3. Gunakan masker yang sesuai dengan ketentuan pemerintah
Sekalipun sudah vaksin COVID-19 dosis penuh, protokol kesehatan tetap menjadi hal yang wajib kita terapkan di manapun, termasuk di area GIIAS.
Gunakan masker yang sesuai dengan anjuran pemerintah, yaitu masker medis yang telah mendapat ijin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang terdiri dari masker bedah yang harus dirangkap dengan masker kain, masker N95, dan masker KN95.
Bawa pula masker cadangan untuk mengantisipasi apabila masker yang sedang digunakan rusak atau jatuh.
4. Tentukan kebutuhan yang dicari dengan aman dan nyaman
Apabila telah mengetahui dan menerapkan ketentuan serta protokol kesehatan yang ditetapkan, sekarang waktunya menjelajahi area GIIAS dengan aman dan nyaman. Pilih tunggangan impian serta berikan asuransi sesuai yang dibutuhkan kendaraan baru ini.