Curhat Ojol Kena Tipu Rp100 Juta saat Pandemi Corona, Begini Kelanjutannya

Rima Sekarani Imamun Nissa, Gagah Radhitya Widiaseno

Rabu, 29 April 2020 | 19:51 WIB
Curhat Ojol Kena Tipu Rp100 Juta saat Pandemi Corona, Begini Kelanjutannya
Driver ojol yang kena tipu Rp 100 juta (Instagram-adkhan1106)

Suara.com - Nasib apes harus dialami driver ojol di tengah pandemi covid-19. Driver ojol bernama Muhammad Adkhan mesti rela kehilangan Rp 100 juta yang ada di rekeningnya.

Kejadian tersebut ia bagikan melalui akun sosial media Instagram pribadinya @adkhan1106 pada 28 Maret 2020 lalu. Ia mengunggah kronologi bagaimana uang Rp 100 juta miliknya raib.

Ia juga sudah melapor ke pihak kepolisian dengan membawa bukti Surat Laporan Polisi.

"Assalamualaikum wr. wb. Perkenankan saya mau sedikit curhat. Di tengah sepinya orderan ojol, ada saja orang yang tega mendzolimi saya. Mereka mencuri uang tabungan di ATM saya." tulisnya melalui unggahan akun Instagram pribadinya.

"Modusnya dengan cara menawarkan bantuan memasukan kartu dengan mesin ATM yang (ternyata) sudah diganjal. Kejadian di pasar Tegal Danas Cikarang,” tambahnya.

Driver ojol tersebut mengakui hanya bisa pasrah atas yang terjadi pada dirinya. Ia juga sudah melaporkan kepada pihak berwajib.

"Saya hanya bisa pasrah sama Allah SWT, uang sebanyak Rp100 juta itu hasil jerih payah selama 7 tahun yang didapat dari peluh keringat dan tetes air mata. Saya sendiri sudah berusaha ikhtiar melaporkan ke pihak kepolisian yang berada di Cikarang pusat," ungkapnya pada postingan itu.

Namun, kisah itu kini sudah menemui titik terang. Baru-baru ini, kepolisian dari Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelakunya.

Pelaku berhasil diringkus kepolisian Polda Metro Jaya (antara)
Pelaku berhasil diringkus kepolisian Polda Metro Jaya (antara)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengemukakan sudah ada 8 tersangka yang ditangkap petugas. Ternyata mereka sudah pernah melakukan kejadian serupa sebanyak 3 kali di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Korban ini ada tiga yang melapor, pertama ojol yang mengalami kerugian Rp 100 juta. Ada juga laporan dari inisial J dengan kerugian Rp 35 juta dan C mengalami kerugian Rp 8,5 juta," ujar Yusri Yunus, seperti dikutip dari Antara.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun lamanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Slank Tengah Garap Lagu Tentang Virus Corona dan Sopir Ojol

Slank Tengah Garap Lagu Tentang Virus Corona dan Sopir Ojol

Entertainment | Rabu, 29 April 2020 | 18:45 WIB

Tutorial Naik Ojol Bermotor 'Spesial', Sumpah Ribet Amat Yak!

Tutorial Naik Ojol Bermotor 'Spesial', Sumpah Ribet Amat Yak!

Otomotif | Rabu, 29 April 2020 | 19:20 WIB

Video Sopir Ojol Menangis, Diduga Kelaparan karena Sepi Orderan

Video Sopir Ojol Menangis, Diduga Kelaparan karena Sepi Orderan

News | Selasa, 28 April 2020 | 21:21 WIB

Terkini

6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli

6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli

Otomotif | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:31 WIB

Update Harga BBM SPBU Swasta Terbaru per Akhir Mei 2026, Shell hingga BP-AKR

Update Harga BBM SPBU Swasta Terbaru per Akhir Mei 2026, Shell hingga BP-AKR

Otomotif | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:27 WIB

Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik

Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:11 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:05 WIB

Sinyal Bahaya dari China Saat Pasar Otomotif Mulai Masuki Tahap Jenuh

Sinyal Bahaya dari China Saat Pasar Otomotif Mulai Masuki Tahap Jenuh

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:33 WIB

Konflik Timur Tengah Lumpuhkan Ekspor Mobil Toyota dari Jepang Hingga Nyaris Habis

Konflik Timur Tengah Lumpuhkan Ekspor Mobil Toyota dari Jepang Hingga Nyaris Habis

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:30 WIB

Manfaatkan Teknik Defensive Driving saat Perjalanan Libur Panjang

Manfaatkan Teknik Defensive Driving saat Perjalanan Libur Panjang

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:45 WIB

Legenda SUV Mitsubishi Pajero Siap Kembali Mengaspal pada 2026 Andalkan Sasis Triton

Legenda SUV Mitsubishi Pajero Siap Kembali Mengaspal pada 2026 Andalkan Sasis Triton

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:10 WIB

Teknologi Hybrid Jadi Solusi Perjalanan Irit Tanpa Repot Antre Charge

Teknologi Hybrid Jadi Solusi Perjalanan Irit Tanpa Repot Antre Charge

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:31 WIB

Mobil Listrik Ferrari Panen Hujatan Setelah Umumkan Harga Resmi

Mobil Listrik Ferrari Panen Hujatan Setelah Umumkan Harga Resmi

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:42 WIB