Polda Jawa Tengah Memberlakukan Sistem Poin Prestasi untuk Pelanggaran Lalu-Lintas

Senin, 07 November 2022 | 19:07 WIB
Polda Jawa Tengah Memberlakukan Sistem Poin Prestasi untuk Pelanggaran Lalu-Lintas
Petugas memantau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui layar monitor di National Traffic Management Center (NTMC) Polri, Jakarta [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kombes Pol Agus Suryonugroho, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah atau Dirlantas Polda Jateng menyatakan mulai diberlakukannya sistem merit point (poin prestasi) bagi pengendara kendaraan bermotor. Sehingga pelanggar akan mendapatkan pengurangan poin.

Dikutip dari kantor berita Antara, perekaman data Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sudah tercatat dan dalam pendataan. Sehingga sistem merit point bisa diterapkan.

"Di Jawa Tengah sudah ada," jelas Kombes Pol Agus Suryonugroho di Semarang, menjelang akhir pekan lalu, Jumat (4/11/2022).

Kamera pemantau ETLE di Simpang Lima Telaga, Gorontalo. [Foto : Istimewa/gopos.id]
Kamera ETLE di Simpang Lima Telaga, Gorontalo.  Sebagai ilustrasi [gopos.id]

Ia menyatakan terdapat tiga kategori pelanggaran yang akan mengakibatkan pengurangan poin pengendara kendaraan bermotor. Yaitu: ringan, sedang, dan berat.

Pengendara kendaraan bermotor yang tercatat melakukan pelanggaran dengan kumulatif pengurangan poin mencapai 12 akan terancam pencabutan Surat Izin Mengemudi atau SIM.

"Tabrak lari yang berakibat korbannya meninggal bisa langsung dicabut SIM-nya," imbuh Dirlantas Polda Jateng.

Ditambahkan pula, meski tak lagi diizinkan melakukan penilangan secara manual, petugas Kepolisian tetap memiliki wewenang untuk menegur secara langsung pengendara. Meski pun tanpa memberikan surat tilang.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polisi tetap memiliki wewenang menghentikan dan memeriksa meski tanpa menilang.

"Utamanya preventif dan preemtif," jelas Kombes Pol Agus Suryonugroho.

Baca Juga: GIIAS The Series 2022 Segera Hadir di Semarang, Jadi Penutup Pameran Otomotif Gaikindo Tahun Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI