Masuk Ambulans Berisi Keranda, Sanksi Bagi Pelanggar Tak Pakai Masker

Selasa, 08 September 2020 | 18:30 WIB
Masuk Ambulans Berisi Keranda, Sanksi Bagi Pelanggar Tak Pakai Masker
Ilustrasi ambulans [Pixabay/arembowski].

Suara.com - Duduk dan naik mobil pasti sudah biasa. Berada di ambulans, mungkin juga pernah. Namun mendapatkan sanksi masuk di dalamnya serta bersebelahan dengan keranda atau tandu jasad selama bermenit-menit mungkin bisa menjadi sarana introspeksi diri. Inilah sanksi yang diterapkan Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bagi para pelanggar tidak mengenakan masker.

Menyitat dari Suarajatim.id, jaringan Suara.com untuk Jawa Timur, berbagai cara dilakukan pemerintah setempat untuk memberikan efek jera kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19, antara lain yang bepergian ke mana saja tanpa mengenakan masker.

Dalam razia masker yang dilakukan petugas gabungan di pasar tradisional, Pasar Maron, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo pelanggar tak pakai masker diberi hukuman menunggui keranda jenazah Covid-19 di dalam ambulans selama tiga menit.

"Pelanggar kami beri sanksi dimasukkan ke ambulans atau mobil jenazah lalu duduk di samping keranda," jelas Ugas Irwanto, Koordinator penegakan keamanan dan hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo.

Pelanggar diberi sanksi oleh petugas. [Foto: Diskokinfo Kabupaten Probolinggo]
Pelanggar diberi sanksi oleh petugas. [Foto: Diskokinfo Kabupaten Probolinggo]

Adapun nilai filosofis yang diberikan dari ambulans dan keranda adalah: lalai tanpa masker bisa berujung dibawa kendaraan ini dalam kondisi telah tiada.

Dan situasi ini tidak hanya terjadi pada diri sendiri, melainkan keluarga bahkan orang lain tidak dikenal karena telah tertular COVID-19 dari yang tidak mengenakan masker.

"Setelah kami gencar lakukan razia masker di sejumlah titik, terutama di pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo, jumlah pelanggar sudah menurun. Semoga dengan cara sanksi dimasukkan ke dalam mobil ambulans dan menunggui keranda jenazah, jumlah pelanggar semakin menurun," tutupnya.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Baca Juga: DFSK Super Cab versi Ambulans, Hadir untuk Kebutuhan Medis

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI