Pemotor Kawasaki Wafat, Kasatlantas Polresta Solo Imbau Soal Layang-layang

RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 12 Juni 2020 | 10:55 WIB
Pemotor Kawasaki Wafat, Kasatlantas Polresta Solo Imbau Soal Layang-layang
Bahaya main layang-layang di tengah dan di pinggir jalan. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Suara.com - Pelajaran penting bagi mereka yang bermain layang-layang di jalan. Atau orangtua, saudara, kakak, atau siapapun orang dewasa yang memiliki adik, anak, kerabat, bahkan tetangga dan melihat mereka tengah menerbangkan permainan ini di tempat bukan semestinya.

Dikutip dari Solopos.com, jaringan Suara.com di Jawa Tengah, disebutkan bahwa dalam peristiwa itu, seorang lelaki berinisial YBS tengah melaju bersama Kawasaki Ninja berpelat nomor AD 2393 QF. Dari arah selatan menuju ke utara di Jalan Tangkuban Perahu, Mojosongo, Jebres, Solo. Montir salah satu bengkel itu tengah menjajal sepeda motor. Di tengah jalan, ia tersayat senar permainan menerbangkan layang-layang.

Suasana bengkel motor di kawasan Tebet, Jakarta (16/7).
Suasana bengkel motor di kawasan Tebet, Jakarta. Sebagai ilustrasi tempat bekerja montir [ANTARA Foto].

Akibatnya leher pemuda warga Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo ini terluka parah. Urat lehernya putus setelah terkena senar jenis benang gelasan.

"Senar itu mengenai leher korban hingga terjatuh ke badan jalan. Memang senarnya sangat tipis dan tidak terlihat," Kompol Afrian Satya Permadi, mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai, kepada Solopos.com.

Korban, YBS, langsung dievakuasi ke rumah sakit karena lukanya cukup parah. Namun dikarenakan pembuluh darahnya terkena, pemuda Solo dengan kondisi leher tersayat benang layang-layang itu akhirnya meninggal dunia.

Kompol Afrian Satya Permadi, kepada Solopos.com pada Kamis (11/6/2020) menyatakan sehubungan kejadian kecelakaan mengenaskan yang meminta korban nyawa itu. Ia mengimbau masyarakat agar tidak bermain layang-layang atau layangan di jalanan. Ia meminta masyarakat berhati-hati karena senar layangan itu dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

baca juga
Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PLN Sebut Layang-layang Jadi Penyebab Pemadaman Listrik

PLN Sebut Layang-layang Jadi Penyebab Pemadaman Listrik

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2020 | 14:44 WIB

Gegara Layang-layang, Tiga Orang Meninggal saat Hari Kemerdekaan

Gegara Layang-layang, Tiga Orang Meninggal saat Hari Kemerdekaan

News | Senin, 26 Agustus 2019 | 21:15 WIB

Main Layang-layang di Pontianak Bakal Didenda Rp 50 Juta atau Penjara

Main Layang-layang di Pontianak Bakal Didenda Rp 50 Juta atau Penjara

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 18:12 WIB

Terkini

Percikan Korsleting Mobil Hanguskan 5 Rumah di Lampung Barat, Kerugian Miliaran

Percikan Korsleting Mobil Hanguskan 5 Rumah di Lampung Barat, Kerugian Miliaran

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Anwar Abbas Jadi Saksi Meringankan Yaqut: Beliau Punya Tanggung Jawab Besar

Anwar Abbas Jadi Saksi Meringankan Yaqut: Beliau Punya Tanggung Jawab Besar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:51 WIB

SPF di Cushion Purbasari Berapa? Cek Tingkat Perlindungannya

SPF di Cushion Purbasari Berapa? Cek Tingkat Perlindungannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Investor Muda Belajar Trading dari Medsos, OJK Mulai Perketat Influencer Keuangan

Investor Muda Belajar Trading dari Medsos, OJK Mulai Perketat Influencer Keuangan

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Timnas Indonesia U-15 Mengamuk di Piala Dunia U-15 2026, Panama Tak Berdaya

Timnas Indonesia U-15 Mengamuk di Piala Dunia U-15 2026, Panama Tak Berdaya

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW

Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:36 WIB

Turun ke Jalan Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Sasar Istana

Turun ke Jalan Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Sasar Istana

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Sering Dipakai untuk Diet, Apa Perbedaan Stevia dengan Gula Biasa?

Sering Dipakai untuk Diet, Apa Perbedaan Stevia dengan Gula Biasa?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Dikeruk tapi Minim Pembangunan: Kenapa Masyarakat Pedalaman Tidak Bersuara?

Dikeruk tapi Minim Pembangunan: Kenapa Masyarakat Pedalaman Tidak Bersuara?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Ibu Tzuyu TWICE Jelaskan Rumor Kencan, Minta Publik Berhenti Berspekulasi

Ibu Tzuyu TWICE Jelaskan Rumor Kencan, Minta Publik Berhenti Berspekulasi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:30 WIB

×