Tidak Tergesa-gesa Perpanjang SIM, Inilah Imbauan dari Polda Metro

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Rabu, 03 Juni 2020 | 07:15 WIB
Tidak Tergesa-gesa Perpanjang SIM, Inilah Imbauan dari Polda Metro
Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (2/6/2020). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

Suara.com - Kemarin (2/6/2020), tampak antrian mengular dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Samsat pelbagai wilayah Ibu Kota. Di antaranya adalah Satpas Jakarta Timur. Untuk itu, Polda Metro Jaya meminta agar warga tidak tergesa-gesa melakukan permohonan perpanjangan. Khususnya terkait physical distancing dalam pandemi Covid-19.

Dikutip dari kantor berita Antara, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyatakan hal ini.

"Sebenarnya masyarakat tidak perlu terburu-buru untuk melaksanakan perpanjangan SIM, karena masa dispensasinya diperpanjang sampai 29 Juni 2020," demikian papar Komisaris Polisi Lalu Hedwin Hanggara, Kepala Seksi SIM Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Subdit Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya, di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) berdatangan ke Kantor Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan, Selasa (2/6/2020). Pemohon memarkir kendaraan di sisi jalan hingga terjadi kepadatan lalu lintas. (ANTARA/Andi Firdaus).
Pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) berdatangan ke Kantor Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan, Selasa (2/6/2020). Pemohon memarkir kendaraan di sisi jalan hingga terjadi kepadatan lalu lintas. (ANTARA/Andi Firdaus).

Penegasan ini ia sampaikan sebagai tanggapan atas membludaknya jumlah pemohon perpanjangan SIM di sejumlah kantor Samsat wilayah. Disebutkanya pula bahwa SIM yang habis pada periode 17 Maret hingga 29 Mei 2020 diberikan dispensasi untuk melakukan perpanjangan hingga 29 Juni 2019.

Adapun salah satu faktor yang memicu membludaknya pemohon SIM adalah pembatasan pelayanan. Yaitu dikarenakan penerapan protokol kesehatan dari pemerintah.

"Kami menerapkan protokol kesehatan, oleh karena itu pelayanan memang dibatasi," jelas Komisaris Polisi Lalu Hedwin Hanggara.

Untuk mengantisipasi antrian, disarankannya masyarakat bisa memilih lokasi perpanjangan SIM yang tidak terlalu ramai. Utamanya karena pelayanan perpanjangan SIM yang sudah terhubung dalam jaringan (online). Dan pemohon SIM dengan dispensasi perpanjangan akan diproses melalui mekanisme perpanjangan SIM biasa, bukan melewati tahapan pembuatan baru.

"Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis dari 17 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020 diberikan dispensasi, bisa diperpanjang di kantor Satpas terdekat dimana puna, di luar Jakarta juga bisa, di Bogor juga bisa, di Banten bisa. Dengan mekanisme perpanjangan biasa, bukan proses SIM baru," jelasnya Komisaris Polisi Lalu Hedwin Hanggara.

Selain itu, dalam kesempatan terpisah, Irjen Istiono, Kepala Korps Lalu Lintas Polri atau Kakorlantas Polri menyatakan bahwa layanan Satpas, Samsat serta kepengurusan BPKB kembali beroperasi dengan syarat memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Pelayanan Satpas, Samsat dan BPKB dapat dibuka kembali dengan tetap mempedomani protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan kehidupan normal baru," jelasnya.

Untuk itu, seluruh pemohon wajib mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan. Seperti menjaga jarak atau physical distancing, dan menggunakan masker. Di sisi lain, kantor pelayanan juga wajib menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer, hingga melakukan pembersihan serta penyemprotan disinfektan di area kerja secara berkala.

Adapun protokol untuk petugas antara lain harus mengenakan seragam berlengan panjang, mengecek suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan masker, menggunakan pelindung wajah  atau face shield dan sarung tangan, menjaga jarak serta menggunakan cairan cuci tangan setelah kontak fisik dengan masyarakat.

Mari menuju ke tata normal baru, dengan tetap mengenakan masker dan jaga jarak.


Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumlah Kendaraan Tanpa SIKM yang Diputarbalik Polda Tembus 18 Ribu Lebih

Jumlah Kendaraan Tanpa SIKM yang Diputarbalik Polda Tembus 18 Ribu Lebih

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2020 | 14:27 WIB

Dispensasi SIM Hingga 29 Juni, Ini Imbauan Polda Metro Jaya

Dispensasi SIM Hingga 29 Juni, Ini Imbauan Polda Metro Jaya

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2020 | 11:45 WIB

Sambut Kenormalan Baru, Kakorlantas Siapkan Protokol Layanan Publik

Sambut Kenormalan Baru, Kakorlantas Siapkan Protokol Layanan Publik

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2020 | 19:33 WIB

Terkini

5 Tips Bikin AC Mobil Dingin 'Semriwing': Tak Kepanasan saat Arus Balik Mudik

5 Tips Bikin AC Mobil Dingin 'Semriwing': Tak Kepanasan saat Arus Balik Mudik

Otomotif | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:00 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Kapan Dimulai? Pemudik Harus Siap Hadapi Puncaknya

Arus Balik Lebaran 2026 Kapan Dimulai? Pemudik Harus Siap Hadapi Puncaknya

Otomotif | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:05 WIB

Cara Lapor Kecelakaan atau Kendala Mesin di Tol agar Bantuan Cepat Tiba

Cara Lapor Kecelakaan atau Kendala Mesin di Tol agar Bantuan Cepat Tiba

Otomotif | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:12 WIB

Cara Cek Kondisi Oli Mesin dan Air Radiator Sendiri di Rest Area Saat Mudik dan Balik Lebaran

Cara Cek Kondisi Oli Mesin dan Air Radiator Sendiri di Rest Area Saat Mudik dan Balik Lebaran

Otomotif | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:05 WIB

Terpopuler: 7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit, Motor Brebet saat Digas?

Terpopuler: 7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit, Motor Brebet saat Digas?

Otomotif | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:05 WIB

Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:50 WIB

Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang

Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:15 WIB

Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota

Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:45 WIB

Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global

Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:45 WIB

Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran

Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:10 WIB