SIM A untuk Pengendara Apa? Simak Penjelasan dan Syarat Pembuatannya

Cesar Uji Tawakal | Suara.com

Minggu, 26 Juni 2022 | 09:00 WIB
SIM A untuk Pengendara Apa? Simak Penjelasan dan Syarat Pembuatannya
Ilustrasi SIM. (Instagram/Epicveil)

Suara.com - Syarat pengendara kendaraan bermotor di Indonesia adalah memiliki Surat Izin Mengemudi atau disebut SIM. Berdasarkan kendaraan bermotor yang digunakannya, terdapat beberapa jenis SIM yang ada di negara ini. Kali ini, mari bahas SIM A untuk pengendara apa sehingga dipahami peruntukannya.

Tentu saja selain membahas mengenai SIM A untuk pengendara apa Anda juga akan mendapatkan informasi mengenai cara pembuatan, biaya, dan sejenisnya. Simak selengkapnya di artikel berikut ini!

Syarat Membuat SIM A

Sebenarnya syarat membuat SIM A cukup sederhana.

  • Berusia minimal 17 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk
  • Mengisi formulir permohonan tertulis untuk mendaftar (secara online pada situs resmi yang disediakan POLRI)
  • Memiliki pengetahuan seputar peraturan lalu lintas dan teknik dasar mengendarai kendaraan bermotor
  • Bisa membaca dan menulis
  • Mengikuti ujian teori dan praktik dan dinyatakan lulus

Datangi lokasi pembuatan SIM A, dan Anda bisa langsung meminta petunjuk mengenai prosedur pembuatannya. Pastikan Anda membawa syarat umum seperti pakaian dan sepatu rapi, pas foto 3x4 dan fotokopi KTP 4 lembar, pemeriksaan kesehatan, dan berkas kelengkapan lainnya.

SIM A untuk Pengendara Apa?

Pengelompokan SIM A adalah digunakan bagi pengendara mobil atau kendaraan roda empat. SIM A sendiri hanya tersedia dalam satu jenis saja, dan tidak memiliki jenis lain seperti SIM C atau SIM B. Jadi penggunaannya tidak membingungkan dan jelas.

Lalu Berapa Biaya Membuat SIM A?

Selanjutnya terkait biaya pembuatan SIM A. sebenarnya secara resmi, biaya yang dikenakan dalam pembuatan SIM A adalah Rp120.000 saja. Sedangkan untuk perpanjangan masa berlaku SIM A akan dikenakan tarif sebesar Rp70.000. sangat terjangkau bukan?

Lalu bagaimana dengan tarif yang bisa mencapai Rp500.000 atau bahkan Rp1.000.000 dalam pembuatan SIM ini?

Dapat dipastikan, pembuatan SIM A dengan tarif demikian adalah pembuatan SIM yang difasilitasi oleh calo atau dengan cara tidak resmi. Selain dapat merugikan, juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain saat berkendara.

Jadi pastikan Anda membuat SIM A secara legal dan sesuai prosedur yang diberikan pihak POLRI ya!

Itu tadi sedikit jawaban dan penjelasan pada pertanyaan SIM A untuk pengendara apa. Semoga bisa jadi informasi yang berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganti Pelek Mobil Bikin Boros BBM?

Ganti Pelek Mobil Bikin Boros BBM?

Otomotif | Sabtu, 25 Juni 2022 | 21:10 WIB

Adira Finance Gelar Program Tukar Tambah Kendaraan di Jakarta Fair

Adira Finance Gelar Program Tukar Tambah Kendaraan di Jakarta Fair

Otomotif | Sabtu, 25 Juni 2022 | 14:15 WIB

Diduga Parkir Sembarangan, Kondisi Toyota Alphard Bikin Ngilu: Robek Sisi Kanan hingga Tak Berbentuk

Diduga Parkir Sembarangan, Kondisi Toyota Alphard Bikin Ngilu: Robek Sisi Kanan hingga Tak Berbentuk

Otomotif | Sabtu, 25 Juni 2022 | 12:06 WIB

Terkini

Daftar Harga Mobil MG Terbaru 2026 di Indonesia dan Spesifikasinya

Daftar Harga Mobil MG Terbaru 2026 di Indonesia dan Spesifikasinya

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:30 WIB

7 Mobil Listrik yang Irit dan Minim Perawatan, Ideal untuk Jangka Panjang

7 Mobil Listrik yang Irit dan Minim Perawatan, Ideal untuk Jangka Panjang

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:15 WIB

Terpopuler: Aksi Wonderkid Indonesia di Moto3 COTA, Rekomendasi Mobil dengan Sunroof

Terpopuler: Aksi Wonderkid Indonesia di Moto3 COTA, Rekomendasi Mobil dengan Sunroof

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:02 WIB

Mobil MG Buatan Mana? Ini 5 Rekomendasi Termurahnya di Indonesia

Mobil MG Buatan Mana? Ini 5 Rekomendasi Termurahnya di Indonesia

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:00 WIB

Mobil LCGC Apa Saja? Ini Daftar Lengkap dan Harga Bekas Terbaru 2026

Mobil LCGC Apa Saja? Ini Daftar Lengkap dan Harga Bekas Terbaru 2026

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 13:45 WIB

Bukti Nyali Wonderkid Indonesia, Veda Ega Tembus Posisi 4 Kualifikasi Moto3 COTA Amerika

Bukti Nyali Wonderkid Indonesia, Veda Ega Tembus Posisi 4 Kualifikasi Moto3 COTA Amerika

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 13:15 WIB

Rekomendasi Mobil dengan Sunroof dan Mesin Awet 2026: Masa Pakainya Lama, Nyaman dan Stylish

Rekomendasi Mobil dengan Sunroof dan Mesin Awet 2026: Masa Pakainya Lama, Nyaman dan Stylish

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 13:10 WIB

Waspada Arus Balik Lebaran 2026: 3 Jurus Jitu Hindari Blind Spot yang Sering Bikin Pemotor Celaka

Waspada Arus Balik Lebaran 2026: 3 Jurus Jitu Hindari Blind Spot yang Sering Bikin Pemotor Celaka

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:48 WIB

5 Rekomendasi Mobil Matic Kecil Paling Irit BBM, Cocok buat Macet-macetan

5 Rekomendasi Mobil Matic Kecil Paling Irit BBM, Cocok buat Macet-macetan

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:33 WIB

Penyebab Motor Tidak Bisa Distarter: Kenali Faktor Utama dan Cara Atasinya

Penyebab Motor Tidak Bisa Distarter: Kenali Faktor Utama dan Cara Atasinya

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:10 WIB