Potret Mobil Milik Warga Amerika Serikat Gunakan Pelat Nomor Bertuliskan Jokowi, Kok Bisa?

Yasinta Rahmawati, Gagah Radhitya Widiaseno

Selasa, 15 Maret 2022 | 10:04 WIB
Potret Mobil Milik Warga Amerika Serikat Gunakan Pelat Nomor Bertuliskan Jokowi, Kok Bisa?
Pelat nomor bertuliskan Jokowi dipakai warga Amerika Serikat pada mobilnya (Twitter)

Suara.com - Sebuah potret mobil berpelat nomor dengan tulisan Jokowi viral di media sosial. Potret ini dibagikan oleh akun Twitter @AliNGabalinNew.

Dalam potret yang dibagikannya tersebut terlihat mobil Jeep berkelir hitam terparkir di parkiran. Pelat nomornya jadi sorotan karena bertuliskan Jokowi.

Menurut penuturan pengunggah, mobil tersebut milik seorang warga Texas, Amerika Serikat yang masih ada darah orang Indonesia.

“Wanita Indonesia bernama Aneta Panurat Moore, menetap di sebuah Kota di Texas menikah dgn warga Amerika. Membeli Mobil dan menebus plat mbl dgn nama JOKOWI, mrk memperkenalkan Indonesia setiap org yg melihat mobil tsb di Texas menyebut JOKOWI God bless Indonesia.#IndonesiaHebat,” tulis Ngabalin.

Tak sampai disitu saja, Ngabalin pun membakin potret Aneta Panurat Moore memegang pelat nomor mobil yang bertuliskan Jokowi.

Pelat nomor bertuliskan Jokowi dipakai warga Amerika Serikat pada mobilnya (Twitter)
Pelat nomor bertuliskan Jokowi dipakai warga Amerika Serikat pada mobilnya (Twitter)

“Banyak terima kasih mbak Aneta sudah berbuat utk negara kita salam dan doa semoga sehat selalu.#IndonesiaHebat,” cuit Ngabalin.

Mengenai aturan tentang pelat nomor cantik, setiap negara memiliki kebijakan masing-masing. Di Indonesia, memiliki pelat nomor cantik sah-sah saja tetapi tetap ada aturannya.

Biasanya penggunaan pelat nomor cantik bisa dipesan sesuai keinginan pemilik kendaraan. Selain dikenakan biaya pajak, administrasi pengesahan Surat Tanda Nomor Kendraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan juga penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB), pemilik kendaraan juga harus membayarkan sejumlah biaya sesuai dengan tarif Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) sesuai tarif yang telah ditetapkan.

Pemilihan pelat nomor cantik dapat dilakukan untuk pemilik kendaraan baru dan juga pada saat penggantian NRKB baru, atau yang biasa dilakukan pada saat pajak lima tahunan atau balik nama.

baca juga

Untuk biaya penerbitan pelat nomor cantik atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor sesuai dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020 yang ketentuannya sebagai berikut:

Biaya pelat nomor cantik atau NRKB pilihan satu angka.

  • Tidak ada huruf di belakang Rp 20 juta
  • Ada huruf di belakang Rp 15 juta

Biaya pelat nomor cantik atau NRKB pilihan dua angka.

  • Tidak huruf di belakang Rp 15 juta
  • Ada huruf di belakang Rp 10 juta

Biaya pelat nomor cantik atau NRKB pilihan tiga angka.

  • Tidak ada huruf di belakang Rp 10 juta
  • Ada huruf di belakang Rp 7,5 juta

Biaya pelat nomor cantik atau NRKB pilihan empat angka.

  • Tidak ada huruf di belakang Rp 7,5 juta
  • Ada huruf di belakang Rp 5 juta

Dalam aturan lanjutan, pemilik kendaraan yang menggunakan pelat nomor cantik harus sesuai aturan berdasarkan Keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP/62/XII/2016, 30 Desember 2016, antara lain:

  • Pelat nomor cantik atau NRKB pilihan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang lima tahun lagi, namun pada kode wilayah yang sama.
  • Pelat nomor cantik atau NRKB pilihan tetap berlaku apabila pemilik kendaraan bermotor melakukan ubahan alamat, warna, dan mesin dalam kode wilayah yang sama.
  • Masa berlaku pelat nomor cantik atau NRKB pilihan tercantum dalam surat keterangan NRKB Pilihan yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda atau Satlantas Polres/Ta/Tabes.
  • Perpanjang NRKB Pilihan atau pelat nomor cantik dilakukan bersama dengan perpanjang STNK dan jatuh tempo masa berlaku disamakan dengan masa berlaku STNK.
  • Apabila kendaraan bermotor dipindahtangankan sebelum masa berlaku NRKB Pilihan habis, maka sisa masa berlaku akan habis, dan untuk penerbitan STNK yang baru dengan penerbitan NRKB Pilihan yang baru selama lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Dikejar Polisi karena Pakai Rotator, Mobil Artis Daus Mini Disita Lantaran Diduga Pakai Pelat Nomor Palsu

Sempat Dikejar Polisi karena Pakai Rotator, Mobil Artis Daus Mini Disita Lantaran Diduga Pakai Pelat Nomor Palsu

Kalbar | Kamis, 10 Maret 2022 | 14:10 WIB

Pelat Nomor Motor Lepas, Cowok Ini Langsung Lakukan Hal Tak Terduga

Pelat Nomor Motor Lepas, Cowok Ini Langsung Lakukan Hal Tak Terduga

Video | Kamis, 17 Februari 2022 | 09:30 WIB

Plat Nomor Kendaraan akan Berubah Warna, Ada Teknologi RFID!

Plat Nomor Kendaraan akan Berubah Warna, Ada Teknologi RFID!

Your Say | Kamis, 27 Januari 2022 | 19:44 WIB

Terkini

Tak Gentar! Davide Tardozzi Yakin Ducati Bisa Raih Gelar Juara Dunia

Tak Gentar! Davide Tardozzi Yakin Ducati Bisa Raih Gelar Juara Dunia

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:15 WIB

Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka? Cek Bocoran Jadwal dan Syaratnya!

Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka? Cek Bocoran Jadwal dan Syaratnya!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:13 WIB

Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia

Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:06 WIB

Perjalanan Panjang Amy & Rogers: 4 Hari dalam Mobil yang Mengubah Segalanya

Perjalanan Panjang Amy & Rogers: 4 Hari dalam Mobil yang Mengubah Segalanya

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:00 WIB

Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi: Pelaku Begal Jangan Babak Belur, Lecet Dikit Boleh

Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi: Pelaku Begal Jangan Babak Belur, Lecet Dikit Boleh

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:00 WIB

Peneliti Kebijakan Dorong Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Mengarah ke Aktor Intelektual

Peneliti Kebijakan Dorong Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Mengarah ke Aktor Intelektual

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:57 WIB

Dea Arranoya Lulusan Mana? Anak Pejabat Aceh Viral Pamer 15 Jeriken BBM dan Liburan ke Eropa

Dea Arranoya Lulusan Mana? Anak Pejabat Aceh Viral Pamer 15 Jeriken BBM dan Liburan ke Eropa

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:53 WIB

Velodrome Bergemuruh, Pelatih Reidel Toiran Puji Antusiasme Suporter Timnas Voli Indonesia

Velodrome Bergemuruh, Pelatih Reidel Toiran Puji Antusiasme Suporter Timnas Voli Indonesia

Sport | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:53 WIB

Indonesia Kekurangan Talenta Siber, ITSEC Asia dan PT INTI Siapkan Solusinya

Indonesia Kekurangan Talenta Siber, ITSEC Asia dan PT INTI Siapkan Solusinya

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:48 WIB

Geger di Lapangan Kodim Ponorogo: Dikira Tidur, Pria Misterius Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan

Geger di Lapangan Kodim Ponorogo: Dikira Tidur, Pria Misterius Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:47 WIB

×