3 Motor Roda Tiga untuk Jualan: Mulai dari Viar, Tossa, hingga Kaisar, Segini Harganya

Cesar Uji Tawakal

Sabtu, 19 Maret 2022 | 17:00 WIB
3 Motor Roda Tiga untuk Jualan: Mulai dari Viar, Tossa, hingga Kaisar, Segini Harganya
Viar Karya Bit 100. (Dok. Viar)

Suara.com - Keberadaan motor roda tiga seperti jadi solusi terbaik untuk segmen UMKM yang ingin memiliki ‘toko berjalan’. Selain memiliki kapasitas yang besar, motor seperti ini juga terbilang ringkas untuk melakukan mobilitas tinggi. Tak heran, motor roda tiga untuk jualan kini banyak dicari oleh segmennya.

Tapi sebenarnya dari sekian banyak jenis, varian, dan brand, mana yang paling cocok? Di bawah ini, diberikan beberapa rekomendasi motor roda tiga yang bisa Anda gunakan untuk jualan, atau keperluan lainnya.

Viar New Karya Bit 100

Pertama ada Viar New Karya Bit 100 yang dipasarkan pada harga Rp21.155.000. Dengan membayar motor ini, Anda bisa mendapatkan daya angkut hingga 200 kilogram, pada bak berukuran 1.450 x 1.195 x 850 mm. Cukup lega untuk digunakan pada aktivitas niaga keliling ya?

Mesin yang ditanamkan pada motor ini adalah 4 langkah SOHC, dengan kapasitas 100 cc. Memang tidak ada rem cakram pada motor roda tiga ini, karena baik roda depan dan belakang hanya diberikan tromol saja.

Namun rasanya untuk kapasitas mesin ini, kecepatan melajunya juga tak akan terlalu tinggi.

Tossa New Super Hercules 150 cc

Selanjutnya ada Tossa New Super Hercules 150 cc yang dipasarkan dengan harga hanya Rp18.800.000-an saja. Bak yang digunakan dalam unit motor ini berukuran 1.800 x 1.230 x 300 mm, sehingga bisa memuat cukup banyak barang. Dari data resminya, daya angkut Tossa New Super Hercules adalah sekitar 450 kilogram.

Jenis mesin yang digunakan silinder tunggal 4 langkah, dengan kapasitas 144,6 cc, membuat tenaga yang dimiliki motor ini cukup besar.

baca juga

Kaisar Triseda XP

Opsi ketiga yang bisa Anda dapatkan adalah Kaisar Triseda XP, yang memiliki kapasitas angkut paling besar. Pada harga Rp21.000.000, daya angkut yang dimiliki adalah 800 kilogram, dengan ukuran bak 1.600 x 1.150 x 340 mm.

Mesin yang ditanamkan pada unit motor ini adalah 4 langkah OHV, water cooler, dengan kapasitas 149 cc. Berkat kapasitas yang dimilikinya, motor Kaisar Triseda XP jadi pilihan banyak industri yang memerlukan barang cukup banyak saat berpindah.

Tentu setiap brand motor tersebut memiliki beberapa varian yang spesifikasinya beragam pula. Tapi setidaknya untuk memberikan gambaran motor roda tiga untuk jualan, tiga unit di atas bisa jadi inspirasi yang cukup representatif. Semoga bisa mendapatkan motor yang Anda butuhkan, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serba-serbi: Motor pada Gelaran MotoGP Menggunakan Mesin Berapa Silinder? Simak Biar Makin Tahu

Serba-serbi: Motor pada Gelaran MotoGP Menggunakan Mesin Berapa Silinder? Simak Biar Makin Tahu

Otomotif | Sabtu, 19 Maret 2022 | 16:05 WIB

8 Bagian Motor Starter dan Fungsi Field Coil, Simak Biar Makin Tahu

8 Bagian Motor Starter dan Fungsi Field Coil, Simak Biar Makin Tahu

Otomotif | Kamis, 17 Maret 2022 | 13:30 WIB

Meme Kocak Pol Espargaro Ejek Suzuki Gixxer SF250 yang Ditunggangi Alex Rins, "Motor Gue Langka Nih"

Meme Kocak Pol Espargaro Ejek Suzuki Gixxer SF250 yang Ditunggangi Alex Rins, "Motor Gue Langka Nih"

Otomotif | Kamis, 17 Maret 2022 | 08:45 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×