Biar Tak Keliru, Simak Pengertian dan Sederet Hal yang Perlu Diketahui tentang Pajak Progresif

Cesar Uji Tawakal

Minggu, 03 April 2022 | 14:10 WIB
Biar Tak Keliru, Simak Pengertian dan Sederet Hal yang Perlu Diketahui tentang Pajak Progresif
Ilustrasi pajak kendaraan. (freepik)

Suara.com - Apakah Anda memiliki kendaraan lebih dari satu? Jika iya Anda tentu sudah tak asing dengan pajak progresif bukan? Pajak progresif adalah pajak yang dibebankan  pada pemilik kendaraan bermotor, baik itu berupa mobil maupun motor dengan ketentuan sebagai berikut.

Adapun ketentuan pajak progresif adalah bagi seseorang yang memiliki kendaraan dengan jumlah lebih dari satu unit yang menggunakan nama pribadi maupun nama dari anggota keluarga dengan satu alamat.

Kira-kira bagaimana sih seluk beluk pajak progresif? Apakah pajak progresif berlaku sama bagi semua kendaraan bermotor ataukah berbeda?Jika penasaran, Anda dapat membaca penjelasannya melalui artikel di bawah ini.

Apa Itu Pajak Progresif

Pajak Progresif adalah pungutan dengan persentase tarif tertentu yang ditetapkan berdasarkan jumlah kepemilikan kendaraan. Tak hanya jumlah kendaraan yang dimiliki,  harga atau nilai kendaraan juga menjadi faktor yang menentukan apakah Anda dikenai pajak progresif atau tidak.

Berdasarkan pengertian di atas pajak progresif hanya diterapkan pada kendaraan bermotor yang berjumlah lebih dari satu namun tercatat atas kesamaan nama pemilik hingga kesamaan alamat tempat tinggal.

Jadi kalau Anda hanya mempunyai satu kendaraan atas nama Anda maka Anda tidak dikenai Pajak Progresif namun Anda harus berhati-hati jika salah satu kendaraan yang Anda miliki dijual keoada orang lain tanpa proses ganti nama, maka Anda akan tetap dikenai Pajak Progresif.

Sekilas pajak progresif seolah hendak mengendalikan kepemlikian kendaraan bermotor demi mengurangi kemacetan di samping sebagai usaha peningkatan retribusi daerah.

Adapun dasar hukum pengenaan pajak progresif yautu  Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Dalam Undang-Undang (UU) ini menyebutkan bahwa kepemilikan atas kendaraan bermotor dengan jumlah lebih dari satu atau kepemilikan kedua untuk pembayaran pajak dikelompokkan menjadi 3 (tiga), yaitu:

  • Kepemilikan kendaraan dengan roda kurang dari empat.
  • Kepemilikan kendaraan dengan roda empat.
  • Kepemilikan kendaraan dengan roda lebih dari empat.

Tarif pajak progresif motor maupun mobil

Umumnya besaran tarif pajak progresif mengalami peningkatan seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan yang Anda miliki.

Jika Anda memiliki empat motor maka tarif pajak motoe pertama, kedua, ketiga dan keempat tak akan sama.

Penjelasan mengenai ketentuan tarif pajak progresif motor tertera dalam pasal 6 undang-undang Nomor 28 tahun 2009. Dalam peraturan ini dijelaskan  kepemilikan kendaraan motor pertama di kenakan biaya pajak minimal 1% dan maksimal 2%.

Sedangkan kepemilikan kendaraan motor kedua, ketiga, keempat dan seterusnya dikenakan biaya pajak progresif minimal 2% dan maksimal 10%.

