Heboh Kecelakaan Mobil Pembawa Jenazah vs Truk Tangki Air, Publik Soroti Sopir Ambulans

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Selasa, 08 Maret 2022 | 14:50 WIB
Heboh Kecelakaan Mobil Pembawa Jenazah vs Truk Tangki Air, Publik Soroti Sopir Ambulans
Kondisi terakhir ambulans pembawa jenazah usai terlibat kecelakaan di jalan (Facebook)

Suara.com - Insiden kecelakaan mobil pembawa jenazah vs truk tangki air menjadi sorotan publik. Peristiwa kecelakaan ini diabadikan dalam sebuah akun Facebook Saputro Nugroho.

Dalam tayangan video tersebut, terlihat kondisi ambulans yang membawa jenazah pecah kaca belakang dan bagian roda belakang hilang.

Bagian samping belakang mobil ambulans itupun juga sudah penyok serta terlihat kain pembungkus keranda tersebut juga muncul di luar.

Menurut informasi yang dibagikan oleh pengunggah, insiden ini terjadi di perempatan Bleber, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Info jenazah yang dibawa mobil ambulans tersebut merupakan seorang kepala Desa Sukolilo.

Ambulans pembawa jenazah yang mengalami kecelakaan diangkut mobil towing (Facebook)
Ambulans pembawa jenazah yang mengalami kecelakaan diangkut mobil towing (Facebook)

Beberapa warganet pun menyoroti aksi sopir ambulans seusai insiden kecelakaan ini terjadi.

"bawa org sakit diperbolehkan untuk menerobos, klo org yg sdh meninggal tidak diharuskan, koreksi klo salah," tulis @and***.

"Memang ambulans hrs diperioritaskan, tp tolong jg driver ambulans jangan asal nyelonong selap sini selip sini, apalagi di perempatan dan jalanan padat," beber @tar***.

Sekadar informasi mengenai mobil jenazah di dalam aturan lalu lintas.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 134 terkait pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:

baca juga

(a) Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;

(b) ambulans yang mengangkut orang sakit;

(c) Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas; (d) Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.

(e) Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

(f) iring-iringan pengantar jenazah; dan

(g) konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibunuh Kelompok OPM, Begini Proses Evakuasi 8 Jenazah Karyawan Palapa Timur Telematika di Papua

Dibunuh Kelompok OPM, Begini Proses Evakuasi 8 Jenazah Karyawan Palapa Timur Telematika di Papua

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 13:00 WIB

Deretan Fakta Kematian Tangmo Nida, Sang Ibu Duga Bukan Kecelakaan

Deretan Fakta Kematian Tangmo Nida, Sang Ibu Duga Bukan Kecelakaan

Video | Selasa, 08 Maret 2022 | 09:00 WIB

Implan Elektrik Bantu Orang Ini Berjalan Kembali Setelah Kecelakaan

Implan Elektrik Bantu Orang Ini Berjalan Kembali Setelah Kecelakaan

Video | Selasa, 08 Maret 2022 | 09:30 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×