Perawatan Motor Matic vs Manual, Mana yang Lebih Ribet dan Mahal?

Cesar Uji Tawakal

Rabu, 23 Februari 2022 | 09:00 WIB
Perawatan Motor Matic vs Manual, Mana yang Lebih Ribet dan Mahal?
Ilustrasi perawatan motor. (Instagram/@mothaimedia)

Suara.com - Motor matic kian populer berkat desain dan teknologi yang selalu berkembang. Namun hal tersebut tak menyurutkan minat terhadap motor manual. Keduanya memiliki segmen masing-masing. Lalu bagaimana perawatan motor matic vs manual? Manakah yang lebih mahal?

Kerap kali motor matic menjadi pilihan utama bagi pengendara yang tak ingin repot. Maka tak heran bila saat ini pertumbuhan kepemilikan motor matic terus meningkat. Terlebih saat ini banyak motor matic yang dilengkapi teknologi injeksi sehingga dalam penggunaan sehari-hari menjadi lebih hemat bahan bakar.

Di balik kemudahan dan klaim hemat bahan bakar konon perawatan motor metic lebih rumit bila dibandingkan dengan motor manual. 

Kerap disebutkan bahwa saat terjadi kerusakan pada motor matic maka akan sulit untuk diperbaiki. Atau bila berhasil diperbaiki maka kerusakan akan  merambat ke bagian-bagian lainnya. 

Alhasil harus melakukan penggantuan onderdil atau servis besar yang memerlukan banyak biaya. Kondisi ini kian diperparah oleh terbatasnya sparepart. Namun hal serupa tak terjadi pada motor manual.

Suasana bengkel motor di kawasan Tebet, Jakarta (16/7).
Suasana bengkel motor di kawasan Tebet, Jakarta (16/7).

Apabila terjadi kerusakan pada motor manual maka hal tersebut tidak akan berimbas pada penggantian onderdil karena lebih mudah untuk.diperbaiki. Kalau pun terpaksa mengganti onderdil maka lebih mudah menemuka sparepart yang asli.

Mengutip dari sejumlah sumber, biaya servis motor matic lebih mahal bila dibandingkan dengan biaya servis motor manual. Hal ini dikarenakan SOP servis keduanya  yang berbeda.

Mulai dari tune up (servis berkala), cek klep hingga ganti oli keduanya tak terlalu berbeda namun khusus motor matik terdapat penambahan pengecekan CVT.

CVT pada motor matic wajib diperiksa untuk menghindari v-belt putus ketika sedang digunakan. Namun harus diperhatikan bahwa pemeriksaan dan pemasangan CVT pada motor metik hanya dilakukan per kelipatan 8 ribu kilometer. 

baca juga

Penambahan SOP servis ini membuat biaya servis motor matic lebih mahal bila dibandingkan motor manual karena terdapat tambahan sewa jasa bongkar dan pasang CVT.

Perawatan motor matic maupun motor manual sejatinya tak rumit apabila diimbangi dengan penggunaan yang tepat dan perawatan rutin yang disiplin, terlebih pergantian oli mesin dan transmisi.

Demikian penjelasan perihal perawatan motor matic vs manual. Apakah kamu pemilik motor matic yang sering mengalami hal serupa?

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Spesifikasi dan Harga Yamaha XSR 155 Februari, Apa Saja Fitur Terbarunya?

Spesifikasi dan Harga Yamaha XSR 155 Februari, Apa Saja Fitur Terbarunya?

Otomotif | Rabu, 23 Februari 2022 | 07:59 WIB

Istri Curhat Ingin Beli Motor untuk Ayahnya, Reaksi Suami Sungguh Tak Terduga

Istri Curhat Ingin Beli Motor untuk Ayahnya, Reaksi Suami Sungguh Tak Terduga

Otomotif | Rabu, 23 Februari 2022 | 06:50 WIB

Motor Listrik Bisa Tempuh 60 km dengan Satu Baterai, Waktu Charging Hingga 3 Jam

Motor Listrik Bisa Tempuh 60 km dengan Satu Baterai, Waktu Charging Hingga 3 Jam

Otomotif | Selasa, 22 Februari 2022 | 20:06 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×