Polda Metro Tambah 2 Titik Penyekatan Jalan di Jakarta, Cek Lokasinya

Senin, 12 Juli 2021 | 13:30 WIB
Polda Metro Tambah 2 Titik Penyekatan Jalan di Jakarta, Cek Lokasinya
Ilustrasi penyekatan jalan. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut penyekatan jalur PPKM Darurat di Fatmawati dan Antasari sudah dimulai sejak Sabtu (10/7/2021) .

Penyekatan di dua titik jalur tersebut dilakukan karena kerap dilalui masyarakat untuk masuk ke wilayah Jakarta dari arah selatan.

Selain itu, Sambodo menjelaskan, belum terdapat pemeriksaan di kedua titik tersebut sehingga masyarakat bebas keluar masuk Jakarta.

“Untuk full-nya dilakukan Senin mulai pukul 06.00-10.00 WIB,” ujar Sambodo, dikutip dari Korlantas Polri.

Ia menjelaskan, penyekatan ini berlaku hingga 20 Juli mendatang. Kedua jalur ini disekat karena merupakan pintu masuk menuju Jakarta dari arah selatan, khususnya wilayah Serpong, Bintaro, BSD, Ciputat, Pamulang, Pondok Labu, dan Cinere.

Kombes Pol Sambodo berharap, adanya titik penyekatan baru tersebut dapat mengurangi mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat ini. Sehingga tingkat perkembangan Covid-19 semakin melandai.

Petugas gabungan memeriksa ejumlah pengendara sepeda motor dengan latar belakang kendaraan taktis jenis barracuda dan panser yang disiagakan di pos penyekatan perbatasan Depok dan Jakarta di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Selasa (6/7/2021). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ilustrasi petugas gabungan memeriksa sejumlah pengendara sepeda motor. [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Kombes Pol Sambodo menuturkan bahwa semuanya bertujuan untuk mengurai mobilitas masyarakat. Semakin tinggi mobilitas penduduk maka angka Covid-19 semakin tinggi, kalau mau angka Covid-19 melandai maka harus menurunkan mobilitas.

"Maka dari itu, tetap stay at home, tinggal di rumah kalau tidak ada keperluan mendesak,” tukas Kombes Pol Sambodo.

Sebelumnya, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Hendro Pandowo menerangkan pihaknya menambah dua titik penyekatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sehingga totalnya menjadi 72 titik.

Baca Juga: Viral Aparat Desak Pedagang Tutup Warung, Beri Uang Ratusan Ribu untuk Ganti Rugi

“Penyekatan dilakukan di 72 titik. Terdiri dari penyekatan itu terdiri dari lima di gerbang tol, sembilan di exit tol, kemudian ada 19 titik di batas kota, serta 39 titik lainnya di jalur utama,” ungkap Brigjen Pol Hendro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI