3 Pilihan Asuransi Mobil Wajib Diketahui Calon Pembeli

Minggu, 24 Mei 2020 | 19:35 WIB
3 Pilihan Asuransi Mobil  Wajib Diketahui Calon Pembeli
Ilustrasi asuransi kendaraan bermotor. [Shutterstock]

Suara.com - Para pemilik mobil memiliki kebutuhan berbeda-beda tentang lingkup pertanggungan asuransi yang akan dipilih bagi tunggangannya. Ada pelbagai pertimbangan bisa dijadikan latar belakang pemilihan jenis asuransi diinginkan.

Namun semua jenis asuransi memiliki manfaat yang baik untuk pengguna mobil. Yaitu memindahkan risiko akan kerugian, bila terjadi suatu hal atas si kendaraan, maka akan ada pihak yang menanggungnya. Hanya, perlu diperhatikan cakupan dan klausul asuransi pilihan, agar selaras kebutuhannya.

Untuk itu, saat membeli mobil baru, pemilik biasanya ditawari pelbagai jenis asuransi buat kendaraannya. Agar paham, berikut adalah macam-macamnya, sebagaimana diinfokan oleh mobil88.

Mari kita simak bersama, berikut beberapa jenis asuransi mobil yang bisa dipilih pemilik mobil baru:

1. Total Lost Only (TLO)

  • Asuransi jenis ini adalah asuransi yang memberi penggantian kepada pemilik mobil bila mobil mengalami kerusakan di atas 70 persen. Jadi, mobil sudah tidak berbentuk lagi karena kecelakaan dan tidak mungkin diperbaiki.
  • Memilih jenis ini, juga memungkinkan pemilik dapat proteksi ketika mobil dibawa lari oleh pencuri.

2. All Risk

  • Asuransi jenis All Risk adalah asuransi yang paling komprehensif memberikan proteksi kepada mobil. Jenis ini memberikan jaminan segala macam kerusakan mobil. Baik kerusakan kecil maupun besar.
  • Kerusakan kecil yang dimaksud, sebut saja mobil lecet terserempet, spion patah, lampu rem pecah, atau bumper penyok.
  • Sementara kerusakan besar, antara lain kaca pecah atau pinto mobil tertabrak. Dengan cakupan yang luas ini, otomatis nominal premi yang diberikan kepada pemilik mobil besar dibanding asuransi TLO.

3. Kombinasi

  • Asuransi kombinasi merupakan asuransi gabungan antara All Risk dan TLO. Tidak semua provider menyediakan jenis asuransi ini. Asuransi ini memberikan kombinasi proteksi.
  • Mekanismenya, pemilik mobil akan merasakan proteksi All Risk dalam tahun pertama. Pada tahun berikutnya, proteksi yang berlaku adalah TLO.

Baca Juga: Nasib Positif Corona saat Lebaran, Dijaga Super Ketat dan Diisolasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI