Kerap Bikin Kesal, Ini Aturan Tentang Larangan Potong Spakbor Motor

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Jum'at, 12 Februari 2021 | 11:25 WIB
Kerap Bikin Kesal, Ini Aturan Tentang Larangan Potong Spakbor Motor
Spakbor motor. (Instagram/@welovehonda_id)

Suara.com - Belakangan ini, marak dijumpai motor dengan spakbor yang sudah terpotong dengan santai mondar-mandir di jalanan.

Dicopotnya spakbor tersebut dilakukan karena beberapa faktor, salah satunya agar tampilan motor dianggap makin keren.

Namun perlu diketahui bahwa modifikasi spakbor bisa membuat pengguna jalan lain tak nyaman, khususnya di musim hujan, di mana absennya spakbor bisa menimbulkan cipratan kotoran dari ban belakang.

Cipratan tersebut bisa menggotori dan mengganggu pengendara lain di belakang motor, bahkan pengendara motor itu sendiri.

Tak cuma itu, jika cipratan ini mengenai helm pengendara di sekitarnya, bisa jadi pandangan mereka terganggu dan bisa memicu terjadinya kecelakaan.

Ilustrasi Pemotor. (Pexels)
Ilustrasi Pemotor. (Pexels)

Secara teori, pencopotan spakbor motor bisa digolongkan sebagai pelanggaran hukum. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 55 tahun 2012 pasal 6 ayat (1) setiap kendaraan bermotor harus memenuhi persyaratan teknis.

Persyaratan tersebut termasuk meliputi komponen pendukung di antaranya adalah spakbor.

Peraturan Pemerintah (PP) nomor 55 tahun 2012 pasal 40 juga menyatakan secara spesifik bahwa lebar spakbor minimal selebar telapak ban, dan spakbor tersebut mampu mengurangi percikan air dan lumpur ke kendaraan di belakangnya.

Jadi jika kondisi spakbor tidak sesuai aturan, maka siap-siap saja berurusan dengan pihak yang berwenang.

Baca Juga: Tak Cuma SNI, Ini Perbedaan Standarisasi Helm DOT, Snell dan ECE

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI