Main Layang-layang di Pontianak Bakal Didenda Rp 50 Juta atau Penjara

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 16 Juli 2019 | 18:12 WIB
Main Layang-layang di Pontianak Bakal Didenda Rp 50 Juta atau Penjara
Ilustrasi layang-layang (Shutterstock).

Suara.com - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, berencana merevisi peraturan daerah tentang ketertiban umum (Perda Tibum) agar bisa mengatur para pemain layang-layang bisa didenda Rp 50 juta atau pidana kurungan.

"Dampak permainan layang-layang, baik yang menggunakan tali gelasan (tali tajam) maupun tali kawat sudah sangat membahayakan, baik bagi si pemain maupun bagi orang lain, bahkan sudah banyak korban meninggal," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Selasa (16/7/2019), seperti diberitakan Antara.

Oleh karena itu, menurut dia, ke depan sanksinya harus lebih berat, bila perlu dilakukan hukuman penjara, sehingga bisa memberikan efek jera kepada orang untuk tidak main layang-layang lagi.

"Selama ini, Perda Tibum yang mengatur sanksi tipiring (tindak pidana ringan) hanya menerapkan denda minimum, sehingga ke depan akan dilakukan revisi agar memberikan efek jera kepada siapa pun yang melanggar aturan tersebut," katanya.

Edi mengatakan, rencananya ke depan denda minimum yang akan diberlakukan bagi para pemain layangan yang terjaring razia Satpol PP tidak lagi sebesar Rp 1 juta, sehingga bisa memberikan efek jera kepada pemain layang-layang tersebut.

"Selama ini, para pemain layang-layang memang terkesan kucing-kucingan, ketika dilakukan razia, permainan tersebut sepi, tetapi ketika tidak dilakukan razia, masih ada saja yang bermain layangan tersebut, sehingga memang harus ada sanksi tegas yang bisa memberikan efek jera," katanya.

Menurut dia, sanksi tegas tersebut, seperti tipiring dengan denda Rp 50 juta, sehingga kalau tidak sanggup maka akan dikenakan hukuman kurungan badan selama tiga bulan.

"Langkah awal kami sebelum perda tersebut direvisi, maka secara rutin akan melakukan patroli dan penertiban jika ada laporan dari masyarakat, sehingga Kota Pontianak bersih dari permainan yang sangat membahayakan, bahkan bisa menyebabkan korban meninggal tersebut," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanita Misterius Ditemukan Tewas Telanjang di Parit Sawah

Wanita Misterius Ditemukan Tewas Telanjang di Parit Sawah

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 14:30 WIB

Tingkatkan Hasil Tani, Kementan Minta Kabupaten Landak Lakukan Pemetaan

Tingkatkan Hasil Tani, Kementan Minta Kabupaten Landak Lakukan Pemetaan

Bisnis | Selasa, 16 Juli 2019 | 08:27 WIB

Kian Sempurna Dicocol Saus Kacang, Istimewanya Kerupuk Basah Khas Kalbar

Kian Sempurna Dicocol Saus Kacang, Istimewanya Kerupuk Basah Khas Kalbar

Lifestyle | Kamis, 04 Juli 2019 | 16:36 WIB

Rasanya Juara, Mencicipi 4 Kuliner Lezat Khas Kalimantan Barat

Rasanya Juara, Mencicipi 4 Kuliner Lezat Khas Kalimantan Barat

Lifestyle | Senin, 01 Juli 2019 | 11:38 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB