Pengendara Motor Tak Terima Ada Penyekatan PPKM Darurat Jakarta Dapat Sanksi Tilang

Senin, 05 Juli 2021 | 14:16 WIB
Pengendara Motor Tak Terima Ada Penyekatan PPKM Darurat Jakarta Dapat Sanksi Tilang
Petugas menindak bukti pelanggaran (tilang) terhadap seorang pengendara motor saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pos penyekatan Lampiri, Jakarta, Senin (5/7/2021) [ANTARA/Yogi Rachman/trs].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Depok

16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
17. Jalan M. Yasin (depan McD)

Bekasi Kota

18. Jalan Boulevard Selatan
19. Summarecon Bekasi

Kabupaten Bekasi

20. Cikarang Baru
21. Cifest Cikarang Selatan

14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:

Jakarta Pusat

1. Jalan Cassa
2. Jalan Salemba Tengah

Baca Juga: PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali, Sektor Otomotif Akan Mengalami Dampak Ini

Jakarta Timur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI