Mengenal Jenis-Jenis APAR: Ada 4 Tipe, Harusnya Wajib Ada di Kendaraan Pelat Kuning

Cesar Uji Tawakal

Rabu, 06 Juli 2022 | 20:30 WIB
Mengenal Jenis-Jenis APAR: Ada 4 Tipe, Harusnya Wajib Ada di Kendaraan Pelat Kuning
Ilustrasi alat pemadam kebakaran. (Pixabay)

Suara.com - APAR atau Alat Pemadam Api Ringan, merupakan salah satu kelengkapan yang sebenarnya wajib ada di kendaraan-kendaraan umum. Hal ini sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran, sehingga bisa ditangani dengan cepat. Tapi tahukah Anda bahwa ada jenis-jenis APAR yang berbeda yang dikenal saat ini?

Nah untuk dapat bisa menggunakan APAR yang ada di kendaraan umum tersebut, ada baiknya Anda berkenalan dengan beberapa jenis APAR yang digunakan sekarang. Simak penjelasannya berikut ini.

1. APAR Jenis Karbon Dioksida

Jenis ini, seperti namanya, menggunakan bahan karbon dioksida atau dikenal dengan senyawa CO2. APAR ini biasa digunakan untuk memadamkan kebakaran kelas B dan kelas C. kebakaran kelas B sendiri antara lain disebabkan oleh bensin, cat, thinner, gas LPG, dan gas LNG. Sedangkan kebakaran kelas C disebabkan oleh komponen listrik yang mengalami arus pendek.

2. APAR Jenis Serbuk Kimia

Juga disebut sebagai APAR Dry Chemical Powder, yang terbuat dari serbuk kimia kering mono-amonium dan ammonium sulphate. Ketika disemprotkan, campuran ini bisa menghalangi penyebaran oksigen sehingga api lekas padam. Jenis APAR ini bisa digunakan untuk setiap jenis kebakaran dengan cukup efektif.

3. APAR Jenis Busa

Jenis ketiga adalah jenis APAR busa. Jenis ini mengandung bahan kimia busa AFFF, dan akan keluar menutup bahan yang terbakar saat digunakan. Intinya, busa ini juga berfungsi untuk menghentikan suplai oksigen yang dapat membuat api menyala. Jenis APAR ini umum digunakan untuk memadamkan api yang berasal dari bahan non logam serta kebakaran kelas B.

4. APAR Air

baca juga

Jenis keempat adalah APAR dengan bahan air bertekanan tinggi. Jenis ini menjadi yang paling ekonomis dan terjangkau, sehingga banyak ditemukan di kendaraan umum. Cocok untuk memadamkan kebakaran kelas A yang disebabkan oleh bahan padat non-logam, namun sangat tidak direkomendasikan untuk kebakaran kelas C.

Itu tadi jenis-jenis APAR yang awam ditemui di kendaraan umum yang ada di Indonesia. Meski pada kenyataannya belum semua kendaraan umum memiliki APAR, namun hal ini terus digenjot oleh dinas dan pemerintah terkait sehingga dapat meningkatkan keamanan penumpang dan pengendara. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Analis Perkirakan Kedigdayaan Tesla di Pasar Mobil Listrik Amerika Bakal Rampung pada 2025

Analis Perkirakan Kedigdayaan Tesla di Pasar Mobil Listrik Amerika Bakal Rampung pada 2025

Otomotif | Rabu, 06 Juli 2022 | 16:55 WIB

Rutin Ganti Busi Mobil Bakal Bikin Pemakaian Bensin Lebih Irit

Rutin Ganti Busi Mobil Bakal Bikin Pemakaian Bensin Lebih Irit

Otomotif | Rabu, 06 Juli 2022 | 16:06 WIB

Penjualan Tesla Sukses Dilewati Pembuat Mobil Listrik China, Benarkah?

Penjualan Tesla Sukses Dilewati Pembuat Mobil Listrik China, Benarkah?

Otomotif | Rabu, 06 Juli 2022 | 15:31 WIB

Terkini

Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026

Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:32 WIB

5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!

5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi

Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis

Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?

Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:04 WIB

Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026

Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:03 WIB

×