8 Tips Beli Mobil Bekas Pantang Tekor, Nomor 3 dan 6 Sering Terlupakan

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Kamis, 22 Oktober 2020 | 13:30 WIB
8 Tips Beli Mobil Bekas Pantang Tekor, Nomor 3 dan 6 Sering Terlupakan
Jual beli mobil bekas. Sebagai ilustrasi (Shutterstock).

Suara.com - Beberapa orang mungkin berpikir bahwa membeli mobil bekas untuk mendukung aktivitas sehari-hari tentu lebih untung karena menjadi solusi memiliki mobil dengan dana terbatas.

Namun patut diketahui, meski bisa menghemat biaya, namun ada sejumlah tantangan tersendiri saat membeli mobil bekas.

Utamanya soal kesehatan komponen mobil bekas. Tentu tidak seperti mobil baru yang bisa dibilang masih prima. Tidak menutup kemungkinan pula, biaya perawatan pascapembelian bisa melebihi harga mobil bekas saat dipinang.

Berikut adalah tips membeli mobil bekas dari Lifepal, agar kondisi keuangan tetap terjaga dengan baik.

Ilustrasi BPKB (NTMCpolri)
Ilustrasi BPKB (NTMCpolri)

1. Cari sesuai budgeting dan kebutuhan

  • Carilah yang memang sesuai untuk kebutuhan, yaitu operasional sehari-hari dan tentunya bersahabat di kantong.
  • Tentu ada keinginan untuk membeli mobil merek “A” karena desainnya yang menarik, atau mobil merek “B” yang terlihat elegan, atau mobil “C” yang sangat gesit dalam manuvernya. Namun sayangnya harga mobil bekas A, B, dan C cukup tinggi. Maka, sebelum memilih tanyakan pada diri sendiri, apakah fitur-fiturnya memang “harus dimiliki” untuk menunjang mobilitas sehari-hari. Jika tidak terlalu dibutuhkan, maka pilihlah mobil lain dengan merek terkenal dan kualitas yang baik, serta harga yang lebih terjangkau. Perhatikan pula ketersediaan dan harga suku cadang, ketersediaan bengkel resmi, serta hal-hal yang menjadi kendala umum dari mobil itu.

2. Dokumen mobil harus lengkap

  • Membeli mobil bekas tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tentu saja sangat berisiko. Sebab, untuk mengurus dokumen-dokumen ini akan memakan biaya dan waktu.
  • Namun di sisi lain, ketiadaan dokumen mobil dapat menimbulkan risiko yang lebih parah. Misalnya, penjual bisa saja mengatakan bahwa BPKB hilang. Nah, apa jadinya jika BPKB ternyata sedang dititipkan di perusahaan pembiayaan karena ada masalah kredit? Mobil bisa saja ditarik oleh pihak pembiayaan atau leasing kapan pun. Sementara itu jika BPKB ada tapi STNK yang tidak ada, maka tidak menutup kemungkinan pula pajak mobil sudah mati.

3. Usahakan untuk tidak mengkredit

  • Ada alasan kuat, mengapa tidak disarankan membeli mobil bekas secara cicilan atau kredit. Alasannya yaitu karena pengeluaran bulanan kita bisa semakin membengkak.
  • Cicilan mobil memunculkan pengeluaran pasif yang harus dibayarkan per bulan. Ketika mobil yang dikredit membutuhkan pergantian suku cadang, maka sudah pasti pengeluaran bulanan semakin besar.

4. Bila tidak terlalu memahami mobil, ajak pemilik ke bengkel resmi

  • Pengecekan kondisi mobil tentu tidak hanya dari eksterior atau penampilan luar. Interior, mesin, serta kaki-kaki juga harus diperiksa lebih lanjut.
  • Bisa dengan cara mengajak si penjual ke bengkel resmi. Bayarlah uang muka sebagai tanda keseriusan dalam membeli mobil, dan lakukanlah general check up di bengkel resmi untuk mengetahui suku cadang mana yang harus diganti.
  • Laporan dari general check up tentu bisa menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan negosiasi harga ke pemilik mobil.

5. Jangan habiskan budget untuk membeli mobil

baca juga
  • Perhitungan sederhananya, budget Rp120 juta untuk membeli mobil bekas, maka harga mobil ada di rentang Rp100 juta atau di bawahnya. Tujuan dari menyisakan dana ini untuk berjaga-jaga apabila ada pergantian suku cadang atau komponen mobil bekas yang dibeli.
  • Oleh karena itu, carilah mobil bekas di berbagai situs penjual mobil atau showroom-showroom terdekat.

6. Berhati-hati bila sudah terpikat mobil incaran

  • Terburu-buru dalam membeli bisa mengakibatkan kerugian finansial di masa yang akan datang.

7. Pastikan pajak kendaraan masih hidup

  • Mobil bekas yang pajaknya terlambat dibayar tentu dijual murah. Namun siapkah membayar pajak sekaligus dendanya nanti?
  • Perhitungan denda pajak kendaraan bermotor: Denda PKB = Biaya PKB x 25% x n/12. Huruf “n” menunjukkan jumlah bulan keterlambatan.

8. Lindungi mobil dengan asuransi

  • Besar kemungkinan mobil bekas tidak dilindungi asuransi. Demi menghindari kerugian finansial atas risiko yang muncul, lindungi dengan asuransi mobil jenis all risk dan total lost only (TLO) sesuai kebutuhan.
  • All risk bakal menanggung apapun risiko yang terjadi, termasuk lecet di bagian badan, asal sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan TLO hanya menanggung biaya pertanggungan ketika mobil hilang atau mengalami kerusakan hingga rusak total yang nilainya mencapai 75 persen dari harga kendaraan.
  • Selanjutnya, pelajari perluasan pertanggungjawaban asuransi sehingga bisa dimintakan untuk kebutuhan mobil yang baru dibeli. Misalnya untuk bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaya Hidup Modern: Saat VR Jadi Bagian dari Cara Kita Menikmati Aktivitas Sehari-hari

Gaya Hidup Modern: Saat VR Jadi Bagian dari Cara Kita Menikmati Aktivitas Sehari-hari

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 08:57 WIB

6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari

6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 11:05 WIB

Yang Terlupakan dan Dilupakan, Upaya Melawan Sunyi dalam Sejarah Perempuan

Yang Terlupakan dan Dilupakan, Upaya Melawan Sunyi dalam Sejarah Perempuan

Your Say | Rabu, 18 Februari 2026 | 14:45 WIB

3 Pilihan Sepeda Polygon untuk Daily Riding di Perkotaan, Desain Ramping Tetap Stylish

3 Pilihan Sepeda Polygon untuk Daily Riding di Perkotaan, Desain Ramping Tetap Stylish

Lifestyle | Senin, 09 Februari 2026 | 14:04 WIB

5 Pilihan Investasi untuk Ibu Rumah Tangga dengan Modal Receh

5 Pilihan Investasi untuk Ibu Rumah Tangga dengan Modal Receh

Lifestyle | Senin, 02 Februari 2026 | 21:35 WIB

5 Penyebab Aki Motor Sering Tekor, dari Kebocoran hingga Kelebihan Beban

5 Penyebab Aki Motor Sering Tekor, dari Kebocoran hingga Kelebihan Beban

Otomotif | Sabtu, 17 Januari 2026 | 16:24 WIB

4 Mobil Bekas Dana Pelajar: Budget 50 Jutaan dan Nggak Boros Bensin

4 Mobil Bekas Dana Pelajar: Budget 50 Jutaan dan Nggak Boros Bensin

Otomotif | Kamis, 27 November 2025 | 13:40 WIB

Harga Murah Bisa Jadi Jebakan Maut, 5 Kesalahan Saat Beli Mobil Bekas yang Bikin Rugi Puluhan Juta

Harga Murah Bisa Jadi Jebakan Maut, 5 Kesalahan Saat Beli Mobil Bekas yang Bikin Rugi Puluhan Juta

Lifestyle | Selasa, 29 Juli 2025 | 11:09 WIB

13 Tips Beli Mobil Bekas Pemula agar Aman, Nyaman, dan Enggak Zonk!

13 Tips Beli Mobil Bekas Pemula agar Aman, Nyaman, dan Enggak Zonk!

Otomotif | Rabu, 11 Juni 2025 | 07:56 WIB

Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta

Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta

Otomotif | Senin, 28 April 2025 | 09:46 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×