Polres Jakbar Buat Jalur Darurat, Supaya Ambulans Tak Terhambat di Titik Penyekatan

Rabu, 07 Juli 2021 | 16:43 WIB
Polres Jakbar Buat Jalur Darurat, Supaya Ambulans Tak Terhambat di Titik Penyekatan
Suasana di Jalan M.H Thamrin, Jakarta, pada hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7). Sebelah kiri adalah jalur busway TransJakarta, kekinian menjadi dedicated line untuk mobil jenazah, ambulans, dan transporter oksigen [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menyiapkan jalur darurat bagi tenaga kesehatan atau nakes, dan kendaraan medis di Jalan Daan Mogot, Cengkareng. Lokasi ini adalah salah satu titik penyekatan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengatakan pembuatan jalur ini untuk memudahkan para nakes dan kendaraan seperti ambulans untuk melintas, sehingga tidak terhambat karena adanya antrian kendaraan.

"Kami juga melakukan evaluasi terhadap penyekatan hari ini. Kami telah menyiapkan jalur untuk darurat dan nakes agar tidak mengalami gangguan arus lalu lintas," jelas Kombes Ady Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7/2021).

Polres Metro Jakarta Barat mengerahkan kendaraan Water Cannon di Pos Lantas Kalideres, salah satu titik penyekatan di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (5/7/2021).  (Suara.com/Yaumal)
Polres Metro Jakarta Barat mengerahkan kendaraan Water Cannon di Pos Lantas Kalideres, salah satu titik penyekatan di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (5/7/2021). (Suara.com/Yaumal)

Sementara itu, bagi pekerja sektor esensial dan kritikal diminta untuk mengalungkan kartu tanda pengenal agar memudahkan petugas untuk menyortir kendaraan yang melintas.

"Supaya tidak terhambat agar menunjukkan lebih awal kartu tanda pengenalnya," tambahnya.

Penjelasan ini selaras pernyataan Polda Metro Jaya yang memberlakukan dedicated line jalur Transjakarta.

"Dari semula hanya khusus untuk bus Transjakarta kini juga sudah diperluas penggunaannya untuk ambulans, mobil jenazah, dan mobil transporter oksigen," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya dalam keterangannya, Selasa (6/7/2021).

Selain itu, pihak Kepolisian memberikan kelonggaran izin melintas di wilayah penyekatan, yang ditujukan bagi para mitra ojek dalam jaringan (daring) atau ojek online alias ojol serta angkutan logistik.

"Logistik dan ojol boleh (melewati penyekatan wilayah perbatasan saat pemberlakuan PPKM Darurat)," papar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI