Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Kemenhub Segera Siapkan Peraturan

RR Ukirsari Manggalani, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 27 Maret 2021 | 15:08 WIB
Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Kemenhub Segera Siapkan Peraturan
Kondisi arus mudik lebaran 2019. Sebagai ilustrasi mudik, yang tidak dilaksanakan di 2020 dan 2021 terkait pandemi Covid-19 [ANTARA Foto].

Suara.com - Hasil rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menhasilkan keputusan pelarangan Mudik Lebaran 2021. Larangan ini berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan," jelas Muhadjir Effendy melalui konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kemenko PMK, Jumat (26/3/2021).

Pelarangan mudik ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus Corona penyebab Covid-19, juga mensukseskan program vaksinasi dari Pemerintah.

Larangan mudik ini berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Arus balik mudik Lebaran 2019. Kendaraan pemudik terjebak kemacetan saat melintas di ruas jalan tol Cikopo - Palimanan KM 80, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (8/6/2019). [Antara/M Ibnu Chazar]
Arus balik mudik Lebaran 2019. Kendaraan pemudik terjebak kemacetan saat melintas di ruas jalan tol Cikopo - Palimanan KM 80, Purwakarta, Jawa Barat (8/6/2019).  Sebagai ilustrasi kegiatan ini tidak digelar pada 2020 dan 2021 [Antara/M Ibnu Chazar]

Dan ditegaskan pula, meski pelarangan berlaku 6 - 17 Mei 2021, namun sebelum dan sesudah tanggal itu masyarakat tidak diperkenankan melakukan kegiatan ke luar daerah.

"Kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," tegas Muhadjir Effendy.

Dari ketetapan hasil RTM ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mempersiapkan aturan pengendalian transportasi saat Idul Fitri 2021.

"Aturan berkaitan dengan pengaturan transportasi umum dan syarat perjalanan. Kemenhub juga koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, kementerian, lembaga terkait, TNI, Polri, dan pemerintah daerah," jelas Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/3/2021).

Kementerian Perhubungan secara ketat akan mengawasi, lewat peningkatan sumber daya, agar semua protokol diterapkan secara disiplin dan konsisten, baik oleh operator transportasi, maupun masyarakat calon penumpang.

baca juga

"Dalam pengaturan dan pengawasan di lapangan, Kemenhub berkoordinasi intens dengan Polri," imbuh Adita Irawati.

Lebih lanjut, dia menjelaskan sejak pandemi Covid-19 Kemenhub telah mengeluarkan aturan berupa Surat Edaran tentang protokol kesehatan secara ketat, mulai keberangkatan, dalam perjalanan, hingga kedatangan.

"Aturan ini berlaku baik untuk transportasi pribadi maupun umum, darat, laut, udara, dan perkeretaapian," tutup Adita Irawati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:22 WIB

Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun

Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:15 WIB

Heboh Beredar Daftar Mobil Dilarang Isi Pertalite Mulai 2026, Cek Faktanya di Sini!

Heboh Beredar Daftar Mobil Dilarang Isi Pertalite Mulai 2026, Cek Faktanya di Sini!

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:07 WIB

Full Surcharge Resmi Naik hingga 50%, Warganet Mulai Menangis Lihat Harga Tiket Pesawat

Full Surcharge Resmi Naik hingga 50%, Warganet Mulai Menangis Lihat Harga Tiket Pesawat

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:36 WIB

Kecelakaan KA Bekasi Timur, Komisi V DPR Dorong Percepatan Flyover Bulak Kapal

Kecelakaan KA Bekasi Timur, Komisi V DPR Dorong Percepatan Flyover Bulak Kapal

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:02 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:15 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB

RTM di Bappenas, Luhut Apresiasi Kinerja Kemensos Integrasikan Data dan Digitalisasi Bansos

RTM di Bappenas, Luhut Apresiasi Kinerja Kemensos Integrasikan Data dan Digitalisasi Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:32 WIB

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:15 WIB

Terkini

Kia Seltos akan Lahir Kembali? Begini Spesifikasi Calon Penantang HR-V Terbaru

Kia Seltos akan Lahir Kembali? Begini Spesifikasi Calon Penantang HR-V Terbaru

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:00 WIB

5 Motor 125cc Paling Murah buat Pelajar: Irit Bensin, Powerful, Perawatan Nggak Nyusahin

5 Motor 125cc Paling Murah buat Pelajar: Irit Bensin, Powerful, Perawatan Nggak Nyusahin

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 18:00 WIB

Benarkah Penjualan Mobil LCGC Menurun? Begini Data 2025 vs 2026

Benarkah Penjualan Mobil LCGC Menurun? Begini Data 2025 vs 2026

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:01 WIB

Bedah Data: Mobil Terlaris Hyundai Tipe Apa? Ini yang Jadi Tulang Punggungnya

Bedah Data: Mobil Terlaris Hyundai Tipe Apa? Ini yang Jadi Tulang Punggungnya

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 16:29 WIB

Repsol Perkuat Segmen Mobil Premium Lewat Peluncuran GXR Euro

Repsol Perkuat Segmen Mobil Premium Lewat Peluncuran GXR Euro

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:05 WIB

Pembuktian Kualitas Pelumas Premium di Medan Ekstrem Samosir dan Danau Toba

Pembuktian Kualitas Pelumas Premium di Medan Ekstrem Samosir dan Danau Toba

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:25 WIB

Repsol Lubricants Indonesia Ramaikan Japanese Bike Fest Dukung Komunitas Motor Klasik

Repsol Lubricants Indonesia Ramaikan Japanese Bike Fest Dukung Komunitas Motor Klasik

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Cara Membedakan Mitsubishi Lancer Evo Asli dan Evo Convert Menurut Pakar, Harga 40 Jutaan

Cara Membedakan Mitsubishi Lancer Evo Asli dan Evo Convert Menurut Pakar, Harga 40 Jutaan

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:19 WIB

Penjualan Daihatsu Melonjak 27 Persen pada Juni 2026 Gran Max Jadi Penopang Utama

Penjualan Daihatsu Melonjak 27 Persen pada Juni 2026 Gran Max Jadi Penopang Utama

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:05 WIB

IPONE Perkuat Skena Kustom Culture Indonesia Melalui Ajang Iron Pipe 2026 di Bandung

IPONE Perkuat Skena Kustom Culture Indonesia Melalui Ajang Iron Pipe 2026 di Bandung

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:10 WIB

×