Razia Knalpot Berakhir Kocak, Yamaha Nmax Digeber Malah Terbang

Irwan Febri Rialdi, Cesar Uji Tawakal

Rabu, 03 Februari 2021 | 11:47 WIB
Razia Knalpot Berakhir Kocak, Yamaha Nmax Digeber Malah Terbang
Razia knalpot berakhir kocak. (Instagram)

Suara.com - Belum lama ini, pengguna media sosial dihebohkan dengan beredarnya video razia knalpot yang berakhir absurd.

Dalam video tersebut, mulanya terlihat seorang pengendara Yamaha Nmax yang terpaksa menepi usai dirinya terciduk menggunakan knalpot bising.

Ia pun mendapat hukuman dari pihak yang bewajib, di mana ia harus menunduk untuk mendengarkan raungan suara motor yang lantang tersebut.

Namun, terjadi insiden, di mana petugas diduga lalai tak menggunakan standar ganda. Mengingat motor ini bertransmisi mesin otomatis, tak heran jika Yamaha Nmax ini 'melayang' saat digeber petugas.

"Lupa standar tengah pas kasih hukuman, ujungnya malah begini," tulis akun tersebut.

Razia knalpot berakhir kocak. (Instagram)
Razia knalpot berakhir kocak. (Instagram)

Dengan ending tak terduga, video razia ini pun menuai beragam respons kocak dari warganet, seperti pada beberapa komentar berikut ini.

"Polisinya gk tau seberapa mahal modifan motornya," tulis rayha**.

"Ganti rugiiiii," kata mick**.

"Yg tadinya si pemuda tersebut akan membayar ,sekarang dia akan dibayar," celetuk ahma**.

baca juga

Secara teori, jenis hukuman yang diterima oleh pelanggar seharusnya sudah diatur hal itu sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Aturan ini menyebutkan bahwa pengendara tidak dibolehkan menggunakan kendaraan bermotor dengan knalpot yang tidak standar. Ancaman sanksi bagi pengguna knalpot bising yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

"Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)."

*Untuk menuju video terkait, klik di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berdansa Pakai Sepeda Motor di Danau Beku, Aktivitas Seru Musim Dingin

Berdansa Pakai Sepeda Motor di Danau Beku, Aktivitas Seru Musim Dingin

Otomotif | Rabu, 03 Februari 2021 | 10:25 WIB

Polisi Razia Knalpot Lupa Motornya Matic, Akhirnya Ngacir, Dituntut Ganti

Polisi Razia Knalpot Lupa Motornya Matic, Akhirnya Ngacir, Dituntut Ganti

Jakarta | Rabu, 03 Februari 2021 | 09:17 WIB

Pemuda Ini Kena Razia Knalpot, Motornya Malah Hancur Dirusak Polisi

Pemuda Ini Kena Razia Knalpot, Motornya Malah Hancur Dirusak Polisi

Jawa Tengah | Rabu, 03 Februari 2021 | 08:43 WIB

Terkini

Melesat dari Posisi Buncit, Aksi Beringas Pembalap Valrossi Bawa CRF250R di Kejurnas Motocross 2026

Melesat dari Posisi Buncit, Aksi Beringas Pembalap Valrossi Bawa CRF250R di Kejurnas Motocross 2026

Otomotif | Senin, 29 Juni 2026 | 18:55 WIB

Yamaha Gear Ultima Motor Fungsional dengan Konsumsi BBM Paling Irit Dikelasnya

Yamaha Gear Ultima Motor Fungsional dengan Konsumsi BBM Paling Irit Dikelasnya

Otomotif | Senin, 29 Juni 2026 | 16:35 WIB

Momen Langka Puluhan Ribu Vespa Lintas Era Iring-iringan di Colosseum Roma

Momen Langka Puluhan Ribu Vespa Lintas Era Iring-iringan di Colosseum Roma

Otomotif | Senin, 29 Juni 2026 | 14:45 WIB

Toyota Hilux Generasi Sembilan Resmi Melantai Gendong Mesin 1GD dan Varian Listrik

Toyota Hilux Generasi Sembilan Resmi Melantai Gendong Mesin 1GD dan Varian Listrik

Otomotif | Senin, 29 Juni 2026 | 13:50 WIB

B50 Dijual Mulai 1 Juli 2026, Apakah Biodiesel Sawit Aman untuk Mobil Diesel Lama ?

B50 Dijual Mulai 1 Juli 2026, Apakah Biodiesel Sawit Aman untuk Mobil Diesel Lama ?

Otomotif | Senin, 29 Juni 2026 | 13:19 WIB

Daftar Harga Resmi Xpeng X9 Facelift dan G6 AWD Penantang Baru Mobil Listrik Mewah di Indonesia

Daftar Harga Resmi Xpeng X9 Facelift dan G6 AWD Penantang Baru Mobil Listrik Mewah di Indonesia

Otomotif | Senin, 29 Juni 2026 | 13:05 WIB

Siap Ganti ke B50? Ini Daftar Lengkap Kendaraan yang Bisa Pakai Biodiesel Sawit

Siap Ganti ke B50? Ini Daftar Lengkap Kendaraan yang Bisa Pakai Biodiesel Sawit

Otomotif | Senin, 29 Juni 2026 | 12:37 WIB

Mengapa Mitsubishi Pajero Sport Masih Sulit Ditumbangkan di Segmen SUV Menengah

Mengapa Mitsubishi Pajero Sport Masih Sulit Ditumbangkan di Segmen SUV Menengah

Otomotif | Senin, 29 Juni 2026 | 12:10 WIB

GAIKINDO Desak Pemerintah Beri Insentif Merata Untuk Mobil Bensin Hingga Hybrid

GAIKINDO Desak Pemerintah Beri Insentif Merata Untuk Mobil Bensin Hingga Hybrid

Otomotif | Senin, 29 Juni 2026 | 11:25 WIB

Harga Jual Kembali Mobil China Masih Kalah Jauh dari Merek Jepang

Harga Jual Kembali Mobil China Masih Kalah Jauh dari Merek Jepang

Otomotif | Senin, 29 Juni 2026 | 11:05 WIB

×