Geger Bayi 6 Bulan Meninggal usai Diajak Orang Tua Naik Motor untuk Nonton Bola, Pakar Safety Riding Bilang Begini

Rima Sekarani Imamun Nissa, Gagah Radhitya Widiaseno

Senin, 08 Agustus 2022 | 19:00 WIB
Geger Bayi 6 Bulan Meninggal usai Diajak Orang Tua Naik Motor untuk Nonton Bola, Pakar Safety Riding Bilang Begini
Ilustrasi bayi (unsplash.com/Kelly Sikkema)

Suara.com - Beberapa waktu lalu, geger kasus bayi 6 bulan meninggal dunia gara-gara orang tuanya mengajak nonton bola naik motor. Peristiwa ini diungkapkan via akun Twitter jungkangFamily.

Diketahui bahwa pemilik akun sekaligus ayah dari bayi yang meninggal dunia itu ingin menonton bola klub Persebaya. Ia pun nekat membawa putrinya dari Tegal ke Surabaya dengan menggunakan motor. Bukan mendapatkan senang, tetapi sang anak yang masih sangat kecil meninggal dunia.

"Akhirnya saya belajar apa makna "Persebaya Sak Tekone Izrail" berkat ketololan yang terbungkus ego dan kesombongan saya, Yang nekat mengajak anak saya yang berusia 6 bulan untuk away dari Tegal ke Surabaya demi melihat @persebayaupdate bertanding home perdana. Semoga cukup saya saja yang tolol," kata pemilik akun jungkangFamily dalam cuitannya yang kini telah dihapus.

Tangkapan Layar kronologi bayi 6 bulan meninggal dunia saat perjalanan menonton Persebaya Vs Persita (Twitter / @jungkangFamily)
Tangkapan Layar kronologi bayi 6 bulan meninggal dunia saat perjalanan menonton Persebaya Vs Persita (Twitter / @jungkangFamily)

Dalam kasus ini, memang pemotor tak sepatutnya membawa bayi naik motor, apalagi si kecil masih berumur kurang dari 1 tahun.

Muhammad Ali Iqbal, Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta berpendapat kalau pemotor tidak disarankan membawa bayi ataupun anak kecil saat berkendara motor.

"Sebenarnya membawa bayi maupun anak kecil berkendara sepeda motor tidak disarankan demi keselamatan si bayi," ujar Iqbal, saat dihubungi Suara.com, Senin (8/8/2022).

Iqbal lalu mengungkapkan, membawa anak kecil saat berkendara motor sebenarnya boleh saja, tapi ada syaratnya.

"Apabila anak tersebut sudah berusia 7 tahun ke atas, boleh diboncengkan dengan sepeda motor, tetapi tetap ada beberapa hal yang perlu diperhatikan," tambahnya.

Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan ketika membawa anak kecil naik motor. Berikut sejumlah hal yang wajib diperhatikan pemotor.

baca juga
Ilustrasi membonceng anak saat naik motor (Dok. AHM)
Ilustrasi membonceng anak saat naik motor (Dok. AHM)

1. Bonceng anak di belakang, bukan di depan

Hal ini agar pengendara lebih fokus dalam berkendara dan mengoperasikan setang kemudi. Jika anak dibonceng di belakang, tentunya tidak akan menjadi "tameng" dari terpaan angin dan hewan-hewan kecil. Berbeda jika anak dibonceng di depan, pasti bakal langsung kena terpaan angin.

2. Gunakan sabuk keselamatan khusus untuk boncengan anak kecil

Penggunaan sabuk keselamatan memang perlu demi keselamatan anak itu sendiri.

3. Perhatikan kelengkapan berkendara untuk anak

Tak cuma pemotor yang perlu memakai kelengkapan berkendara. Anak yang dibonceng di belakang juga sangat perlu menggunakan kelengkapan tersebut.

Kelengkapan berkendara tersebut meliputi helm, jaket, sepatu, celana panjang, dan juga sarung tangan.

4. Disarankan diapit oleh pembonceng

Ketika anak dibonceng di belakang, sebaiknya diapit oleh pembonceng dan pemotor agar tetap aman di jalan. Walau begitu, tentunya ada syarat khusus anak boleh diapit ketika dibonceng.

Anak kecil berumur 7 tahun dan di bawah 9 tahun masih aman untuk dibonceng dengan cara diapit. Namun, sejatinya memang motor tidak boleh digunakan untuk membawa lebih dari 2 orang.

5. Istirahat setiap 2 jam sekali

Apabila perjalanan jauh, sebaiknya beristirahat setiap 2 jam sekali. Ini untuk memulihkan kondisi pengendara dan juga mengecek kondisi motor dan tentu anak tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk Indonesia, Harga Honda ST125 Dax Mulai Rp 81 Juta

Masuk Indonesia, Harga Honda ST125 Dax Mulai Rp 81 Juta

Otomotif | Senin, 08 Agustus 2022 | 17:26 WIB

Bayi Nangis Setiap Tidur, Setelah Lihat di CCTV Ternyata Ini Penyebabnya

Bayi Nangis Setiap Tidur, Setelah Lihat di CCTV Ternyata Ini Penyebabnya

Jogja | Senin, 08 Agustus 2022 | 15:56 WIB

Indonesian Custom Show Kembali Hadir Menyapa Pencinta Otomotif Tanah Air di Yogyakarta, Catat Tanggalnya

Indonesian Custom Show Kembali Hadir Menyapa Pencinta Otomotif Tanah Air di Yogyakarta, Catat Tanggalnya

Otomotif | Senin, 08 Agustus 2022 | 15:03 WIB

Terkini

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:22 WIB

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 21:17 WIB

Presiden Kena Sadap, Pemerintah Didesak Perketat Regulasi Hingga Pengawasan Penyadapan

Presiden Kena Sadap, Pemerintah Didesak Perketat Regulasi Hingga Pengawasan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:15 WIB

Kakorlantas dan Astamaops Polri Cek 3 Pelabuhan di Cilegon, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru

Kakorlantas dan Astamaops Polri Cek 3 Pelabuhan di Cilegon, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 21:08 WIB

Izin Penyadapan Ilegal hingga Penghapusan Data, Irjen Slamet Uliandi Terancam 10 Tahun Penjara

Izin Penyadapan Ilegal hingga Penghapusan Data, Irjen Slamet Uliandi Terancam 10 Tahun Penjara

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:00 WIB

Bye Kusam dan PIH! 4 Moisturizer Alpha Arbutin Cuma di Bawah Rp50 Ribuan

Bye Kusam dan PIH! 4 Moisturizer Alpha Arbutin Cuma di Bawah Rp50 Ribuan

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 21:00 WIB

7 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil atau Motor Tapi Selamat

7 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil atau Motor Tapi Selamat

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 20:55 WIB

Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?

Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:54 WIB

Ramai Isu Book Shaming: Saatnya Pembaca Bedakan Kritik Karya dengan Hinaan

Ramai Isu Book Shaming: Saatnya Pembaca Bedakan Kritik Karya dengan Hinaan

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 20:45 WIB

Pemerintah Desak Bank MNC Penuhi Hak Nasabah

Pemerintah Desak Bank MNC Penuhi Hak Nasabah

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 20:43 WIB

×