Sedangkan tarif pajak mobil pada kendaraan pertama dikenakan pajak progresif sebesar 1,5%. Angka tersebut lebih kecil bila dibandingkan dengan kendaraan kedua dikenakan pajak progresif sebesar 2%, mobil ke-3 dikenakan pajak progresif sebesar 2,5% dan mobil keempat sebesar 4%.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Butuh Tunggangan Keren sebelum Lebaran? Simak Harga Honda CRF 150 Baru dan Bekas

Butuh Tunggangan Keren sebelum Lebaran? Simak Harga Honda CRF 150 Baru dan Bekas

Otomotif | Minggu, 03 April 2022 | 13:05 WIB

Harga Suzuki Carry Pick Up 2020 Lengkap, Plus Deretan Fakta yang Perlu Diketahui, Bikin Penasaran!

Harga Suzuki Carry Pick Up 2020 Lengkap, Plus Deretan Fakta yang Perlu Diketahui, Bikin Penasaran!

Otomotif | Minggu, 03 April 2022 | 11:00 WIB

Punya 4 Varian, Ini Deretan Harga Kawasaki KLX 150 Baru dan Bekas di Bulan April 2022 Lengkap dengan Spesifikasinya

Punya 4 Varian, Ini Deretan Harga Kawasaki KLX 150 Baru dan Bekas di Bulan April 2022 Lengkap dengan Spesifikasinya

Otomotif | Minggu, 03 April 2022 | 10:10 WIB

Terkini

Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis

Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis

Otomotif | Senin, 08 Juni 2026 | 18:10 WIB

Langkah Berani atau Berisiko Saat Asco Automotive Lepas Daihatsu Demi Meminang Chery

Langkah Berani atau Berisiko Saat Asco Automotive Lepas Daihatsu Demi Meminang Chery

Otomotif | Senin, 08 Juni 2026 | 17:10 WIB

4 Motor Anti Ringkih buat Perjalanan Jauh, Body Solid dan Pantang Rewel

4 Motor Anti Ringkih buat Perjalanan Jauh, Body Solid dan Pantang Rewel

Otomotif | Senin, 08 Juni 2026 | 16:40 WIB

Upgrade ke Skutik Premium Makin Gampang: Honda Vario 160 Bisa Ditebus Cuma dengan Uang Muka Segini

Upgrade ke Skutik Premium Makin Gampang: Honda Vario 160 Bisa Ditebus Cuma dengan Uang Muka Segini

Otomotif | Senin, 08 Juni 2026 | 16:40 WIB

Strategi China Dominasi Industri Otomotif Dunia Lewat Pabrik Mobil Listrik Berbasis AI

Strategi China Dominasi Industri Otomotif Dunia Lewat Pabrik Mobil Listrik Berbasis AI

Otomotif | Senin, 08 Juni 2026 | 16:10 WIB

BYD Ancam Takhta Toyota Setelah Penjualan Kendaraan Listrik Melonjak Drastis

BYD Ancam Takhta Toyota Setelah Penjualan Kendaraan Listrik Melonjak Drastis

Otomotif | Senin, 08 Juni 2026 | 15:05 WIB

5 Motor Harga Paling Terjangkau untuk Pelajar, Awet tapi Nggak Malu-maluin

5 Motor Harga Paling Terjangkau untuk Pelajar, Awet tapi Nggak Malu-maluin

Otomotif | Senin, 08 Juni 2026 | 14:55 WIB

Dealer Belum Jelas, Merek EV EMMO Nekat Siapkan 4 Motor Listrik Baru di RI! Ada Model Lipat

Dealer Belum Jelas, Merek EV EMMO Nekat Siapkan 4 Motor Listrik Baru di RI! Ada Model Lipat

Otomotif | Senin, 08 Juni 2026 | 14:45 WIB

Hyundai 'Memasak'! Siapkan Hatchback Murah Tampang ala Lamborghini

Hyundai 'Memasak'! Siapkan Hatchback Murah Tampang ala Lamborghini

Otomotif | Senin, 08 Juni 2026 | 14:33 WIB

5 Motor 'Gaul' untuk Pelajar, Bikin Teman Seangkatan Noleh Dua Kali

5 Motor 'Gaul' untuk Pelajar, Bikin Teman Seangkatan Noleh Dua Kali

Otomotif | Senin, 08 Juni 2026 | 13:38 WIB