Begini Cara 'Mafia Tanah' Mainkan Proyek Tol Sumatera Hingga Negara Rugi Lebih dari Rp205 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:05 WIB
Begini Cara 'Mafia Tanah' Mainkan Proyek Tol Sumatera Hingga Negara Rugi Lebih dari Rp205 Miliar
Dirut PT Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo (kanan) dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT HK, yang juga Ketua Tim Pengadaan Lahan, M Rizal Sutjipto (kiri) ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus proyek Jalan Trans Tol Sumatera (JTTS) yang rugikan negara lebih dari Rp205 miliar. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK bongkar modus 'mafia tanah' di proyek Tol Trans Sumatera.

  • Lahan warga dibeli murah untuk dijual mahal ke negara.

  • Total kerugian negara akibat skema ini mencapai Rp 205 miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan skema 'mafia tanah' yang rapi di balik korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Sejumlah tersangka diduga 'mengondisikan' harga lahan dengan membeli lebih murah dari warga, jauh sebelum proyek dimulai, untuk kemudian dijual kembali ke negara dengan harga selangit.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa modus operandi ini menjadi fokus utama penyidikan. Menurutnya, ada perencanaan matang dari para pelaku untuk meraup keuntungan pribadi dari proyek strategis nasional ini.

"Dalam proses pengadaan jalan ini, informasi yang diperoleh salah satunya adalah sudah ada pengkondisian-pengkondisian awal, sudah ada pembelian-pembelian awal yang memang tujuannya nanti untuk disiapkan atau dijual dalam pembangunan jalan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra tersebut," kata Budi kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Akibat skema lancung ini, negara dirugikan secara fantastis. Berdasarkan laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara yang timbul dari pengadaan lahan ini mencapai Rp 205,14 miliar.

"Rp 133,73 miliar dari pembayaran PT HK/HKR ke PT. STJ (tidak termasuk PPN) atas lahan di Bakauheni dan Rp 71,41 miliar dibayarkan oleh PT HK/HKR ke PT. STJ (tidak termasuk PPN) di Kalianda," ungkap Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam kesempatan sebelumnya.

Penyidikan Terus Melebar

Budi Prasetyo menambahkan, penyidikan kini juga melebar untuk menelisik aspek-aspek legalitas lain dari proyek jalan tol tersebut untuk mendapatkan gambaran utuh dari skandal ini.

"Dalam perkara ini, itu kan terkait dengan pengadaan lahan-lahan di sekitar jalan tol, sehingga tentu KPK juga butuh untuk melihat bagaimana legalitas dari jalan-jalan itu," ujar Budi.

Baca Juga: KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada celah yang terlewat dalam membongkar seluruh jaringan yang terlibat dalam korupsi proyek JTTS periode 2018-2020.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menahan Mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya M Rizal Sucipto.

Keduanya berstatus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun 2018-2020. Asep menyebut kedua tersangka ini ditahan selama 20 hari pertama.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (PT STJ) sebagai tersangka korporasi dalam perkara kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI