3. Pengendalian Transportasi Karena Larangan Mudik, Kemenhub Siapkan Aturan
![Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/30/62788-terminal-pulo-gebang.jpg)
Pekan lalu (26/3/2021) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Kemenko PMK, Muhadjir Effendy mengumumkan pelarangan mudik Lebaran 2021 sebagai langkah mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Sebagai tindak lanjutnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan pihaknya tengah menyusun aturan pengendalian transportasi. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Kementerian Perhubungan mendukung pelarangan mudik yang didasari oleh pertimbangan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri. Sebagai tindak lanjutnya, saat ini kami tengah menyusun aturan pengendalian transportasi yang melibatkan berbagai pihak," kata Budi Karya Sumadi dalam keterangan secara tertulis di Jakarta, Senin (29/3/2021).
4. Ramai Tilang Knalpot Brong Tanpa Alat Ukur Bising, Ini Kata Pengamat Hukum
![Ilustrasi Polisi Melalukan Razia Knalpot Bising di Kawasan Lembang, Bandung Barat. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/28/54637-polisi-melalukan-razia-knalpot-bising-di-kawasan-lembang-bandung-barat.jpg)
Beberapa waktu lalu dihebohkan curhat pemotor mengenai tilang yang dialaminya karena knalpot bising yang diunggah oleh akun TikTok @ags****n7.
Pemotor tersebut merasa tidak fair saat kena tilang knalpot bising. Padahal ia sudah yakin kalau kebisingan knalpot motornya tidak melebih aturan yang ada.
5. Viral Rombongan Harley-Davidson Kena Tilang Polisi, Ini Dia Penyebabnya
Baca Juga: Viral Honda Scoopy Ditabrak Mobil dari Belakang, Kokohnya Motor Bikin Heran

Hingga saat ini beberapa orang masih percaya dengan mitos bahwa rombongan pemotor Harley-Davidson bak kebal dengan tilang polisi.
Namun anggapan tersebut justru tidak benar. Justru mereka diperlakukan sama dengan pengguna jalan lain ketika melanggar aturan lalu lintas.