5 Rest Area Tol Cikampek dari Kedua Arah, Mudik Lewat Sini Jangan Lupa Mampir

Rifan Aditya

Kamis, 28 April 2022 | 19:34 WIB
5 Rest Area Tol Cikampek dari Kedua Arah, Mudik Lewat Sini Jangan Lupa Mampir
5 Rest Area Tol Cikampek yang Bisa Anda Gunakan dari Kedua Arah - Ilustrasi bus, kendaraan di ruas tol (Photo by Jalal Kelink on Unsplash)

Suara.com - Perjalanan yang dilakukan melalui jalan tol akan selalu memerlukan rest area untuk istirahat. Tentu, sederet rest area sudah disiapkan oleh pengelola jalan tol di titik strategis, sehingga bisa dimanfaatkan maksimal. Kali ini, mari bahas sedikit mengenai rest area tol Cikampek yang siap digunakan.

Tol Cikampek sendiri dapat dikatakan sebagai salah satu ruas tol paling sibuk yang ada, karena bahkan tanpa momen mudik lebaran volume kendaraan di tol ini demikian tinggi. Maka dari itu, informasi tentang rest area tol Cikampek sangat dibutuhkan.

Setidaknya untuk memenuhi kebutuhan istirahat pengguna jalan tol Cikampek, tersedia 10 rest area yang bisa digunakan. Berikut daftar rest area dan sedikit ulasannya.

Rest Area Tol Cikampek

1. KM 19

Berada di kilometer 19, rest area ini memiliki kapasitas hingga 300 kendaraan. Fasilitasnya cukup lengkap dan bisa digunakan untuk tempat istirahat yang nyaman.

2. KM 33

Selanjutnya di kilometer 33, terdapat satu rest area kecil yang berkapasitas 80 kendaraan. Areanya yang kecil cukup nyaman untuk istirahat sejenak.

3. KM 39

baca juga

Rest area di KM 39 ini memiliki kapasitas yang sangat besar, hingga 650 kendaraan. Bisa dipastikan keberadaan fasilitas lengkap yang ada di dalamnya.

4. KM 50

Serupa dengan rest area di KM 33, kapasitas rest area ini hanya sekitar 80 kendaraan dan ideal digunakan untuk singgah dalam waktu singkat.

5. KM 57

Rest area ini memiliki kapasitas hingga 218 kendaraan, sehingga areanya terbilang cukup besar dan didukung dengan fasilitas yang lengkap.

Rest Area Lain Tol Cikampek Arah Jakarta

Selain beberapa rest area di atas yang berada di arah Cikampek, terdapat lima rest area lain yang bisa digunakan untuk arah Jakarta. Diantaranya adalah rest area KM 71, KM 62, KM 52, KM 43, dan KM 32, masing-masing dengan kapasitas dan fasilitas pendukungnya.

Penggunaan rest area sendiri idealnya digunakan secara wajar, sehingga tidak menimbulkan tumpukan kendaraan di lokasi tersebut. Sejenak beristirahat melemaskan tubuh dan mendinginkan mesin, lalu dilanjutkan perjalanan ke tujuan masing-masing.

Itu tadi sedikit informasi mengenai daftar rest area tol Cikampek. Semoga bisa jadi informasi yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas. Semoga perjalanan Anda bisa lancar dan aman, selamat sampai tujuan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Tol, Jangan Ngebut Lebih dari 100 km/jam

3 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Tol, Jangan Ngebut Lebih dari 100 km/jam

News | Kamis, 28 April 2022 | 19:20 WIB

Link CCTV Mudik Lebaran 2022 untuk Pantau Kemacetan Secara Online

Link CCTV Mudik Lebaran 2022 untuk Pantau Kemacetan Secara Online

News | Kamis, 28 April 2022 | 19:02 WIB

Jangan Tinggalkan Kartu E-Toll di Mobil saat Berhenti di Rest Area jika Tak Mau Alami Kejadian seperti Ini

Jangan Tinggalkan Kartu E-Toll di Mobil saat Berhenti di Rest Area jika Tak Mau Alami Kejadian seperti Ini

Jabar | Kamis, 28 April 2022 | 18:05 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×