Cara dan Syarat Jual Motor yang Masih Kredit

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:55 WIB
Cara dan Syarat Jual Motor yang Masih Kredit
Ilustrasi penjualan motor kredit - cara dan syarat jual motor yang masih kredit. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Memenuhi persyaratan

Setiap perusahaan leasing memiliki aturan berbeda terkait dengan persyaratan yang harus dipenuhi. Anda dapat menanyakan ke masing-masing leasing untuk mengetahui persyaratannya.

4. Negosiasi

Negosiasi pasti dilakukan sebelum melakukan persetujuan antara kedua belah pihak. Negosiasi dilakukan untuk menentukan jumlah kredit yang dialihkan atau dipindahkan atau dibayarkan oleh pemilik baru.

5. Administrasi

Setelah melalui tahapan negosiasi, pembeli dan penjual akan menyelesaikan administrasi untuk pengambilan kredit motor atas nama pengambil kredit lama.

Demikian ulasan singkat seputar cara dan syarat jual motor yang masih kredit yang bisa menjadi referensi dan pedoman untuk Anda. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Baca Juga: Perkuat Lini Kendaraan Komersial, PT Astra Daihatsu Motor Segarkan Mesin GranMax

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI