Recall Toyota Raize, Ini Daftar Tipe yang Mesti Dibawa ke Bengkel Resmi

Berikut adalah daftar model Toyota Raize yang masuk daftar penarikan kembali atau recall.
Suara.com - PT Toyota-Astra Motor (TAM) mengimbau para pemilik Toyota Raize segera datang ke bengkel dan melakukan pemeriksaan kendaraannya.
Hal itu terkait dengan adanya temuan anomali pada sambungan fender apron bagian depan Raize, yang mengakibatkan timbulnya bunyi abnormal ketika mobil melewati jalan rusak atau bergelombang.
Dalam kondisi tertentu, hal ini bisa membuat kontrol kendaraan menjadi sulit dikendalikan sehingga dapat mengganggu kenyamanan pengendara.
Diperkirakan kasus ini terjadi karena adanya proses yang kurang sempurna pada pabrikasi. Serta terjadi pada beberapa model dengan tahun produksi tertentu.
Baca Juga: Melantai di GJAW 2023, Toyota All-New Agya dan GR Sport Diberi Banderol Maksimal Rp 256 Jutaan
![Suara.com mendapatkan kesempatan melakukan test drive Toyota Raize beberapa saat lalu. Tersedia dalam sistem transmisi manual dan matik [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/05/06/84693-toyota-raize-3.jpg)
PT TAM menyatakan ada 14.777 unit Toyota Raize yang harus mengikuti program penarikan kembali atau recall untuk mengantisipasi anomali tadi.
Berikut daftar recall PT TAM untuk Toyota Raize:
- Toyota Raize tipe 1.0T S CVT
- Toyota Raize tipe 1.0T G CVT
- Toyota Raize tipe 1.0T G M/T
- Toyota Raize tipe 1.2 G CVT
- Toyota Raize tipe 1.2 G M/T
- dengan tahun produksi antara November 2020 hingga Oktober 2021 yang dipasarkan di Indonesia.
Aktivitas recall yang dilakukan akan meliputi proses pemeriksaan dan perbaikan yang dilakukan di bengkel resmi Toyota dan tanpa dipungut biaya sama sekali atau gratis.
Masalah yang ditemukan pada Toyota Raize sebelumnya juga ditemukan pada Daihatsu Rocky.
Untuk mobil Toyota, konsumen bisa menghubungi jaringan outlet resmi Toyota terdekat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Atau, dapat menghubungi Toyota Customer Care.
Baca Juga: Wuling Alvez Dipasarkan di Indonesia, Harganya Rp 209 Juta
Cara lainnya bisa mengunjungi website resmi Toyota di www.toyota.astra.co.id/ssc untuk melakukan pemeriksaan.
Sementara untuk mobil Daihatsu, bisa mengunjungi website resmi pada tautan www.daihatsu.co.id/recall, dengan memasukkan nomor rangka kendaraan. Atau, bisa juga dengan menghubungi Daihatsu Access.