PSBB, Royal Enfield Perpanjang Periode Garansi Selama Tiga Bulan

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 13 Mei 2020 | 12:15 WIB
PSBB, Royal Enfield Perpanjang Periode Garansi Selama Tiga Bulan
Royal Enfield Continental GT 650 'The 30'. Sebagai ilustrasi produk [Suara.com/Cesar Uji Tawakal].

Suara.com - Royal Enfield mengumumkan akan memperpanjang periode garansi selama tiga bulan. Berlaku bagi semua unit motor Royal Enfield dengan masa berakhir garansi antara Maret hingga Mei 2020.

Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk memastikan bahwa pelayanan bagi pelanggan selama masa pembatasan wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini berlaku di seluruh jaringan dealer resmi milik Royal Enfield.

Diler sepeda motor Royal Enfield di Kuta, Badung, Bali. [Dok Royal Enfield/Suara.com]
Dealer sepeda motor Royal Enfield di Kuta, Badung, Bali. [Dok Royal Enfield].

Head - APAC Business Royal Enfield, Vimal Sumbly mengatakan, Royal Enfield akan terus memantau arahan resmi pemerintah dan anjuran kesehatan publik tentang penutupan semua dealer yang tidak terkait kebutuhan utama masyarakat.

Jika terdapat pemberitahuan tentang perpanjangan periode kebijakan pembatasan wilayah di kemudian hari, penyesuaian terhadap kebijakan perpanjangan masa periode garansi akan dilakukan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan saat seluruh operasional telah kembali normal.



"Kami sangat menyadari situasi pandemi yang merebak ke seluruh penjuru dunia dan membuat banyak negara memberlakukan pembatasan berskala besar. Royal Enfield memantau perkembangan situasi ini dengan seksama dan akan mengambil kebijakan yang sesuai, dengan selalu mempertimbangkan kepentingan pelanggan dan dealer partner di masa yang penuh ketidakpastian ini,” ujar Vimal Sumbly, dalam keterangannya.

Ia menambahkan, dengan memposisikan pelanggan sebagai fokus kebijakan prioritas utama, pihaknya memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku garansi bagi pelanggan Royal Enfield dengan masa garansi motor berakhir pada bulan Mei 2020.

"Kami akan menyampaikan mekanisme serta syarat dan ketentuan garansi saat seluruh operasional dan bisnis di Indonesia telah kembali normal," tutup Vimal Sumbly.



Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Black April: Pasar Mobil Rusia Rontok, Tembus 70 Persen

Black April: Pasar Mobil Rusia Rontok, Tembus 70 Persen

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2020 | 11:55 WIB

Pandemi, Pabrik Hino Indonesia Sementara Hentikan Produksi

Pandemi, Pabrik Hino Indonesia Sementara Hentikan Produksi

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2020 | 07:01 WIB

Masih Dibayangi Pandemi, Ford Bakal Buka Gembok Pabrik 10 Hari Lagi

Masih Dibayangi Pandemi, Ford Bakal Buka Gembok Pabrik 10 Hari Lagi

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2020 | 09:15 WIB

Terkini

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×