3. Membayar uang muka atau dp yaitu 12, 24 atau 36 bulan
4. Memilih angsurang yang sesuai dengan kemampuan simulasi yang diberikan
5. Mengisi formulir permohonan kredit
7. Dapat menyerahkan berkas dan dokumen yang dibutuhkan
8. Memverifikasi data
9. Melakukan pemeriksaan BI checking dan menunggu dari 3-7 hari kerja.
10. Pemohon jika disetujui akan diundang untuk melakukan perjanjian pembelian motor
11. Pemohon akan menyerahkan down payment (DP) untuk pengurusan administrasi
12. Pemohon dapat membayar cicilan sesuai dengan tempo dan besaran yang harus dibayar
Baca Juga: Definisi dan Cara Over Kredit Motor, Ini Langkah yang Perlu Ditempuh
Demikian ulasan singkat seputar ini syarat kredit motor bekas yang bisa menjadi rekomendasi dan pedoman untuk Anda! Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat