Spesifikasi dan Harga Beat 2021, Apa Saja Keunggulannya?

Cesar Uji Tawakal

Selasa, 28 Desember 2021 | 20:00 WIB
Spesifikasi dan Harga Beat 2021, Apa Saja Keunggulannya?
Honda Beat 2020 diluncurkan di Jakarta, Kamis (16/1/2020). [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan]

Suara.com - Honda Beat adalah skuter matik terlaris di Indonesia. Moda transportasi efisien dan ekonomis ini cocok digunakan oleh berbagai kalangan untuk keperluan sehari-hari. Bagaimana tidak, skutik ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Lantas, berapa harga dan spesifikasi Beat 2021?

Diketahui Honda Beat merupakan tipe sepeda motor otomatis. Artinya perpindahan gigi tidak lagi dilakukan dengan tangan. Untuk lebih jelasnya, berikut ini harga dan spesifikasi Beat 2021.

Spesifikasi Honda Beat

New Honda BeAT CBS-ISS warna Electro Matte Blue [PT AHM].
New Honda BeAT CBS-ISS warna Electro Matte Blue [PT AHM].

Sepeda motor ini hadir dengan warna yang berbeda dengan stiker yang dirancang dengan baik dan spatbor yang tampak bagus di roda depan. Selain itu, skutik ini juga memiliki platform tubuh lebar yang dapat membuat Anda duduk dengan mudah dan nyaman bahkan jika Anda memiliki penumpang. 

Skutik ini hadir dengan sistem rem kombinasi. Roda depan memiliki sistem rem cakram dan roda belakang memiliki sistem rem tromol. Ini sangat ideal untuk pengereman cepat dan berhenti. 

Fitur lainnya yakni sakelar penyangga samping, yang memungkinkan untuk mematikan sepeda motor menggunakan penyangga samping daripada mematikannya secara manual dengan kunci. Artinya saat side stand digunakan, sepeda motor tidak pernah menyala.

Fitur keselamatan lain yang dimiliki skuter ini adalah kunci parkir. Jadi, ketika Anda ingin mengamankan sepeda motor saat berbelanja di mall, Anda bisa menggunakan kunci rem tangan kanan. Dengan demikian, rem cakram mengunci roda belakang sehingga tidak dapat bergerak.

Skuter Honda Beat ini mengusung mesin berkapasitas 110cc. Sekarang ini mungkin berarti kecepatan yang lebih lambat bagi sebagian orang, tetapi ini pasti bagus untuk berkendara di kota. Ini juga berarti bahwa konsumsi bahan bakar lebih rendah daripada sepeda motor dengan kapasitas mesin yang lebih tinggi. Makanya, bikin Beat irit.

Harga Honda Beat

baca juga
New Honda BeAT tipe Deluxe, warna Matte silver [PT AHM].
New Honda BeAT tipe Deluxe, warna Matte silver [PT AHM].

Beat adalah salah satu skutik Honda yang paling terjangkau. Ini memiliki kualitas yang baik, fungsi yang kuat, fungsi lanjutan dan model modern. Saat ini harga model terkecil sskitar Rp 16 juta-an, harga tipe CBS-ISS sekitar Rp 17 juta-an, dan harga model terbesar sekitar Rp 17 juta-an.

Nah, demikian informasi mengenai harga dan spesifikasi Beat 2021 yang dijuluki si raja skuter dan menjadi yang terlaris di Indonesia.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap-Siap, Harley-Davidson Bakal Hadirkan Model Baru di Januari 2022

Siap-Siap, Harley-Davidson Bakal Hadirkan Model Baru di Januari 2022

Otomotif | Selasa, 28 Desember 2021 | 13:45 WIB

Best 5 Oto: Mobil Listrik Mini dari Honda, Daihatsu Rocky Hybrid ke Tokyo Auto Salon 2022

Best 5 Oto: Mobil Listrik Mini dari Honda, Daihatsu Rocky Hybrid ke Tokyo Auto Salon 2022

Otomotif | Selasa, 28 Desember 2021 | 07:11 WIB

Ajik Krisna Daftarkan Diri Sebagai Bakal Calon Ketua IMI Provinsi Bali

Ajik Krisna Daftarkan Diri Sebagai Bakal Calon Ketua IMI Provinsi Bali

Bali | Selasa, 28 Desember 2021 | 06:55 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×