Asyik! Masyarakat Bisa Nikmati Sirkuit Mandalika Mulai Bulan Depan, Segini Tarifnya

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Kamis, 30 Juni 2022 | 15:15 WIB
Asyik! Masyarakat Bisa Nikmati Sirkuit Mandalika Mulai Bulan Depan, Segini Tarifnya
Sirkuit Mandalika bisa digunakan untuk olahraga lain selain balap motor (Dok. ITDC)

Suara.com - Sirkuit Mandalika yang berada di Nusa Tenggara Barat kini sudah bisa dinikmati oleh masyarakat mulai bulan depan. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) BUMN Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK Mandalika)/The Mandalika, bersama Mandalika Grand Prix of Association (MGPA) dan Xplorin sebagai bagian dari ITDC Group secara sah memperkenalkan program Mandalika Track Walk yang aktif per 1 Juli 2022.

Mandalika Track Walk merupakan produk dari umbrella brand Mandalika Xperience yang bertujuan memberikan layanan bagi masyarakat luas untuk berkunjung dan berolahraga seperti berjalan kaki, berlari dan bersepeda di Pertamina Mandalika Circuit.

"Mandalika Track Walk ini bertujuan membuka kesempatan bagi masyarakat secara luas untuk dapat memiliki experience dalam mengunjungi Pertamina Mandalika Circuit dengan batas kuota tertentu. Dengan adanya Mandalika Track Walk ini, kami ingin agar masyarakat dapat menikmati atmosfir saat berada di Sirkuit sekaligus meningkatkan rasa memiliki atas sirkuit ini," ujar Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis ITDC Arie Prasetyo seperti rilis yang diterima Suara.com.

Sirkuit Mandalika bisa digunakan untuk olahraga lain selain balap motor (Dok. ITDC)
Sirkuit Mandalika bisa digunakan untuk olahraga lain selain balap motor (Dok. ITDC)

Aktivitas ini akan dibuka setiap hari Senin-Minggu mulai pukul 06.30 – 09.00 WITA. Khusus pada hari Sabtu dan Minggu, akan ada penambahan waktu di sore hari yaitu pada pukul 16.30 – 18.00 WITA.

Untuk memaksimalkan kenyamanan saat mengikuti Mandalika Track Walk, sesi kunjungan dibatasi sebanyak maksimal 100 orang per satu sesi kunjungan.

ITDC Group menyediakan tarif tiket harian untuk mengikuti Mandalika Track Walk. Tiket harian pada hari Senin-Jumat sebesar Rp 150.000 per orang untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Rp 250.000 per orang untuk Warga Negara Asing (WNA). Sementara pada hari Sabtu dan Minggu sebesar Rp 200.000 per orang untuk WNI dan Rp 300.000 per orang untuk WNA.

Untuk mengikuti aktivitas ini, masyarakat dapat mendaftar dan melakukan pembayaran tiket secara online melalui aplikasi Xplorin yang dapat diunduh pada Playstore maupun Apple Store.

Sirkuit Mandalika bisa digunakan untuk olahraga lain selain balap motor (Dok. ITDC)
Sirkuit Mandalika bisa digunakan untuk olahraga lain selain balap motor (Dok. ITDC)

"Sistem pendaftaran dan pembayaran kami buka secara online agar rapi administrasi dan lebih transparan. Kami tidak menyediakan penjualan tiket secara offline atau pembelian tiket on-the-spot. Sehingga bagi yang berminat untuk masuk ke dalam Sirkuit dan melangsungkan kegiatan ini agar dapat mengikuti prosedur Mandalika Track Walk yang kami tetapkan,” tambah Arie.

Pembelian tiket melalui aplikasi Xplorin ini juga bertujuan agar para pendaftar dapat membeli tiket beberapa hari sebelum melangsungkan Mandalika Track Walk, sehingga mereka dapat merancang perjalanan kunjungan dengan lebih baik.

Aplikasi ini juga sudah dilengkapi dengan sistem pembayaran yang nyaman dan mudah seperti QRIS, transfer melalui ATM, hingga penggunaan kartu kredit.

Saat melakukan pendaftaran, pendaftar akan diminta untuk mengisi nomor kartu identitas dan email pada dashboard aplikasi.

Selain pendaftaran diri, jika pengunjung membawa kendaraan pribadi juga diwajibkan untuk mendaftarkan parkir kendaraannya terlebih dahulu pada aplikasi tersebut. Kunjungan kemudian dapat dilangsungkan dengan menunjukkan identitas saat memasuki gerbang.

