Pakai Meterai Rp 10 Ribu, Ini Contoh Surat Kuasa Pengurusan STNK untuk Motor dan Mobil

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Selasa, 08 November 2022 | 12:23 WIB
Pakai Meterai Rp 10 Ribu, Ini Contoh Surat Kuasa Pengurusan STNK untuk Motor dan Mobil
Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran meterai Rp 10.000 yang dijual di Kantor Pos, Pasar Baru, Jakarta, Senin (1/2/2021). Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].

Suara.com - Pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK, bisa untuk mobil dan motor perlu dilakukan pemilik atau yang bersangkutan. Namun bisa saja karena suatu hal mesti diwakilkan kepada orang-orang terdekat. Antara lain keluarga maupun teman.

Bila pemohon mesti melakukan langkah menunjuk perwakilan atau melakukan pengurusan secara diwakilkan, hal penting yang tidak boleh dilupakan adalah membubuhkan meterai.

Dikutip dari situs Hukum Online, meterai yang sah digunakan untuk dokumen resmi bernilai Rp 10.000.

Disebutkan bahwa sepanjang 2021, materi nominal Rp 3.000 dan Rp 6.000 tetap digunakan untuk pemakaian dokumen, sampai pemerintah merilis materai Rp 10.000. Harga materai 10.000 bisa dibeli di kantor pos dengan harga sama.

Contoh surat kuasa pengurusan STNK. (Scribd)
Contoh surat kuasa pengurusan STNK. (Scribd)

Sementara itu, dikutip dari berbagai sumber Suara.com, surat kuasa pengurusan STNK yang benar harus dipahami agar lembar ini berfungsi sebagaimana mestinya. Sehingga pihak yang diberi kuasa atau tanggung jawab bisa melakukan tugasnya. Yaitu melakukan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.

Dalam memberikan keterangan yang dicantumkan dalam surat kuasa pengurusan STNK, pemberi kuasa wajib menuliskan fungsi surat kuasa yang dibuat secara jelas dan terang. Jadi arahannya jelas dan tidak ada intensi penyalahgunaan terhadap kuasa yang diberikan.

Secara umum, surat kuasa pengurusan STNK mesti memberikan penjelasan berupa data yang wajib disertakan. Yaitu meliputi identitas pemberi kuasa berupa nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan, pekerjaan, alamat, serta nomor KTP.

Sementara keterangan bersangkutan permohonan pengurusan STNK mesti memuat keterangan tentang identitas kendaraan seperti merek dan tipe kendaraan, jenis atau model, tahun pembuatan atau perakitan, isi silinder, warna kendaraan bermotor, nomor rangka atau nomor induk kendaraan, nomor mesin, nomor BPKB, dan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan bermotor.

Sesudahnya, di bagian akhir dibubuhkan tanda tangan serta meterai senilai Rp 10.000 tadi, dilengkapi nama jelas pihak pemberi kuasa dan penerima kuasa. Tanda tangan diusahakan mengenai meterai.

Formatnya adalah sebagai berikut:

  • Nama pemilik seperti tertera di KTP dan STNK
  • TNKB atau pelat nomor polisi
  • Merek dan tipe kendaraan
  • Membawa nomor rangka dan nomor mesin sesuai STNK dan BPKB
  • Nomor BKPB disertakan
  • Dibubuhi meterai Rp 10.000
  • Dilengkapi tanda tangan pemilik kendaraan sesuai KTP dan STNK
  • Dilengkapi salinan fotokopi KTP pemohon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini

5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:08 WIB

10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol

10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:08 WIB

Mobil Harian Harga Mirip Motor 250cc: Mending Hyundai Grand Avega Hatchback, i20, atau Kia Rio?

Mobil Harian Harga Mirip Motor 250cc: Mending Hyundai Grand Avega Hatchback, i20, atau Kia Rio?

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:23 WIB

Diam-diam Rilis Versi Mewah: Suzuki Hadirkan Mobil Pekerja Keras Murah, Bisa Jadi Andalan Keluarga

Diam-diam Rilis Versi Mewah: Suzuki Hadirkan Mobil Pekerja Keras Murah, Bisa Jadi Andalan Keluarga

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:13 WIB

Dana 'Cekak' tapi Badak: SUV Penggerak Belakang Ini Tawarkan AC Dingin Sampai Belakang

Dana 'Cekak' tapi Badak: SUV Penggerak Belakang Ini Tawarkan AC Dingin Sampai Belakang

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:55 WIB

Pesona Saingan Honda PCX Murah, Punya Dek Rata Super Mewah Bisa Buat Bawa Koper

Pesona Saingan Honda PCX Murah, Punya Dek Rata Super Mewah Bisa Buat Bawa Koper

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:06 WIB

Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid

Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:41 WIB

Terpopuler: Tips Menyebrang Rel Kereta Api Pakai Mobil Hybrid, Daftar SPBU Tidak Jual Pertalite

Terpopuler: Tips Menyebrang Rel Kereta Api Pakai Mobil Hybrid, Daftar SPBU Tidak Jual Pertalite

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara

Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:25 WIB

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:20 WIB

Terkini

Sekali Muncul Langsung Bawa 2 Model, Suzuki Siap Acak-acak Pasar NMAX dan PCX di Indonesia

Sekali Muncul Langsung Bawa 2 Model, Suzuki Siap Acak-acak Pasar NMAX dan PCX di Indonesia

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:10 WIB

Harga Selisih 100 Juta Lebih, Apa Bedanya Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X?

Harga Selisih 100 Juta Lebih, Apa Bedanya Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X?

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:02 WIB

5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini

5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:08 WIB

10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol

10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:08 WIB

Mobil Harian Harga Mirip Motor 250cc: Mending Hyundai Grand Avega Hatchback, i20, atau Kia Rio?

Mobil Harian Harga Mirip Motor 250cc: Mending Hyundai Grand Avega Hatchback, i20, atau Kia Rio?

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:23 WIB

Diam-diam Rilis Versi Mewah: Suzuki Hadirkan Mobil Pekerja Keras Murah, Bisa Jadi Andalan Keluarga

Diam-diam Rilis Versi Mewah: Suzuki Hadirkan Mobil Pekerja Keras Murah, Bisa Jadi Andalan Keluarga

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:13 WIB

Tak Dijemput Maung Garuda, Ini Dia Mobil Berpelat 'Indonesia' di Pulau Miangas yang Dipakai Prabowo

Tak Dijemput Maung Garuda, Ini Dia Mobil Berpelat 'Indonesia' di Pulau Miangas yang Dipakai Prabowo

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:42 WIB

Dana 'Cekak' tapi Badak: SUV Penggerak Belakang Ini Tawarkan AC Dingin Sampai Belakang

Dana 'Cekak' tapi Badak: SUV Penggerak Belakang Ini Tawarkan AC Dingin Sampai Belakang

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:55 WIB

Pesona Saingan Honda PCX Murah, Punya Dek Rata Super Mewah Bisa Buat Bawa Koper

Pesona Saingan Honda PCX Murah, Punya Dek Rata Super Mewah Bisa Buat Bawa Koper

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:06 WIB

Jadwal Lengkap ARRC Buriram 2026 Pekan Ini: Pembuktian Nyali Andalan Baru Garuda

Jadwal Lengkap ARRC Buriram 2026 Pekan Ini: Pembuktian Nyali Andalan Baru Garuda

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:33 WIB