Ini Syarat Kredit Motor Bekas, Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan?

Cesar Uji Tawakal

Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:00 WIB
Ini Syarat Kredit Motor Bekas, Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan?
Ilustrasi motor bekas - syarat kredit motor bekas. (Pexels)

Suara.com - Persyaratan kredit motor bekas banyak dipilih karena memiliki harga yang lebih terjangkau dibandingkan dengan harga baru. Motor bekas bisa menjadi pilihan bagi konsumen yang memiliki nominal budget yang tidak besar.

Proses persyaratan kredit motor bekas juga memiliki prosedur dan persyaratan yang hampir sama dengan membeli kendaraan baru. Namun, pembeli tidak harus menunggu pelat nomor keluar karena sudah tersedia.

Persyaratan Kredit Motor Bekas

Berikut beberapa persyaratan pengajuan kredit yang bisa dilakukan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
  • Memiliki umur minimum 21 tahun dan maksimum 55 tahun
  • Memiliki penghasilan dan pekerjaan tetap sesuai kebijakan setiap daerah

Dokumen yang harus dipersiapkan

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk usia minimal 21 tahun atau menikah
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Mengirimkan bukti pembayaran rekening listrik atau telepon pada 3 bulan terakhir
  • Slip gaji dan bukti rekening 3 bulan terakhir
  • Membayar uang muka atau DP sebesar 20-30 persen
  • Usia maksimal saat kredit lunas adalah 55 tahun
Ilustrasi motor. (Unsplash/Roberto Nickson)
Ilustrasi motor. (Unsplash/Roberto Nickson)

Selain mengetahui persyaratan dan dokumen yang harus dipersiapkan. Ada beberapa tips pengajuan motor dapat disetujui.

1. Memastikan nama pemohon tidak di-blacklist oleh pihak leasing

2. Pemohon memiliki track record pembayaran cicilan yang baik

3. Melengkapi seluruh data dan dipastikan benar tanpa ada rekayasa

baca juga

4. Memiliki penghasilan tetap yang dibuktikan dari slip gaji atau rekening koran

5. Memastikan umur minimal 21 tahun yang dibuktikan dengan KTP

6. Dapat mengajukan uang muka yang besar. Jika Anda membayar uang muka atau DP dalam jumlah yang besar, maka bisa saja semakin besar pula peluang untuk mendapatkan persetujuan pengajuan kredit

Cara Mengajukan Kredit Motor Bekas

1. Menentukan jenis motor yang ingin dibeli

2. Menghubungi pihak perusahaan leasing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Definisi dan Cara Over Kredit Motor, Ini Langkah yang Perlu Ditempuh

Definisi dan Cara Over Kredit Motor, Ini Langkah yang Perlu Ditempuh

Otomotif | Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:00 WIB

Hukum Menjual Motor yang Masih Kredit, Ini Sederet Hal yang Anda Wajib Tahu

Hukum Menjual Motor yang Masih Kredit, Ini Sederet Hal yang Anda Wajib Tahu

Otomotif | Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:00 WIB

Simak, Ini Tips Pilih Oli Motor Matic

Simak, Ini Tips Pilih Oli Motor Matic

Otomotif | Senin, 29 Agustus 2022 | 21:42 WIB

Terkini

Pesan Jokowi ke Kader PSI: Jangan Dikit-Dikit ke Solo

Pesan Jokowi ke Kader PSI: Jangan Dikit-Dikit ke Solo

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Kisah Inspiratif Dr. Timothy Astandu, Tuntas Jelajahi 197 Negara Berdaulat di Dunia

Kisah Inspiratif Dr. Timothy Astandu, Tuntas Jelajahi 197 Negara Berdaulat di Dunia

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:53 WIB

Membaca Buku Barat vs Lokal: Benarkah Karya Penulis Indonesia Selalu Subjektif?

Membaca Buku Barat vs Lokal: Benarkah Karya Penulis Indonesia Selalu Subjektif?

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:50 WIB

Mimi OH MY GIRL Siap Debut Solo, Tunjukkan Warna Musik Lewat Single Perdana

Mimi OH MY GIRL Siap Debut Solo, Tunjukkan Warna Musik Lewat Single Perdana

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:50 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Akhir Pekan Tetap Menarik!

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Akhir Pekan Tetap Menarik!

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Bantu Ekonomi Negara, Tapi Hilirisasi Industri Agro Masih Minim

Bantu Ekonomi Negara, Tapi Hilirisasi Industri Agro Masih Minim

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:42 WIB

Pilihan Ban Baru Buat Pengguna Fortuner hingga Pajero Sport dari Accelera Omikron Rugged Terrain

Pilihan Ban Baru Buat Pengguna Fortuner hingga Pajero Sport dari Accelera Omikron Rugged Terrain

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:41 WIB

AAJI: PSAK 117 Bikin Laporan Keuangan Asuransi Lebih Transparan dan Mudah Dipahami

AAJI: PSAK 117 Bikin Laporan Keuangan Asuransi Lebih Transparan dan Mudah Dipahami

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:40 WIB

Purbaya Jamin Kenaikan Tunjangan TNI dan Pegawai Kemhan Tak Perlebar Defisit APBN

Purbaya Jamin Kenaikan Tunjangan TNI dan Pegawai Kemhan Tak Perlebar Defisit APBN

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:39 WIB

Purbaya Bakal Lebih Aktif Tagih Pajak, Tapi Janji Tak Ada Kenaikan

Purbaya Bakal Lebih Aktif Tagih Pajak, Tapi Janji Tak Ada Kenaikan

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:35 WIB

×