Ingin Naik Bus AKAP Saat Ini? Pastikan Keperluannya Bukan Mudik

RR Ukirsari Manggalani

Minggu, 09 Mei 2021 | 03:25 WIB
Ingin Naik Bus AKAP Saat Ini? Pastikan Keperluannya Bukan Mudik
Seorang supir memeriksa stiker khusus pada armada bus yang diperbolehkan beroperasi saat masa larangan arus mudik di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (4/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Petugas pemeriksaan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur telah menolak keberangkatan 11 calon penumpang di hari kedua Larangan Mudik 2021, Jumat (7/5/2021). Padahal, kualifikasi yang dimilik non-mudik. Akan tetapi, sebagian besar dari mereka melampirkan surat keterangan yang tidak sesuai persyaratan. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Memang yang bersangkutan mendapat surat tugas, namun tujuannya untuk cuti dan mudik. Tentu kami tolak," jelas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Sabtu (8/5/2021).

Sementara itu, jumlah penumpang khusus non-mudik yang diperkenankan berangkat karena memenuhi syarat pada Jumat (7/5/2021) mencapai 42 penumpang, dan diangkut menggunakan 18 bus.

Sedangkan di hari pertama pelaksanaan Larangan Mudik 2021, Kamis (6/5/2021), diberangkatkan 27 penumpang dalam 11 bus.

Sejumlah calon penumpang memasukkan barang bawaanya ke dalam bagasi bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (4/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah calon penumpang memasukkan barang bawaanya ke dalam bagasi bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (4/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dan dari Terminal Pulo Gebang, hingga pukul 09.40 WIB, Sabtu (8/5/2021), jumlah penumpang yang berangkat mencapai lima orang dalam dua bus. Di luar pemberangkatan, ada empat orang ditolak karena persyaratan kurang lengkap.

Adapun sebagian besar kota tujuan para penumpang tadi adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Berikut empat kriteria perjalanan non-mudik di masa Larangan Mudik 2021:

  • Pegawai instansi pemerintahan/aparatur sipil negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), prajurit TNI dan anggota Polri dengan melampirkan surat izin tertulis atau SIKM dari pejabat setingkat Eselon II yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik pejabat serta identitas diri calon pelaku perjalanan
  • Pegawai swasta dengan melampirkan surat izin tertulis atau SIKM dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik pimpinan perusahaan serta identitas diri calon pelaku perjalanan
  • Pekerja sektor informal melampirkan surat izin tertulis, yakni SIKM dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan
  • Masyarakat umum nonpekerja melampirkan surat izin tertulis yakni SIKM dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat Penerbangan Terganggu, Bus AKAP Jadi Solusi Penyelamat Perjalanan

Saat Penerbangan Terganggu, Bus AKAP Jadi Solusi Penyelamat Perjalanan

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 08:39 WIB

Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun

Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:28 WIB

Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP

Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:05 WIB

Emiten TRON Sulap Bus AKAP Gunakan AI dalam Operasional

Emiten TRON Sulap Bus AKAP Gunakan AI dalam Operasional

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 16:56 WIB

Cara dan Biaya Bikin Surat Keterangan Sehat untuk Daftar Manajer Koperasi Merah Putih

Cara dan Biaya Bikin Surat Keterangan Sehat untuk Daftar Manajer Koperasi Merah Putih

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 08:03 WIB

Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah

Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Pentingnya SKU: Cara Mengurus Surat Keterangan Usaha dan Keuntungannya bagi UMKM

Pentingnya SKU: Cara Mengurus Surat Keterangan Usaha dan Keuntungannya bagi UMKM

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 11:49 WIB

Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!

Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:16 WIB

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:05 WIB

Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang

Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 15:22 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×