Viral Pemotor Nyaris Kena Sambar Kereta Api Saat Hendak Menyeberangi Perlintasan, Sosok Pria Ini Jadi Pahlawan

Cesar Uji Tawakal | Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:00 WIB
Viral Pemotor Nyaris Kena Sambar Kereta Api Saat Hendak Menyeberangi Perlintasan, Sosok Pria Ini Jadi Pahlawan
Nyawa pemotor tertolong berkat dihentikan pria yang berdiri di dekat perlintasan kereta api (Instagram)

Suara.com - Rekaman video yang memperlihatkan pemotor nekat menerobos perlintasan kereta api dan nyaris kena sambar kereta. Aksi ini diabadikan dalam sebuah unggahan akun Instagram @benrame26.

Dalam tayangan video tersebut, terlihat sosok pemotor tanpa menggunakan helm hendak menyeberangi perlintasan kereta api. Ia membawa boncengan di belakangnya.

Namun saat hendak menyeberangi perlintasan kereta api tersebut, tiba-tiba mereka dihentikan oleh sosok pria yang menggunakan rompi orange. Pemotor tersebut lalu berhenti. Selang beberapa detik, kereta melintas dengan kecepatan kencang.

Untungnya pria berompi tersebut berhasil menghentikan laju pemotor. Dan pastinya nyawa pemotor berhasil diselamatkan.

Nyawa pemotor tertolong berkat dihentikan pria yang berdiri di dekat perlintasan kereta api (Instagram)
Nyawa pemotor tertolong berkat dihentikan pria yang berdiri di dekat perlintasan kereta api (Instagram)

Aksi ini pun direspons oleh warganet dengan berbagai komentar.

"Kadang malaikat tak harus bersayap," tulis @dav***.

"Harusnya biarin saja pak," beber @hol***.

"Hutang nyawa dah tuh," timpal @fai***.

Menerobos palang kereta api selain mengancam nyawa juga dapat dikenakan sanksi tegas. Aturannya sudah tertulis dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Pada UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124 disebutkan, "Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api."

Itu juga dipertegas dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 pasal 114 yang menyebutkan bahwa, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain; mendahulukan kereta api; dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Sanksinya diatur dalam pasal 296 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor pada perlintasan antara kereta api dan Jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 750.000," tulis aturan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penutupan Jalan Poros Maros - Pangkep Batal Dilakukan Malam Ini

Penutupan Jalan Poros Maros - Pangkep Batal Dilakukan Malam Ini

Sulsel | Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:58 WIB

Viral Keluhan Penumpang Soal Kursi Ekonomi, Apa Saja Jenis Kelas Kereta Api dan Fasilitasnya?

Viral Keluhan Penumpang Soal Kursi Ekonomi, Apa Saja Jenis Kelas Kereta Api dan Fasilitasnya?

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:34 WIB

Pemotor Santai Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, Ditlantas Polda Riau: Kapan Ini?

Pemotor Santai Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, Ditlantas Polda Riau: Kapan Ini?

Riau | Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:08 WIB

Terkini

Terpopuler: Alternatif Pajero Sport yang Kebal Biosolar, Motor Cakep Yamaha Penantang Scoopy

Terpopuler: Alternatif Pajero Sport yang Kebal Biosolar, Motor Cakep Yamaha Penantang Scoopy

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:20 WIB

Serbuan Merek China Sukses Buat Penjualan Mobil Listrik Indomobil Lampaui Target 50 Persen

Serbuan Merek China Sukses Buat Penjualan Mobil Listrik Indomobil Lampaui Target 50 Persen

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kurangi Subsidi BBM Alasan Menkeu Purbaya Sepakat Berikan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Juni

Kurangi Subsidi BBM Alasan Menkeu Purbaya Sepakat Berikan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Juni

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:30 WIB

Motor Yamaha Satu Ini Bikin Scoopy Bisa Terpukul Mundur, Segini Harganya

Motor Yamaha Satu Ini Bikin Scoopy Bisa Terpukul Mundur, Segini Harganya

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:17 WIB

Reinkarnasi Freelander Melalui Tangan Dingin Chery Siap Goyang Dominasi SUV Premium Global

Reinkarnasi Freelander Melalui Tangan Dingin Chery Siap Goyang Dominasi SUV Premium Global

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:55 WIB

Geely Bertekad Menjadi Toyota Versi China di Tengah Sengitnya Persaingan Industri Otomotif

Geely Bertekad Menjadi Toyota Versi China di Tengah Sengitnya Persaingan Industri Otomotif

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:10 WIB

Hitungan Gila BBM Fortuner 2026, Uang Bensin Setahun Kini Setara 18 Gram Emas Antam

Hitungan Gila BBM Fortuner 2026, Uang Bensin Setahun Kini Setara 18 Gram Emas Antam

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:00 WIB

Mobil Listrik Geely Termurah Mulai Harga Berapa? Ini Daftar Lengkapnya di Indonesia

Mobil Listrik Geely Termurah Mulai Harga Berapa? Ini Daftar Lengkapnya di Indonesia

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:50 WIB

Indomobil Gelar Pameran Khusus Mobil Listrik Demi Genjot Penjualan

Indomobil Gelar Pameran Khusus Mobil Listrik Demi Genjot Penjualan

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:31 WIB

Pakai Mesin Pajero Sport Versi Simpel, Mobil Ramah Biosolar Harga 60 Jutaan Ini Layakkah Dipinang?

Pakai Mesin Pajero Sport Versi Simpel, Mobil Ramah Biosolar Harga 60 Jutaan Ini Layakkah Dipinang?

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:23 WIB