Melaju di atas 100 km/jam di Tol Trans Sumatera Akan Kena Tilang

Liberty Jemadu | Suara.com

Jum'at, 24 September 2021 | 18:42 WIB
Melaju di atas 100 km/jam di Tol Trans Sumatera Akan Kena Tilang
Foto udara jalan tol Trans Sumatera sesi ruas Bakauheni-Terbanggi Besar yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Lampung, Sabtu (9/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Suara.com - PT Hutama Karya (HK) mulai memberlakukan batas kecepatan maksimal dan minimal di Jalan Tol Trans Sumatera dengan menggunakan peranti speed gun. Mobil yang melesat di atas 100 km per jam akan ditilang.

"Sekarang bagi para pengendara yang melintas di Jalan Tol Lampung harus berhati-hati. Tak boleh lagi melaju dengan kecepatan tinggi, apalagi di atas 100 km per jam. Pasalnya di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung, alat speed gun mulai digunakan," kata Manajer Cabang PT Hutama Karya ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Yoni Satyo Wisnuwardhono, di Tulangbawang, Kamis (23/9/2021).

Menurut dia, PT Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Lampung melakukan razia kecepatan kendaraan, dengan menggandeng Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung.

Ia menjelaskan, sejumlah pengendara pun ditilang di tempat karena melebihi kecepatan yang ditentukan. Data kendaraan dan laju kecepatannya sudah terekam di ponsel milik petugas Satlantas. Yoni mengatakan, operasi ini digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di ruas tol tersebut.

Dari hasil investigasi yang dilakukan Hutama Karya, didapati penyebab kecelakaan didominasi faktor manusia, seperti laju kendaraan yang melebihi batas, sopir mengantuk, over kapasitas, hingga kondisi mobil yang tidak prima.

"Kita melakukan operasi batas kecepatan. Selama ini 80 persen penyebab kecelakaan adalah faktor manusia. Kita menemukan ada yang penumpangnya melebihi batas ketentuan, melebihi batas kecepatan, kondisi kendaraan dan ban," kata Yoni.

Dalam operasi ini, petugas HK pun menyampaikan imbauan agar pengendara memastikan kondisi kendaraan sudah layak jalan sebelum menggunakannya. Sementara, untuk penembakan alat speed gun, HK menggandeng PJR Polda Lampung sebagai pihak yang melakukan penegakan hukum.

Yoni menambahkan, sesuai Aturan UU Lalu Lintas, batas kecepatan kendaraan di tol maksimal 100 km per jam, sementara batas minimumnya 60 km per jam.

"Kami mengimbau seluruh pengendara untuk mengikuti aturan ini. Imbauan terkait batas kecepatan maksimum dan minimun sudah kami cantumkan di layar VMS, banner, sosial media HK dan di semua gerbang tol dan rest area Tol Terpeka," katanya

Sementara Kanit 4 Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung, AKP Yuniarta mengatakan, dari operasi penggunaan speed gun, ada beberapa pengendara yang kedapatan melebihi batas maksimum. Di antaranya 120 km/jam hingga 150 km/jam. Para pengendara ini pun dikenakan sanksi tilang di rest area 172.

"Teknisnya, ada petugas kami yang melakukan penembakan speed gun 10 km sebelum masuk ke rest area ini. Data penembakan itu langsung dikirim ke petugas yang ada disini," jelas AKP Yuniarta.

"Data yang masuk lalu kita cocokkan kemudian dilakukan penindakan (tilang). Ini untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan yang selama ini palig banyak karena melebihi kecepatan," tambahnya.

