Satgas Covid-19: Pelaku Perjalanan Satu Wilayah Aglomerasi Tak Perlu SIKM

RR Ukirsari Manggalani, Stephanus Aranditio

Kamis, 06 Mei 2021 | 23:57 WIB
Satgas Covid-19: Pelaku Perjalanan Satu Wilayah Aglomerasi Tak Perlu SIKM
Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang melintas di pos penyekatan Tanjungpura saat hari pertama penyekatan larangan mudik di Karawang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Adanya Larangan Mudik 2021 dari Pemerintah RI bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19 akibat masyarakat berperjalanan saat libur Lebaran tahun ini. Namun kepadatan jalur-jalur menuju luar kota, baik menggunakan kendaraan umum dan pribadi  tetap terlihat, bahkan semakin padat di saat-saat menjelang Hari-H berlakunya peraturan ini (6 - 17/5/2021).

Para pemudik mengandalkan berbagai moda transportasi termasuk moda transportasi darat dengan kendaraan umum maupun pribadi.

Muncul pula istilah "mudik lokal" sebagai pengganti mudik tujuan luar kota. Akan tetapi, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan tidak ada istilah mudik lokal dalam aturan Larangan Mudik Lebaran 2021 yang berlaku secara Nasional tahun ini.

"Untuk memecah kebingungan yang ada di masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten kota aglomerasi," tukas Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Covid-19 jumpa pers virtual, Kamis (6/5/2021).

Sebagai catatan, aglomerasi adalah kota-kota tergabung dalam kawasan tertentu. Dan wilayah aglomerasi beberapa kabupaten atau kota berdekatan yang mendapat izin melakukan pergerakan.

Juru Bicara Satgas Covid-19 menekankan bahwa kegiatan sosial ekonomi selain mudik di dalam wilayah aglomerasi khususnya di sektor-sektor esensial tetap bisa beroperasi tanpa penyekatan.

"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan potensi penularan di dalam satu wilayah ini karena operasionalnya telah diatur dalam program PPKM kabupaten kota maupun PPKM Mikro melalui pengaturan kapasitas maupun jam operasionalnya," jelas Wiku Adisasmito.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, pelaku perjalanan di satu wilayah aglomerasi tidak memerlukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Namun, masyarakat yang nekat melakukan perjalanan tanpa surat hasil negatif Covid-19 atau SIKM akan diputarbalikkan.

Sementara, bagi kendaraan travel gelap atau angkutan pelat hitam yang masih mengangkut penumpang untuk mudik akan dilakukan penahanan kendaraan selama masa larangan mudik oleh Polri.

Pengguna mobil angkutan barang untuk mudik yang melanggar akan dilakukan penyitaan kendaraan oleh Polri dan pemberian sanksi denda.

Perusahaan angkutan umum dan badan usaha angkutan sungai, danau, dan penyeberangan yang melanggar peraturan arus transportasi akan dikeluarkan dari jadwal layanan dan dilarang beroperasi selama periode Idul Fitri 1442 Hijriah.

Adapun daftar delapan kawasan aglomerasi yang tidak memerlukan SIKM adalah:

  1. Medan Raya: Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo
  2. Jabodetabek: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi
  3. Bandung Raya: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
  4. Semarang Raya: Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, Purwodadi
  5. Yogyakarta Raya: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulonprogo, Gunungkidul
  6. Solo Raya: Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen
  7. Surabaya Raya: Surabaya, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Mojokerto, Sidoarjo
  8. Makassar Raya: Makassar, Takalar, Maros, Sungguminasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia

Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:46 WIB

Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026

Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 18:15 WIB

Pesawat: Moda Transportasi Paling Aman Dengan Risiko Mematikan?

Pesawat: Moda Transportasi Paling Aman Dengan Risiko Mematikan?

Your Say | Selasa, 31 Desember 2024 | 12:02 WIB

Masyarakat dan Pemerintah Berkolaborasi Aktif Wujudkan Perkembangan Moda Transportasi Ramah Lingkungan

Masyarakat dan Pemerintah Berkolaborasi Aktif Wujudkan Perkembangan Moda Transportasi Ramah Lingkungan

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 08:51 WIB

Irwan Mussry hingga Jusuf Kalla, Ini Daftar Artis dan Pejabat yang Punya Jet Pribadi

Irwan Mussry hingga Jusuf Kalla, Ini Daftar Artis dan Pejabat yang Punya Jet Pribadi

Lifestyle | Sabtu, 07 September 2024 | 12:09 WIB

Menhub Ajak Masyarakat Ikut Ambil Bagian Cek Kondisi Bus Pariwisata

Menhub Ajak Masyarakat Ikut Ambil Bagian Cek Kondisi Bus Pariwisata

Bisnis | Senin, 17 Juni 2024 | 10:05 WIB

Tiket Termurah Rp 150 Ribuan, Whoosh Operasikan 48 Jadwal saat Libur Waisak 2568 BE

Tiket Termurah Rp 150 Ribuan, Whoosh Operasikan 48 Jadwal saat Libur Waisak 2568 BE

Bisnis | Kamis, 23 Mei 2024 | 10:11 WIB

Kendaraan Roda Dua Semakin Aman Diajak Mudik, Ikuti Program Motis Naik Kereta

Kendaraan Roda Dua Semakin Aman Diajak Mudik, Ikuti Program Motis Naik Kereta

Otomotif | Senin, 11 Maret 2024 | 23:28 WIB

Mobil Tetap Jadi Moda Transportasi Favorit Libur Nataru, Jasa Marga Siagakan Armada Berikut

Mobil Tetap Jadi Moda Transportasi Favorit Libur Nataru, Jasa Marga Siagakan Armada Berikut

Otomotif | Jum'at, 15 Desember 2023 | 10:46 WIB

Menjajal LRT Jabodebek yang Sudah Resmi Beroperasi

Menjajal LRT Jabodebek yang Sudah Resmi Beroperasi

Foto | Selasa, 29 Agustus 2023 | 19:29 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×