Asyik! Masyarakat Bisa Nikmati Sirkuit Mandalika Mulai Bulan Depan, Segini Tarifnya

Cesar Uji Tawakal | Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Kamis, 30 Juni 2022 | 15:15 WIB
Asyik! Masyarakat Bisa Nikmati Sirkuit Mandalika Mulai Bulan Depan, Segini Tarifnya
Sirkuit Mandalika bisa digunakan untuk olahraga lain selain balap motor (Dok. ITDC)

Standard Operating Procedure beraktivitas di Pertamina Mandalika Circuit

Sementara untuk menjaga keamanan dan ketertiban di area sirkuit, ITDC Group telah menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) bagi seluruh pihak yang beraktivitas di Pertamina Mandalika Circuit, khususnya aktivitas masuk keluar pekerja, kunjungan tamu pemerintah, dan penerimaan/pengiriman barang/logistik.

SOP untuk masuk keluar pekerja diatur dengan memberlakukan sistem circuit worker pass yang terbagi menjadi sejumlah kategori. Circuit Worker Pass ini adalah kartu ID khusus yang dikeluarkan oleh ITDC Group, yang wajib digunakan oleh pekerja atau karyawan kontraktor/mitra usaha ITDC Group selama berada dan bekerja di area Sirkuit. Pengguna ID tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan pass tersebut, misalnya dengan meminjamkan pass kepada orang lain. Jika penyalahgunaan ini terjadi, maka akan ada pemberian sanksi.

Selanjutnya SOP kunjungan tamu bagi seluruh pihak di luar ITDC Group yang ingin melakukan kunjungan ke Sirkuit, baik instansi pemerintah maupun lembaga. Bagi instansi yang akan berkunjung, diwajibkan untuk memberikan pemberitahuan berupa surat resmi kepada ITDC minimal 3x24 jam sebelum kunjungan dilaksanakan.

Surat tersebut mencakup maksud dan tujuan kunjungan, tanggal kunjungan, jumlah dan nama personil beserta rincian informasi lainnya seperti kendaraan yang dipakai dan narahubung instansi pengunjung.

Nantinya, instansi terkait akan mendapatkan respon pemberitahuan lanjutan dari pihak ITDC Group mengenai persetujuan kunjungan ataupun saran lain paling lambat satu hari sebelum tanggal kunjungan.

Sama halnya dengan SOP kunjungan tamu pemerintahan, ITDC Group juga menetapkan SOP untuk penerimaan atau pengiriman barang atau logistik.

Penyedia barang atau vendor yang berkepentingan membawa barang/logistik ke dalam Sirkuit, wajib memberikan pemberitahuan kepada ITDC untuk selanjutnya memperoleh izin masuk Sirkuit dari ITDC. Selama kegiatan ini berlangsung, drop barang/logistik juga akan diawasi oleh pengawas lapangan yang telah ditunjuk ITDC Group.

"Mengingat Sirkuit Mandalika telah menjadi salah satu aset Negara dan masuk sebagai Objek Vital Nasional, kami berupaya untuk menjaga area ini sebaik-baiknya, utamanya terkait faktor ketertiban dan keamanan. Untuk itu, penerapan SOP ini dibuat agar alur perijinan dan ketentuan pendukungnya semakin jelas, serta tercapai tertib administrasi guna mewujudkan area Sirkuit yang aman dan kondusif bagi semua
orang. Dan kami harapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami dan mematuhi SOP ini,” tutup Arie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip 5 Hal Menarik dari Travelling ke Pulau Lombok yang Memesona

Intip 5 Hal Menarik dari Travelling ke Pulau Lombok yang Memesona

Your Say | Minggu, 12 Juni 2022 | 16:28 WIB

Jaksa yang Mewakili ITDC Menangkan Gugatan Lahan Sirkuit Mandalika, Kasasi Penggugat Ditolak

Jaksa yang Mewakili ITDC Menangkan Gugatan Lahan Sirkuit Mandalika, Kasasi Penggugat Ditolak

Bali | Rabu, 08 Juni 2022 | 18:02 WIB

Gema Lazuardi Akan Lakukan PK Lanjutkan Gugat Lahan di Tikungan ke-17 Sirkuit Mandalika

Gema Lazuardi Akan Lakukan PK Lanjutkan Gugat Lahan di Tikungan ke-17 Sirkuit Mandalika

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 15:18 WIB

Terkini

7 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh dengan Baterai Bandel, Harga Mulai Rp3 Jutaan

7 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh dengan Baterai Bandel, Harga Mulai Rp3 Jutaan

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:37 WIB

Cari Mobil Listrik Bekas Modal Rp75 Juta? Ini 5 Pilihan yang Bisa Kamu Pertimbangkan

Cari Mobil Listrik Bekas Modal Rp75 Juta? Ini 5 Pilihan yang Bisa Kamu Pertimbangkan

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:25 WIB

Toyota Ladeni 'Perang Harga' Demi Bersaing dengan Kendaraan Listrik China

Toyota Ladeni 'Perang Harga' Demi Bersaing dengan Kendaraan Listrik China

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:45 WIB

Adu Irit Biaya Operasional Motor Listrik vs Motor Bensin, Mana yang Lebih Hemat?

Adu Irit Biaya Operasional Motor Listrik vs Motor Bensin, Mana yang Lebih Hemat?

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:20 WIB

Rahasia Bensin Motor Tetap Irit Meski Dipakai Jarak Jauh, Modal Rp2 Ribu Saja

Rahasia Bensin Motor Tetap Irit Meski Dipakai Jarak Jauh, Modal Rp2 Ribu Saja

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:15 WIB

Apakah Motor Listrik Bisa Dicas di Rumah? Jangan Keliru Agar Tak Tersetrum

Apakah Motor Listrik Bisa Dicas di Rumah? Jangan Keliru Agar Tak Tersetrum

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:02 WIB

Pemerintah Jepang Pangkas Subsidi BYD Hingga Setengah Harga Demi Lindungi Produk Lokal

Pemerintah Jepang Pangkas Subsidi BYD Hingga Setengah Harga Demi Lindungi Produk Lokal

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:30 WIB

Berapa Harga Mitsubishi Destinator Bekas? Segini Selisihnya dengan yang Baru

Berapa Harga Mitsubishi Destinator Bekas? Segini Selisihnya dengan yang Baru

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mobil Luxio Bekas di Bawah Rp100 Juta, Dapat Unit Tahun Berapa?

Mobil Luxio Bekas di Bawah Rp100 Juta, Dapat Unit Tahun Berapa?

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:14 WIB

Impor Pikap India Belum Cukup dan Agrinas Impor Lagi dari China untuk Kopdes Merah Putih

Impor Pikap India Belum Cukup dan Agrinas Impor Lagi dari China untuk Kopdes Merah Putih

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:25 WIB