Suara.com - Anjing dikatakan sebagai hewan peliharaan yang imut dan menggemaskan. Namun kadang anjing juga bisa bikin celaka.
Apalagi ketika menemui anjing di jalan, pastinya bakal membuat konsentrasi pemotor buyar. Kadang juga pemotor ketakutan hingga bisa menimbulkan kecelakaan seperti video satu ini
Viral di media sosial, seorang pemotor jatuh tersungkur dari motor gara-gara dikeroyok 3 anjing di jalan.
Tidak hanya jatuh, pemotor tersebut juga terlihat merintih kesakitan pada bagian kaki. Diduga mengalami keseleo.
Begitu motor dan pemiliknya jatuh, anjing-anjing yang mengejar itu malah berlarian pergi begitu saja. Video ini diabadikan oleh akun Facebook Devit Triyadi.

*untuk melihat video selengkapnya, klik DISINI
Aksi ini mengundang reaksi dari warganet.
"Ane pernah bgtu, jlan nya pelan aja gk bkal gigit dia jarak 20 meter jg pergi anjing nya" tulis @Indra Ci Sagitarius.
"Yang punya anjing tanggung jawab bro... itu patah kakinya...dah jatuh kabur lg anjingnya sarap ya..." cuit @ShinChan Naufal Mareta Gautama.
Baca Juga: Seperti Kena Ilmu Sihir, Pemotor Ninja Ini Tiba-tiba Jatuh di Jalan
"Bisa di tuntut itu pemilik anjing nya atau penjaga keamanan kalo posisinya di dalam komplek" tambah @Valentino Rodiez.
Tapi memang jika posisi seperti di atas, pemilik binatang bisa diperkarakan.
Dikutip dari Hukumonline, terdapat pasal terkait insiden serupa, yakni Pasal 490 butir 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang berbunyi:
“Diancam dengan pidana kurungan paling lama enam hari, atau pidana denda paling banyak tiga ratus tujuh puluh lima rupiah barang siapa tidak mencegah hewan yang ada di bawah penjagaannya, bilamana hewan itu menyerang orang atau hewan yang lagi ditunggangi, atau dipasang di muka kereta atau kendaraan, atau sedang memikul muatan.”
Jadi bagi para pemilik binatang agresif, tetap selalu pantau peliharaan anda agar tidak merugikan orang lain dan juga diri sendiri tentunya.