Razia kecepatan ini juga digabungkan dengan operasi mengantuk atau microsleep yang selama ini rutin digelar HK. Para pengendara yang mengantuk diarahkan untuk beristirahat di rest area. Para sopir dan penumpang lalu mendapat kopi dan makanan gratis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hutama Karya Upgrade Command Center, Kecelakaan di Tol Bisa Cepat Ditangani

Hutama Karya Upgrade Command Center, Kecelakaan di Tol Bisa Cepat Ditangani

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 17:23 WIB

Tarif Tol Bakal Kena PPN? Hutama Karya Masih Tunggu Kejelasan

Tarif Tol Bakal Kena PPN? Hutama Karya Masih Tunggu Kejelasan

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 16:37 WIB

Transformasi Digital Hutama Karya: Command Center & Aplikasi Baru Percepat Penanganan Insiden Tol

Transformasi Digital Hutama Karya: Command Center & Aplikasi Baru Percepat Penanganan Insiden Tol

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 11:50 WIB

Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik

Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2026 | 21:25 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS

PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS

News | Senin, 10 November 2025 | 20:20 WIB

Begini Cara 'Mafia Tanah' Mainkan Proyek Tol Sumatera Hingga Negara Rugi Lebih dari Rp205 Miliar

Begini Cara 'Mafia Tanah' Mainkan Proyek Tol Sumatera Hingga Negara Rugi Lebih dari Rp205 Miliar

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:05 WIB

Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, Legalitas Lahan Kini Diusut KPK

Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, Legalitas Lahan Kini Diusut KPK

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:46 WIB

KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya

KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 20:32 WIB

Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera

Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera

News | Minggu, 12 Oktober 2025 | 23:50 WIB

KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M

KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M

News | Minggu, 12 Oktober 2025 | 21:05 WIB

Terkini

Fitur Canggih Mitsubishi Xforce yang Membuat Pengemudi Tidak Perlu Sering Keluar Mobil

Fitur Canggih Mitsubishi Xforce yang Membuat Pengemudi Tidak Perlu Sering Keluar Mobil

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 11:47 WIB

Belajar dari Tragedi Stasiun Bekasi, Mobil Listrik Tak Bisa Didorong saat Mogok?

Belajar dari Tragedi Stasiun Bekasi, Mobil Listrik Tak Bisa Didorong saat Mogok?

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 11:25 WIB

Babak Baru Kia Agar Lebih Kompetitif di Industri Otomotif Tanah Air

Babak Baru Kia Agar Lebih Kompetitif di Industri Otomotif Tanah Air

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 11:21 WIB

Media China Ungkap Indonesia Siap Jadi Produsen Baterai Mobil Hybrid, Dua Raksasa Global Jadi Kunci

Media China Ungkap Indonesia Siap Jadi Produsen Baterai Mobil Hybrid, Dua Raksasa Global Jadi Kunci

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 10:30 WIB

Terpopuler: Penyebab Mobil Mogok di Rel Kereta Api, Taksi Green SM Punya Siapa?

Terpopuler: Penyebab Mobil Mogok di Rel Kereta Api, Taksi Green SM Punya Siapa?

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 06:50 WIB

Potret Kembaran Yamaha Grand Filano, Bodi Belakangnya Bengkak Bak Tersengat Tawon

Potret Kembaran Yamaha Grand Filano, Bodi Belakangnya Bengkak Bak Tersengat Tawon

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 20:05 WIB

Seberapa Aman Beralih dari Dexlite ke Biosolar untuk Pengguna Mobil Diesel?

Seberapa Aman Beralih dari Dexlite ke Biosolar untuk Pengguna Mobil Diesel?

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 19:10 WIB

5 Rekomendasi Mobil Listrik yang Paling Aman untuk Taksi Online, Minim Insiden Mogok di Jalan

5 Rekomendasi Mobil Listrik yang Paling Aman untuk Taksi Online, Minim Insiden Mogok di Jalan

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 18:55 WIB

Bukan Lithium Lagi Teknologi Baterai Garam CATL Mulai Digunakan Skala Besar

Bukan Lithium Lagi Teknologi Baterai Garam CATL Mulai Digunakan Skala Besar

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 18:15 WIB

Tragedi KRL vs VinFast: Fitur Canggih Mobil Listrik yang Bikin Roda Terkunci Otomatis?

Tragedi KRL vs VinFast: Fitur Canggih Mobil Listrik yang Bikin Roda Terkunci Otomatis?

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 18:15 WIB