Larangan Mudik 2021: Sepekan Ada 138.000 Kendaraan Pribadi Keluar Jakarta

Rabu, 12 Mei 2021 | 06:10 WIB
Larangan Mudik 2021: Sepekan Ada 138.000 Kendaraan Pribadi Keluar Jakarta
Menko PMK Muhadjir Effendy mengecek penyekatan mudik di Gerbang Tol Cikarang, Senin (10/5/2021) malam. (Foto: Dok Humas Kemenko PMK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai catatan, perjalanan pada masa Larangan Mudik 2021 hanya diizinkan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak atau non-mudik dengan mengantongi Surat Izin Keluar Masuk.

Mereka yang bisa mengantongi izin SIKM antara lain, kerja perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka, ibu hamil dan satu pendampingnya, persalinan dan dua pendampin

Berikut daftar titik penyekatan dan pos check point Operasi Ketupat Jaya 2021 di perbatasan wilayah Jabodetabek:

14 titik penyekatan

1. Bekasi Kota

  • Gerbang Tol Bekasi Barat
  • Gerbang Tol Bekasi Timur

2. Kabupaten Bekasi

Kedung Waringin

  • Cubeet
  • Gerbang Tol Tambun
  • Gerbang Tol Cibitung
  • Gerbang Tol Cikarang Pusat
  • Gerbang Tol Cibatu

3. Tangerang Kota

  • Jatiuwung

4. Tangerang Selatan

Baca Juga: Ada Larangan Mudik 2021, Warga Jakarta yang Nekat Pergi Tembus 1,2 Juta

  • Gerbang Tol Bitung
  • Pos Bitung

5. Polda Metro

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI