Array

Daftar Harga Baru Honda Brio Setelah Mendapat Insentif PPnBM DTP

Selasa, 22 Februari 2022 | 16:23 WIB
Daftar Harga Baru Honda Brio Setelah Mendapat Insentif PPnBM DTP
Presiden Joko Widodo berkunjung di GIIAS 2021, tengah berada di Hall 1 yang memajang produk-produk Hona dengan skema PPnBM DTP [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].

Suara.com - Pemerintah baru saja mengumumkan perpanjangan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).

Honda Brio Satya, Honda Brio RS dan Honda Mobilio E CVT menjadi produk-produk Honda yang mendapat insentif PPnBM DTP atau relaksasi pajak.

Insentif pajak tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 /PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.

Honda Brio Satya dipamerkan di GIIAS 2019, Jumat (26/7/2019). [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan]
Honda Brio Satya [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan]

"Relaksasi PPnBM DTP sangat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan industri otomotif dan ekonomi secara umum pada tahun lalu. Kami menyambut baik inisiatif pemerintah untuk memperpanjang insentif saat ini, sekaligus berusaha semaksimal mungkin untuk secepatnya memenuhi permintaan konsumen yang kami yakin akan kembali meningkat,” ujar Yusak Billy selaku Business Innovation and Marketing & Sales Director PT HPM, dalam keterangannya.

Berdasarkan regulasi itu, berikut harga OTR Jakarta atas kepemilikan mobil pertama untuk model-model Honda yang menerima insentif:

  • Honda Brio Satya S MT: Rp 153.700.000
  • Honda Brio Satya E MT: Rp 165.200.000
  • Honda Brio Satya E CVT: Rp 180.800.000
  • Honda Brio RS MT: Rp 196.400.000
  • Honda Brio RS CVT: Rp 212.500.000
  • Honda Brio RS Urbanite MT: Rp 203.400.000
  • Honda Brio RS Urbanite CVT: Rp 219.500.000

Sementara, penyesuaian harga untuk Honda Mobilio E CVT akan diumumkan saat produksi dengan rangka tahun 2022 kembali dimulai di pabrik Honda.

Insentif PPnBM DTP berlaku sejak 1 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022. Bagi konsumen yang telah melakukan pembelian mobil Honda dan ternyata mobil yang dibelinya menerima insentif ini bisa menghubungi dealer untuk mendapatkan refund, sesuai selisih harga OTR mobil sebelum dan setelah diberlakukannya PPnBM DTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI