suara.com dari The Straits Times, beberapa turis harus menjalani hukuman menulis 'Saya minta maaf' sebanyak 500 kali.

Turis yang berasal dari Israel, Meksiko, Australia, dan Austria itu, kepergok tengah jalan-jalan menggunakan kendaraan di Rishikesh. Hal ini membuat kepolisian setempat harus menghukumnya.

Turis di India dihukum karena langgar lockdown. (dok: Twitter)
Turis di India dihukum karena langgar lockdown. (dok: Twitter)

Polisi menyuruh mereka untuk menulis ungkapan "Saya tidak mematuhi aturan lockdown jadi saya minta maaf" sebanyak 500 kali.

"Memang selama masa lockdown yang diberlakukan di India, lebih dari 700 turis asing dari Amerika Serikat, Australia, Meksiko, dan Israel tinggal di kawasan itu melanggar aturan lockdown," ujar Vinod Sharma, polisi yang bertugas di daerah sana.

Dia menambahkan, hukuman tak biasa itu bertujuan untuk memberikan mereka pelajaran. Hukuman ini jadi teringat dulu masa masih sekolah di TK ataupun SD. Bikin kesalahan saja suruh tulis permintaan maaf di papan tulis.

India memang tidak main-main dalam menerapkan aturan lockdown ini. Pemerintah di Negeri Hindustan berani bersikap tegas kepada warganya. Hal ini dilakukan agar penyebaran virus corona bisa terputus.

baca juga

Kalau hukuman ini diterapkan di Indonesia bagaimana yak?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diam-diam, Indonesia Beli Bahan Baku Obat untuk Virus Corona dari India

Diam-diam, Indonesia Beli Bahan Baku Obat untuk Virus Corona dari India

Bisnis | Rabu, 15 April 2020 | 16:59 WIB

Penjualan Motor Global Anjlok, India Kena Imbas Parah

Penjualan Motor Global Anjlok, India Kena Imbas Parah

Otomotif | Rabu, 15 April 2020 | 13:12 WIB

Terkini

Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship

Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 22:00 WIB

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 21:59 WIB

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:55 WIB

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 21:53 WIB

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:50 WIB

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

×