Harga Motor Ducati yang Ditilang Karena Knalpot Nyaris Rp 1 Miliar

Liberty Jemadu, Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 09 Juni 2021 | 21:41 WIB
Harga Motor Ducati yang Ditilang Karena Knalpot Nyaris Rp 1 Miliar
Harga Ducati Streetfighter V4S di Indonesia mulai Rp 909 juta, dengan status off the road. [Dok Ducati]

Suara.com - Ducati Streetfighter V4S yang ditilang polisi pada akhir pekan kemarin, karena suara knalpotnya yang garang, rupanya punya harga selangit dan mesin yang memang ganas.

Ducati Indonesia membanderol motor versi naked dari Ducati Streetfighter V4 ini dengan harga Rp 909 juta dalam status off the road, demikian hasil penelusuran Suara.com.

Dilansir dari situs resmi Ducati, Streetfighter V4S dipacu mesin berkapasitas 1.103 cc yang diberi nama Desmosedici Stradale 90 derajat V4 karena memiliki konfigurasi mesin V4. Maka tidak heran jika suara yang dihasilkan motor ini juga besar setara tenaga yang dilontarkan.

Di atas kertas, motor ini dapat menghasilkan tenaga sebesar 208 horsepower dan torsi 123 Nm. Tenaga yang ada disalurkan ke roda motor melalui gerabox 6 percepatan yang didukung Ducati Quick Shift.

Sedangkan fitur yang tersemat pada motor ini antaranya mode berkendara, power mode, cornering ABS EVO, Ducati Traction Control 2, Ducati Wheelie Control Evo, Ducati Slide Control, Engine Brake Control, dan Auto Tyre Calibration.

Seperti diwartakan sebelumnya, media sosial heboh pada Minggu (6/6/2021) setelah muncul video polisi sedang menilang beberapa pengendara sepeda motor karena suara knalpot yang dinilai terlalu bising.

Dalam video itu kemudian terlihat beberapa pengendara yang protes. Mereka mengatakan bahwa knalpot pada motor Ducati mereka adalah knalpot bawaan, bukan hasil modifikasi. Belakangan diketahui bahwa pemotor yang protes itu mengemudikan Ducati Streetfighter V4S, yang memang memiliki suara gahar.

Polisi mengaku keliru

Pada Senin (7/6/2021), Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, mengaku pihaknya keliru dan membatalkan penilangan terhadap dua unit Ducati yang terbukti menggunakan knalpot standar pabrikan.

baca juga

"Selanjutnya kami menyilakan pengendara untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya. Setelah dicek, kemudian memang standar. Selanjutnya surat SIM yang ditilang dikembalikan kembali," kata Argo seperti dilansir dari Antara.

Argo menjelaskan ada kesalahanpahaman antara petugas dan pengendara motor. Dia menyebut insiden itu bermula dari anggotanya yang menghentikan konvoi 14 motor sport lantaran knalpot yang dinilai bising.

"Dari kegiatan tersebut, terdapat 14 kendaraan yang dilakukan penilangan dengan pelanggaran yang bervariasi, salah satunya menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan," tambahnya.

Sebanyak 12 pemotor lainnya mengakui kesalahan mereka karena menggunakan knalpot tidak standar. Namun ada dua pengendara Ducati yang tidak terima ditilang karena sudah menggunakan knalpot standar.

Atas unggahan tersebut pihak kepolisian kemudian mengundang pemotor terkait untuk memberikan klarifikasi dan lantaran knalpotnya sesuai standar pabrikan surat tilang tersebut pun dicabut.

"Untuk anggota akan kami telusuri apabila melakukan kesalahan pada saat penindakan untuk kami edukasi kembali terkait spesifikasi standar motor pabrikan yang ber-cc besar," pungkas Argo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Ducati! Ancaman Aprilia Juatru Datang dari Tim Satelitnya Sendiri

Bukan Ducati! Ancaman Aprilia Juatru Datang dari Tim Satelitnya Sendiri

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Hasil MotoGP Inggris 2026: Kejutan dari Raul Fernandez yang Lama Menghilang

Hasil MotoGP Inggris 2026: Kejutan dari Raul Fernandez yang Lama Menghilang

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:06 WIB

Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Tampil Dominan, Ducati Kesulitan

Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Tampil Dominan, Ducati Kesulitan

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Bantah Rumor Tak Akur, Marc Marquez Sebut Pecco Bagnaia Rekan yang Baik

Bantah Rumor Tak Akur, Marc Marquez Sebut Pecco Bagnaia Rekan yang Baik

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Pilih Gabung Ducati, Pedro Acosta Ogah Pakai Motor KTM yang Tak Kompetitif

Pilih Gabung Ducati, Pedro Acosta Ogah Pakai Motor KTM yang Tak Kompetitif

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Bos Aprilia Puji Marc Marquez: Dia Favorit Juara Dunia Musim Ini

Bos Aprilia Puji Marc Marquez: Dia Favorit Juara Dunia Musim Ini

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 09:27 WIB

Gabung Aprilia, Pecco Bagnaia Balas Dendam pada Marc Marquez dan Ducati?

Gabung Aprilia, Pecco Bagnaia Balas Dendam pada Marc Marquez dan Ducati?

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:20 WIB

Tak Gentar! Davide Tardozzi Yakin Ducati Bisa Raih Gelar Juara Dunia

Tak Gentar! Davide Tardozzi Yakin Ducati Bisa Raih Gelar Juara Dunia

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:15 WIB

7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam

7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:41 WIB

Laba Volkswagen Terjun: 100 Ribu Buruh Terancam PHK dan Ducati dan Lamborghini akan Dilepas?

Laba Volkswagen Terjun: 100 Ribu Buruh Terancam PHK dan Ducati dan Lamborghini akan Dilepas?

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:37 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×