Cara Membuat Surat Kuasa Perpanjang STNK Mobil dan Sepeda Motor

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Senin, 07 November 2022 | 06:35 WIB
Cara Membuat Surat Kuasa Perpanjang STNK Mobil dan Sepeda Motor
STNK serta BPKB. Sebagai ilustrasi (Dok. Dispendukcapil Jember)

Suara.com - Idealnya, pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK mesti dilakukan yang bersangkutan atau diri sendiri. Akan tetapi, dalam situasi dan kondisi tertentu maka perlu dialihkan kepada pihak terpercaya. Atau dengan kata lain terpaksa mesti diwakilkan. Berikut ini adalah contoh surat kuasa pengurusan STNK. Bisa digunakan untuk motor maupun mobil.

Dikutip dari berbagai sumber Suara.com, surat kuasa dibuat apa bila pemilik kendaraan bermotor tidak bisa melaksanakan perpanjangan STNK secara mandiri atau dilakukan sendiri.

Hal terpenting dari surat kuasa pengurusan STNK yang benar harus dipahami agar lembar ini berfungsi sebagaimana mestinya, dan pihak yang diberikan mandat atau tanggung jawab bisa melakukan tugasnya.

Contoh surat kuasa pengurusan STNK. (Scribd)
Contoh surat kuasa pengurusan STNK. (Scribd)

Secara umum, data yang wajib disertakan dalam berkas surat kuasa untuk kebutuhan perpanjangan STNK kendaraan bermotor adalah:

Identitas pemberi kuasa, berisi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan, pekerjaan, alamat, serta nomor KTP.

Detailnya dituliskan:

  • Dalam memberikan keterangan ini, pemberi kuasa ini wajib menuliskan fungsi surat kuasa yang dibuat secara jelas dan terang, sehingga tidak ada intensi penyalahgunaan terhadap kuasa yang diberikan.
  • Identitas kendaraan, menjelaskan merek dan tipe kendaraan, jenis atau model, tahun pembuatan atau perakitan, isi silinder, warna kendaraan bermotor, nomor rangka atau nomor induk kendaraan, nomor mesin, nomor BPKB, dan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB alias pelat nomor kendaraan bermotor yang diurus.
  • Tanda tangan dan materai, berisi identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa secara terang serta objek yang akan diurus. Tanda tangan dibubuhkan di atas meterai atau mengenai meterai.

Bila diringkas, secara lengkap surat kuasa untuk perpanjangan STNK adalah berisikan keterangan berikut:

  1. Nama pemilik harus sesuai dengan KTP dan STNK
  2. Menyertakan nomor polisi atau TNKB
  3. Menyertakan merek dan tipe kendaraan
  4. Membawa nomor rangka dan nomor mesin sesuai STNK dan BPKB
  5. Menyertakan nomor BKPB pemilik
  6. Dibubuhi materai
  7. Dilengkapi tanda tangan pemilik kendaraan sesuai KTP dan STNK
  8. Dilengkapi salinan fotokopi KTP pemohon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Koleksi Mobil dan Motor Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK

Daftar Koleksi Mobil dan Motor Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 14:14 WIB

Industri Komponen Otomotif Usulkan Pemerintah Balas Tarif Amerika Serikat

Industri Komponen Otomotif Usulkan Pemerintah Balas Tarif Amerika Serikat

Otomotif | Senin, 07 April 2025 | 12:51 WIB

Astra Financial Gelar Festival Layanan Keuangan Digital, Mobil dan Motor Banderol Spesial

Astra Financial Gelar Festival Layanan Keuangan Digital, Mobil dan Motor Banderol Spesial

Otomotif | Selasa, 05 Maret 2024 | 12:46 WIB

Peringati 66 Tahun Astra Hadir di Indonesia, Tersedia Kredit Mobil dengan Bunga 0,66 Persen di GIIAS 2023

Peringati 66 Tahun Astra Hadir di Indonesia, Tersedia Kredit Mobil dengan Bunga 0,66 Persen di GIIAS 2023

Otomotif | Selasa, 15 Agustus 2023 | 18:40 WIB

Wahana Artha Group Lengkapi Layanan Transportasi PT Tristar Transindo dengan Digital Tracking

Wahana Artha Group Lengkapi Layanan Transportasi PT Tristar Transindo dengan Digital Tracking

Otomotif | Selasa, 04 April 2023 | 08:27 WIB

Pascaledakan Bom Polsek Astanaanyar, Polres Jakbar Perketat Penjagaan dengan Pemeriksaan Mobil dan Motor di Lingkungan

Pascaledakan Bom Polsek Astanaanyar, Polres Jakbar Perketat Penjagaan dengan Pemeriksaan Mobil dan Motor di Lingkungan

Otomotif | Rabu, 07 Desember 2022 | 15:56 WIB

Terkini

Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi

Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:18 WIB

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:20 WIB

KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional

KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:42 WIB

Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?

Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:24 WIB

Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan

Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:58 WIB

Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun

Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:10 WIB

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:01 WIB

Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?

Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:54 WIB

Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?

Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB