Menperin Minta Honda Produksi Mobil Listrik, Begini Tanggapan HPM

Rabu, 23 Maret 2022 | 18:20 WIB
Menperin Minta Honda Produksi Mobil Listrik, Begini Tanggapan HPM
Ilustrasi mobil terelektrifikasi (Shutterstock).

Suara.com - PT Honda Prospect Motor (HPM) memberi tanggapan terkait imbauan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita untuk turut memproduksi mobil terelektrifikasi di Indonesia.

Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM, Yusak Billy menyampaikan, pihaknya saat ini masih terus mempelajari kebutuhan kendaraan elektrifikasi untuk pasar Indonesia.

"Untuk elektrifikasi kami terus pelajari apa yang benar-benar cocok. Kami memiliki banyak line up dari hybrid sampai full baterai," ujar Yusak Billy, di sela peluncuran All-New Honda HR-V, Rabu (23/3/2022).

Honda e di Tokyo Motor Show 2019 [Dok Honda].
Mobil listrik Honda e di Tokyo Motor Show 2019 [Dok Honda].

Sebelumnya Menperin, mendorong pabrikan seperti PT Honda Prospect Motor agar bisa mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan produksi kendaraan emisi rendah karbon.

"Khususnya, kendaraan elektrifikasi, yang dimulai dari hybrid sampai dengan listrik," ujar Menperin, di sela-sela pelepasan ekspor perdana All-New Honda BR-V.

Pada prinsipnya pemerintah terbuka dengan perkembangan teknologi. Terutama, untuk industri otomotif yang bertujuan menekan angka emisi, agar terciptanya lingkungan yang lebih ramah dan bersih.

Dalam rangka mendukung upaya penurunan karbon tersebut, berbagai kebijakan telah diberikan oleh pemerintah.

Kebijakan yang diberikan, antara lain Peraturan Pemerintah nomor 73 2019, sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Pemerintah no 74 tahun 2021 tentang PPnBM, dalam regulasi ini memberikan dasar PPnBM 0% bagi Kendaraan listrik yang memenuhi TKDN.

Kedua, Peraturan Presiden no 55 tahun 2019 mengenai program percepatan KBL Berbasis Baterai untuk transportasi Jalan, dalam regulasi ini diatur berbagai landasan insentif fiskal dan non fiskal bagi percepatan industrialisasi KBL Berbasis Baterai. Ketiga, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 tahun 2021 mengenai Kendaraan Emisi Karbon rendah (Low Carbon Emission Vehicle).

Baca Juga: All-New Honda HR-V Ditargetkan Terjual 35 Ribu Unit Setahun, Model Lama Tidak Diproduksi Lagi

Terakhir, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 tahun 2022 mengenai Keteruraian CKD-IKD KBL Berbasis Baterai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI