Deretan Koleksi Kendaraan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ada yang Unik

Cesar Uji Tawakal

Senin, 07 Juni 2021 | 19:15 WIB
Deretan Koleksi Kendaraan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ada yang Unik
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di DPR RI, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Belakangan ini nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas santer disebut-sebut. Harta kekayaan dari Menag ini pun jadi sorotan, begitu juga dengan koleksi kendaraannya.

Menurut dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sosok yang juga dikenal dengan sebutan Gus Yaqut ini tercatat beberapa kali gonta-ganti mobil.

Dokumen yang dilaporkan pada 7 April 2016, menyebut bahwa pada saat dirinya masih menjabat sebagai Anggota DPR RI 2014-2019, ia tercatat memiliki dua unit mobil.

Mobil tersebut adalah Mazda Biante tahun 2014 dengan taksiran harga Rp 400 juta. Selain itu dia juga punya Mazda CX-5 dengan taksiran harga Rp 482 juta.

LHKPN Menag Yaqut Cholil Qoumas 2016. (elhkpn.kpk.go.id)
LHKPN Menag Yaqut Cholil Qoumas 2016. (elhkpn.kpk.go.id)

Sebelumnya, ia juga sempat punya Nissan Cefiro tahun 1990 yang kemudian dijual. Dokumen ini menyebutkan bahwa mobil ini dulunya punya taksiran harga sebesar Rp 7 juta.

Dua mobil di atas masih bertahan di garasi dari lelaki asal Rembang ini menurut dokumen yang dilaporkan pada 19 Juni 2019.

LHKPN Menag Yaqut Cholil Qoumas 2018. (elhkpn.kpk.go.id))
LHKPN Menag Yaqut Cholil Qoumas 2018. (elhkpn.kpk.go.id))

Lalu, setelah menjabat sebagai Menteri Agama, Yaqut tercatat mengganti mobilnya Mazda Biante dengan sedan Mercedes Benz keluaran tahun 2018 dengan harga Rp 980 juta.

Uniknya, Yaqut juga tergitung setia dengan Mazda CX-5 yang sudah menemani sejak 2015.

LHKPN Menag Yaqut Cholil Qoumas 2020. (elhkpn.kpk.go.id)
LHKPN Menag Yaqut Cholil Qoumas 2020. (elhkpn.kpk.go.id)

Secara teknis, mobil ini cukup istimewa dengan mesin SKYACTIV-G 4 cylinder DOHC 16 valve berkapasitas 2.488 cc.

baca juga

Mesin tersebut mampu menghasilkan tenaga sebesar 190 PS/6.000 rpm dan torsi 251 Nm/3.250 rpm.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan PPnBM Turut Mengubah Perilaku Konsumen dan Dealer Mobil Bekas

Kebijakan PPnBM Turut Mengubah Perilaku Konsumen dan Dealer Mobil Bekas

Otomotif | Senin, 07 Juni 2021 | 18:56 WIB

Ditenagai oleh Kincir Angin, Cara Kerja Mobil Nyentrik Ini Mencengangkan

Ditenagai oleh Kincir Angin, Cara Kerja Mobil Nyentrik Ini Mencengangkan

Otomotif | Senin, 07 Juni 2021 | 17:31 WIB

Kekayaan Yaqut Naik sampai Rp 10 Miliar usai Jabat Menag

Kekayaan Yaqut Naik sampai Rp 10 Miliar usai Jabat Menag

Riau | Senin, 07 Juni 2021 | 15:02 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×