Para pengunjung juga wajib menaati peraturan yang diterapkan oleh ITDC Group seperti tidak menggunakan sandal, tidak menggunakan roda berbahan selain karet, pengunjung yang membawa anak-anak dibawah 12 tahun didampingi keluarganya, Ibu hamil diperkenankan ikut dengan pendamping, dan tidak membuang sampah dalam sirkuit.

Sirkuit Mandalika bisa digunakan untuk olahraga lain selain balap motor (Dok. ITDC)
Sirkuit Mandalika bisa digunakan untuk olahraga lain selain balap motor (Dok. ITDC)

Pengunjung juga tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak aspal Sirkuit seperti menumpahkan pelumas, cairan berminyak, atau bahan lain yang bisa merusak. Pengunjung yang membawa roda dua berbahan karet seperti sepeda dan segway akan dikenakan tarif tambahan.

"Ke depan, ITDC Group akan menyiapkan program-program menarik lainnya seperti Mandalika Circuit Tour, Pengalaman Riding Bersama Pembalap, Safety Riding di Track, dan lainnya. Hal ini merupakan upaya ITDC Group terus melakukan inovasi program non event balap guna memenuhi minat masyarakat, terutama penggemar motorsport, untuk menikmati Pertamina Mandalika Circuit," ujar Arie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip 5 Hal Menarik dari Travelling ke Pulau Lombok yang Memesona

Intip 5 Hal Menarik dari Travelling ke Pulau Lombok yang Memesona

Your Say | Minggu, 12 Juni 2022 | 16:28 WIB

Jaksa yang Mewakili ITDC Menangkan Gugatan Lahan Sirkuit Mandalika, Kasasi Penggugat Ditolak

Jaksa yang Mewakili ITDC Menangkan Gugatan Lahan Sirkuit Mandalika, Kasasi Penggugat Ditolak

Bali | Rabu, 08 Juni 2022 | 18:02 WIB

Gema Lazuardi Akan Lakukan PK Lanjutkan Gugat Lahan di Tikungan ke-17 Sirkuit Mandalika

Gema Lazuardi Akan Lakukan PK Lanjutkan Gugat Lahan di Tikungan ke-17 Sirkuit Mandalika

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 15:18 WIB

Terkini

Diler LEPAS Pertama di Luar Jakarta Resmi Buka di Yogyakarta: Bawa SUV Pintar, Bisa Parkir Sendiri

Diler LEPAS Pertama di Luar Jakarta Resmi Buka di Yogyakarta: Bawa SUV Pintar, Bisa Parkir Sendiri

Otomotif | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:22 WIB

Strategi Motul Kuasai Pasar Oli di Tengah Maraknya Belanja Online

Strategi Motul Kuasai Pasar Oli di Tengah Maraknya Belanja Online

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:10 WIB

6 Mobil Listrik Termurah Pertengahan 2026: Mana yang Paling Layak Dibeli? Ini Kata Pengamat

6 Mobil Listrik Termurah Pertengahan 2026: Mana yang Paling Layak Dibeli? Ini Kata Pengamat

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:44 WIB

Terpopuler: Recall Toyota 270 Ribu Mesin, Motor Listrik Yadea Bandung-Bogor

Terpopuler: Recall Toyota 270 Ribu Mesin, Motor Listrik Yadea Bandung-Bogor

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:58 WIB

Memori Manis Setiap Kilometer Bersama Motor Honda

Memori Manis Setiap Kilometer Bersama Motor Honda

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:06 WIB

Reputasi 'Bandel' di Toyota Jadi Rusak Gara-Gara Mobil Satu Ini, 270 Ribu Mesin Kena Recall

Reputasi 'Bandel' di Toyota Jadi Rusak Gara-Gara Mobil Satu Ini, 270 Ribu Mesin Kena Recall

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:34 WIB

Pilihan Mobil PHEV  dengan Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 KM

Pilihan Mobil PHEV dengan Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 KM

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:04 WIB

Motul Hadirkan Standar Baru Pelumas Motor 2 Tak Minim Asap

Motul Hadirkan Standar Baru Pelumas Motor 2 Tak Minim Asap

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:52 WIB

Nabrak pas Naik BYD? Perusahaan Siap Tanggung Kerugian, tapi Begini Syaratnya

Nabrak pas Naik BYD? Perusahaan Siap Tanggung Kerugian, tapi Begini Syaratnya

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:49 WIB

Motor Listrik Yadea Tempuh Ratusan Kilometer Dalam Sekali Cas dengan Rute Bandung - Bogor

Motor Listrik Yadea Tempuh Ratusan Kilometer Dalam Sekali Cas dengan Rute Bandung - Bogor

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:05 WIB