Aturan Ganjil Genap sampai e-Parking Progresif Dukung Penanganan Polusi Udara

RR Ukirsari Manggalani

Senin, 20 Juni 2022 | 23:09 WIB
Aturan Ganjil Genap sampai e-Parking Progresif Dukung Penanganan Polusi Udara
Kondisi asap hitam yang diduga berasal dari genset Mal Kota Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan menyelimuti rumah warga. [Dok. Ketua RT 04 Kelurahan Menteng Atas]

Suara.com - Pelaksana tugas (plt) Deputi Bidang Klimatologi BMKG Urip Haryoko menerangkan beberapa hari terakhir tingkat polutan di Jakarta mengalami lonjakan tinggi, hingga bisa dilihat secara kasat mata.

Dikutip dari kantor berita Antara, menurutnya kualitas udara di Jakarta dipengaruhi oleh berbagai sumber emisi yang berasal dari sumber lokal, seperti transportasi dan residensial, ataupun dari sumber regional dari kawasan industri.

PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi menggelar layanan uji emisi sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam rangka mengendalikan kualitas udara.
PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi menggelar layanan uji emisi sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam rangka mengendalikan kualitas udara.

Nirwono Joga, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti meminta penanganan polusi udara Jakarta juga harus menjadi prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seperti halnya banjir yang harus segera ditangani.

"Dengan demikian, seluruh kebijakan dan kegiatan pembangunan juga harus bertujuan untuk mengurangi polusi udara," kata Nirwono Joga saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/6/2022).

Langkah-langkah yang harus dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam menuntaskan permasalahan polusi udara, kata Nirwono, yang pertama dengan melakukan pembatasan mobilitas warga kota, terlebih saat ini di tengah masa pandemi COVID-19 yang kembali meningkat.

"Mendorong terus 'work from home' atau 'anywhere' sebagai budaya baru sehingga tidak semua orang harus pergi ke kantor. Karena mengurangi mobilitas berarti mengurangi penggunaan kendaraan," lanjut Nirwono Joga.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan itu menambahkan harus dilakukan pembatasan pergerakan kendaraan pribadi. Seperti penerapan ganjil genap di seluruh kawasan yang ditujukan untuk semua kendaraan mobil dan motor, penerapan jalan berbayar elektronik, dan e-parking progresif.

Layanan uji emisi gratis dari Yamaha [PT YIMM].
Layanan uji emisi gratis dari Yamaha [PT YIMM].

Selain itu, penerapan persyaratan uji emisi kendaraan yang masuk Jakarta dan sekitar.

"Lalu mendorong masyarakat beralih menggunakan angkutan umum atau transportasi massal untuk bepergian jarak sedang-jauh, serta berjalan kaki di trotoar atau bersepeda di jalur sepeda untuk jarak dekat," imbuhnya.

baca juga

Kemudian, pengintegrasian seluruh moda angkutan umum atau transportasi massal baik sistem tiket (1 harga 1 perjalanan untuk semua angkutan) dan infrastruktur terpadu (halte/stasiun/terminal/jembatan penyeberangan), serta didukung pengembangan kawasan berorientasi transportasi terpadu (TOD).

"Yang tak kalah penting memperbanyak RTH (ruang terbuka hijau) dan menanam pohon-pohon besar sebagai paru-paru kota penyerap gas polutan udara, penghasil oksigen, peredam polusi suara bising, juga penyejuk iklim mikro kota," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

New Delhi Diserang Kabut Asap Beracun, Pekerja Wajib WFH Hingga Tarif Parkir Dinaikkan

New Delhi Diserang Kabut Asap Beracun, Pekerja Wajib WFH Hingga Tarif Parkir Dinaikkan

News | Senin, 02 November 2026 | 14:15 WIB

Nyawa Bertumbangan, Jutaan Warga Terdampak, Kenapa Karhutla Tak Jadi Bencana Nasional?

Nyawa Bertumbangan, Jutaan Warga Terdampak, Kenapa Karhutla Tak Jadi Bencana Nasional?

News | Minggu, 01 November 2026 | 17:05 WIB

Udara Jakarta Masuk Kategori Tak Sehat Pagi Ini, Terburuk Keempat di Indonesia

Udara Jakarta Masuk Kategori Tak Sehat Pagi Ini, Terburuk Keempat di Indonesia

News | Minggu, 01 November 2026 | 08:04 WIB

Studi: Lebih dari 3.500 Orang Indonesia Tewas Akibat Kabut Asap Kebakaran Hutan di September Saja

Studi: Lebih dari 3.500 Orang Indonesia Tewas Akibat Kabut Asap Kebakaran Hutan di September Saja

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:31 WIB

Terorisme Lingkungan: Menuju Generasi Emas atau Generasi Cemas?

Terorisme Lingkungan: Menuju Generasi Emas atau Generasi Cemas?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Insentif Bebas Ganjil Genap untuk Mobil Listrik Mau Dicabut? Ini Kata Menperin

Insentif Bebas Ganjil Genap untuk Mobil Listrik Mau Dicabut? Ini Kata Menperin

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:01 WIB

Benarkah Emisi Pesawat Makin Beracun Seiring Waktu? Studi Ungkap Hal Ini

Benarkah Emisi Pesawat Makin Beracun Seiring Waktu? Studi Ungkap Hal Ini

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Hujan Buatan Jadi Jurus Baru Jakarta Sapu Polusi Udara

Hujan Buatan Jadi Jurus Baru Jakarta Sapu Polusi Udara

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:13 WIB

Pramono Gelisah Polusi Udara Belum Lenyap Jelang Jakarta Running Festival: Saya Nggak Bisa Tidur

Pramono Gelisah Polusi Udara Belum Lenyap Jelang Jakarta Running Festival: Saya Nggak Bisa Tidur

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Pemerintah Dorong Usulan Kendaraan Hybrid dan PHEV Bebas Ganjil Genap

Pemerintah Dorong Usulan Kendaraan Hybrid dan PHEV Bebas Ganjil Genap

Otomotif | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:55 WIB

Terkini

Suket Penyetaraan SMA Gibran Tak Sah, Demokrat Pelajari Serius Pertimbangan Hukum MA

Suket Penyetaraan SMA Gibran Tak Sah, Demokrat Pelajari Serius Pertimbangan Hukum MA

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:55 WIB

Komisaris Krakatau Steel Tiba-tiba Mundur

Komisaris Krakatau Steel Tiba-tiba Mundur

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 15:52 WIB

Atasi Tekstur Kasar: 5 Refining Serum untuk Kulit Wajah Mulus

Atasi Tekstur Kasar: 5 Refining Serum untuk Kulit Wajah Mulus

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:50 WIB

Putusan MA Gugurkan Suket Ijazah Gibran, Gerindra Segera Rumuskan Sikap

Putusan MA Gugurkan Suket Ijazah Gibran, Gerindra Segera Rumuskan Sikap

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:49 WIB

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Atasi Burnout Lewat Buku When Your Life Keeps Moving but Your Energy Stops

Atasi Burnout Lewat Buku When Your Life Keeps Moving but Your Energy Stops

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Surakarta | Selasa, 03 November 2026 | 15:43 WIB

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:42 WIB

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:41 WIB

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:35 WIB

×